Pemkab Ponorogo Hentikan Perizinan Minimarket Jaringan Nasional

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt Kepala DPMPTSP Ponorogo, Satpo Djatmiko. SP/ DPMPTSP Ponorogo
Plt Kepala DPMPTSP Ponorogo, Satpo Djatmiko. SP/ DPMPTSP Ponorogo

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Maraknya minimarket skala nasional di Ponorogo ditakutkan akan berdampak buruk terhadap keberlangsungan minimarket local dan UMKM sekitar.

Karenanya, Plt Kepala DPMPTSP Ponorogo, Satpo Djatmiko mulai menghentikan sementara perizinan dari minimarket jaringan nasional ini.

“Sesuai kebijakan dari Bapak Bupati, kami menghentikan sementara perizinan untuk swalayan jaringan nasional,” katanya, Selasa (16/3/2021).

Penghentian perizinan ini, dikarenakan lebih mengutamakan minimarket jaringan lokal. Selain itu, minimarket jaringan nasional sudah cukup untuk wilayah Kabupaten Ponorogo. Sementara untuk minimarket jaringan lokal, memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk berkembang.

“Penghentian ini untuk mengutamakan minimarket jaringan lokal supaya bisa lebih berkembang,” katanya.

Selain itu, minimarket jaringan nasional di Ponorogo diperkirakan ada 35-40 unit. Untuk saat ini, jumlah tersebut sudah dirasa cukup. Meski kuota untuk wilayah kota dan kecamatan masih ada. Pendirian minimarket jaringan nasional di Ponorogo ini, kata Sapto karena sudah diatur dalam peraturan bupati (Perbup).

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi hingga minimarket ini bisa berdiri. Salah satunya untuk wilayah kota dibatasi ruas jalan. Sementara untuk kecamatan harus jalan nasional atau provinsi. Sehingga jalan yang masuk ke desa tidak diperbolehkan.

“Untuk minimarket jaringan lokal ini ada 300-an di Ponorogo. Penghentian minimarket jaringan nasional ini, salah satunya mendorong minimarket lokal untuk bisa lebih berkembang,” pungkasnya. Dsy8

 

Berita Terbaru

Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving& Kesehatan Preventif

Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving& Kesehatan Preventif

Sabtu, 25 Jul 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Galaxy Watch Ultra 2 hadir dengan bodi titanium yang 12 persen lebih tipis dibandingkan generasi sebelumnya, namun dibekali baterai 800 mAh…

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar — Teriakan seorang wanita warga Desa Selopuro, RT 03 RW 03, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, memecahkan sunyinya pagi subuh S…

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Jurgen Klopp secara resmi kembali melatih, menggantikan Julian Nagelsmann sebagai pelatih timnas Jerman. Mantan pelatih Liverpool itu sudah…

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi lonjakan suhu drastis yang melanda sejumlah wilayah Indonesia…

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…