Pemkab Ponorogo Hentikan Perizinan Minimarket Jaringan Nasional

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt Kepala DPMPTSP Ponorogo, Satpo Djatmiko. SP/ DPMPTSP Ponorogo
Plt Kepala DPMPTSP Ponorogo, Satpo Djatmiko. SP/ DPMPTSP Ponorogo

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Maraknya minimarket skala nasional di Ponorogo ditakutkan akan berdampak buruk terhadap keberlangsungan minimarket local dan UMKM sekitar.

Karenanya, Plt Kepala DPMPTSP Ponorogo, Satpo Djatmiko mulai menghentikan sementara perizinan dari minimarket jaringan nasional ini.

“Sesuai kebijakan dari Bapak Bupati, kami menghentikan sementara perizinan untuk swalayan jaringan nasional,” katanya, Selasa (16/3/2021).

Penghentian perizinan ini, dikarenakan lebih mengutamakan minimarket jaringan lokal. Selain itu, minimarket jaringan nasional sudah cukup untuk wilayah Kabupaten Ponorogo. Sementara untuk minimarket jaringan lokal, memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk berkembang.

“Penghentian ini untuk mengutamakan minimarket jaringan lokal supaya bisa lebih berkembang,” katanya.

Selain itu, minimarket jaringan nasional di Ponorogo diperkirakan ada 35-40 unit. Untuk saat ini, jumlah tersebut sudah dirasa cukup. Meski kuota untuk wilayah kota dan kecamatan masih ada. Pendirian minimarket jaringan nasional di Ponorogo ini, kata Sapto karena sudah diatur dalam peraturan bupati (Perbup).

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi hingga minimarket ini bisa berdiri. Salah satunya untuk wilayah kota dibatasi ruas jalan. Sementara untuk kecamatan harus jalan nasional atau provinsi. Sehingga jalan yang masuk ke desa tidak diperbolehkan.

“Untuk minimarket jaringan lokal ini ada 300-an di Ponorogo. Penghentian minimarket jaringan nasional ini, salah satunya mendorong minimarket lokal untuk bisa lebih berkembang,” pungkasnya. Dsy8

 

Berita Terbaru

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…