Kantor Kelurahan dan Puskesmas Tak Layak Pungut Retribusi Parkir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi'i. SP/ALQ
 Anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi'i. SP/ALQ

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -Komisi A DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat soal raperda perubahan retribusi parkir khusus, pada Senin (15/3), yang dihadiri Dinas Perhubungan Kota Surabaya.

 Raperda Perubahan Retribusi Parkir menyebut kenaikkan tarif parkir antara 10 persen sampai 15 persen. Anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi'i mengatakan, Komisi A meminta agar Dishub Surabaya tidak menaikkan tarif terhadap tempat yang biasa digunakan untuk masyarakat kecil. Melainkan justru membebaskan retribusi parkir terhadap tempat tersebut.

 "Misalnya kantor kelurahan, kecamatan, puskesmas dan rumah sakit," terangnya.

 Imam mencontohkan retribusi parkir di sejumlah tempat tersebut cukup memberatkan masyarakat kecil. "Misalnya ketika masyarakat akan mengurus KTP. KTPnya gratis tapi parkirnya bayar. Atau ketika sakit, keluarga mereka harus berjam-jam bahkan menginap di rumah sakit. Kasihan kalau diberlakukan tarif progresif," tegasnya.

 Apalagi menurut Imam, pendapatan retribusi parkir di sejumlah lokasi itu kecil nilainya bagi PAD Surabaya. "Sekitar 10 juta, jadi sebaiknya dihapus saja," ujarnya. 

Politisi Partai Nasdem Surabaya tersebut menambahkan, Komisi A setuju kalau kenaikkan tarif diberlakukan di tempat di luar lokasi yang disebutkan tadi. "Kalau di park and ride kami setuju dinaikkan, kalau perlu diberlakukan tarif progresif. Karena banyak dimanfaatkan oleh orang punya mobil tapi tak punya tempat parkir," ungkapnya. 

Namun Imam mengingatkan agar fasilitas parkir di perbaiki. "Kalau parkir valley ya harus benar-benar valey, seperti disopiri ketika mau parkir", jelasnya. 

Imam kembali mengatakan, Raperda Perubahan Retribusi Parkir atas inisiatif Pemkot Surabaya dalam hal ini Dishub Kota Surabaya. "Pemkot jangan hanya mencari uang dari parkir tapi juga harus mempertimbangkan manfaatnya bagi masyarakat," pungkasnya. Alq

 

Berita Terbaru

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…

Davina Karamoy, Terseret Penipuan Umrah Hanania Travel

Davina Karamoy, Terseret Penipuan Umrah Hanania Travel

Kamis, 18 Jun 2026 22:59 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 22:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Davina Karamoy, mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026). Kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan terkait…

Suku Bunga Acuan (BI Rate), Diperkirakan Tetap

Suku Bunga Acuan (BI Rate), Diperkirakan Tetap

Kamis, 18 Jun 2026 22:56 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 22:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bank Indonesia (BI) akan mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Kamis (18/6). Dalam agenda tersebut, BI akan mengumumkan…

Pasokan Energi Primer untuk PT PLN dalam Kondisi Aman

Pasokan Energi Primer untuk PT PLN dalam Kondisi Aman

Kamis, 18 Jun 2026 22:51 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 22:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pasokan energi primer untuk pembangkit listrik milik PT…

Pertamina, Akui Penentuan Harga BBM Non Subsidi Setiap Bulan

Pertamina, Akui Penentuan Harga BBM Non Subsidi Setiap Bulan

Kamis, 18 Jun 2026 22:49 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 22:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora mengatakan evaluasi harga BBM non subsidi dilakukan…