David Handoko Kemplang Rp 25 Miliar Pengadaan Alutsista TNI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa David Handoko, menjalani sidang diruang Garuda 2, PN.Surabaya, secara online,Selasa (16/03/2021). SP/Budi Mulyono
Terdakwa David Handoko, menjalani sidang diruang Garuda 2, PN.Surabaya, secara online,Selasa (16/03/2021). SP/Budi Mulyono

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sidang kasus penipuan bermodus dana investasi bodong puluhan miliar dengan terdakwa David Handoko, direktur PT Handoko Putra Jaya (HPJ) ruko RMI Jalan Ngagel Jaya Selatan Blok J-34 digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (16/3/2021).

Modus yang dilakukan David Handoko sendiri terkuak dengan melakukan proyek pengadaan alutsista TNI  yang berada di Armatim AL Surabaya. Adalah Anna Prayugo, yang memberikan kesaksian borok David,dengan bisa memperdaya korban hingga Rp 25 Miliar.  

Anna Prayugo, yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Wijanarko SH, dari Kejaksaan Tinggi Jatim, membeberkan perkenalan pertama dengan terdakwa tentang bisnis proyek pengadaan barang di Armatim AL Surabaya, terkait pengadaan Seragam TNI, Alutsista TNI, pengecatan kapal dan pembangunan mess TNI di Surabaya.

Saksi menjadi percaya saat diajak terdakwa ke kantornya di RMI jalan Ngagel Jaya Selatan. Dari pengakuan Anna, didalam kantor David Handoko banyak foto jenderal-jenderal yang berpose dengan terdakwa dan istrinya. "Saat itu saya pun serahkan uang Rp 1 Miliar, dan langsung diberikan keuntungan Rp 100 juta saat pertama," ujar saksi Anna.

"Apa pekerjaan terdakwa yang saksi tahu selain bekerja proyek," tanya jaksa.

"Dia punya pabrik di Sidoarjo, produksi gerobak dorong," jawab saksi.

 

Korban Tergiur

Saksi Anna mengaku telah mentranfer modal kepada terdakwa David sebesar Rp 50 Miliar, dengan 135 kali mentransfer.

“Pengakuan saksi sudah kembali sebesar Rp 25 Miliar. Sisanya sampai sekarang tidak pernah ada pengembalian dana modal tersebut. Saksi Anna mulai menyetor modal sejak bulan April 2017, yang sebelumnya dibuatkan rekening untuk tempat menyetor di bulan Maret 2017,” jelas Wijanarko, seusai sidang, Selasa kemarin.

Saksi mengaku untuk modal pembangunan perumahan di Sukodono Sidoarjo, saksi Anna telah mentranfer bertahap senilai Rp 25 Miliar. Untuk proyek perumahan saksi diberi cek untuk jaminan senilai Rp 8,3 Miliar di Bank Mandiri.

Saat saksi ingin meminta modalnya kembali, tambah Wijanarko, terdakwa David mengatakan tidak ada uang. Bahkan, disomasi lewat pengacara, terdakwa menolak dan tidak mengakui.

“Bahkan, saat dilaporkan ke Polda Jatim, terdakwa David tidak mengakui semuanya. Sementara saksi Anna Prayugo sudah menyuntik anggaran total sebesar Rp 50 Miliar,” jelas Wijanarko.

 

Acara Reuni

Diketahui sebelumnya, saat Anna Prayugo dalam acara reuni SMP St.Yusuf Malang, diadakan bulan Mei 2016 di Bodaeng Thai Surabaya. Terdakwa David Handoko menyampaikan kepada Anna kalau mempunyai proyek dari Armatim Surabaya, pengadaan Seragam TNI,Alutsista TNI, pengecatan kapal dan pembangunan mess TNI di Surabaya.

Untuk menyakinkan Anna , terdakwa mengajak ke kantor PT.Handoko Putra Jaya jalan Ngagel Jaya Selatan tempat terdakwa bekerja sebagai direktur. Terdakwa menyampaikan “daripada uangmu nganggur lebih bisa titip ke saya, saya lagi ada kerjasama dengan TNI”.

Sekitar bulan Agustus 2016, terdakwa meminta uang kepada Anna dipakai dalam proyek, Anna mentransfer bertahap Rp 600 juta, Rp 280 juta, Rp 220 juta (Rp1 Miliar) ke rekening terdakwa David Handoko.

Bulan Januari 2017, kakak terdwkwa Soni Handoko mengajak Anna mendirikan PT Alfa Graha Sentosa, bergerak di bidang properti.dengan presentasi yang sangat bagus dengan keuntungan di awal bisa lebih dari 50%. Proyek perumahan juga butuh modal, yang juga minta di Anna. bd/cr2/ril

Berita Terbaru

Kepercayaan Masyarakat Meningkat, RSUD Bantarangin Ponorogo Raih Trusted Hospital Awards 2026

Kepercayaan Masyarakat Meningkat, RSUD Bantarangin Ponorogo Raih Trusted Hospital Awards 2026

Rabu, 30 Sep 2026 09:32 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 09:32 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo — Peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan mengantarkan RSUD Bantarangin Ponorogo meraih penghargaan Trusted H…

Paguyuban Sinar Mas Jawa Timur Perkuat Sinergi Antarpilar dan Kontribusi Sosial

Paguyuban Sinar Mas Jawa Timur Perkuat Sinergi Antarpilar dan Kontribusi Sosial

Rabu, 30 Sep 2026 09:07 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 09:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Paguyuban Sinar Mas Jawa Timur terus memperkuat perannya sebagai wadah sinergi antarpilar usaha, membangun jejaring, serta m…

Eri Larang Sekolah Jual Seragam

Eri Larang Sekolah Jual Seragam

Rabu, 30 Sep 2026 08:10 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan tidak membolehkan praktik jual-beli seragam sekolah di SD dan SMP negeri. Eri bahkan…

JPU PUTAR BALIK FAKTA

JPU PUTAR BALIK FAKTA

Rabu, 30 Sep 2026 08:08 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:08 WIB

Majelis Hakim Yth, Kemarin melalui putusan Sela, eksepsi saya ditolak. Ketika eksepsi saya ditolak, hal tersebut bukan berarti saya kalah divonis bersalah…

DILAPORKAN KE JAMWAS, JPU HILANGKAN 3 BUKTI

DILAPORKAN KE JAMWAS, JPU HILANGKAN 3 BUKTI

Rabu, 30 Sep 2026 08:05 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ayah terdakwa Raditya menyatakan JPU dalam perkara ini dengan sengaja menghilangkan 3 bukti yang seharusnya wajib ada di berkas…

Bulutangkis Sumbang Enam Medali, 2 Emas

Bulutangkis Sumbang Enam Medali, 2 Emas

Rabu, 30 Sep 2026 08:03 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Bulutangkis Indonesia sumbang enam medali di Asian Games 2026. Itu termasuk dua emas, terbaru dari Leo/Daniel! Tuntas sudah…