Kompol Gadungan Palak Germo dan PSK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/3/2021). 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/3/2021). 

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menyamar jadi polisi berpangkat kompol, AS (33) sukses menipu sejumlah pekerja seks komersial (PSK) dan germo. Untuk memuluskan aksinya, pelaku bahkan memiliki atribut kepolisian mulai dari seragam polisi dan kartu anggota polisi palsu.

"AS alias 'komandan' ini dia polisi gadungan. Coba berpakaian polisi, memiliki kartu anggota pangkat Kompol, dan mengaku dinas di Polda Metro Jaya. Dia lakukan pemerasan sasarannya adalah para wanita dan germo," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Aksi pelaku terjadi pada Rabu (3/3) di sebuah hotel di daerah Jakarta Selatan. Saat itu pelaku memesan jasa PSK melalui aplikasi MiChat.

Usai janjian bertemu dengan PSK dan germo di sebuah kamar hotel, AS kemudian menyambangi tempat tersebut. Saat itu pelaku datang dengan mengenakan seragam polisi.

Pelaku AS kemudian berpura-pura sebagai seorang polisi dan mengatakan tengah melakukan penindakan kepada korban penipuannya atas perbuatan prostitusi online.

"Modusnya ini memesan seorang wanita melalui media online untuk BO (booking online). Nanti saat janjian di satu kamar yang bersangkutan akan datang ke sana dengan pakaian dinas lalu menangkap wanita maupun germonya," ungkap Yusri.

Dalam melakukan aksinya, pelaku AS dibantu oleh dua tersangka lain berinisial ST (33) dan KS (44). Kedua pelaku ini berperan sebagai sopir tersangka dan membantu melakukan pemerasan.

Yusri melanjutkan, saat korban sasaran telah masuk jebakan AS, para pelaku kemudian memeras uang korban. Namun, dari dua kali aksi yang telah dilakukan pelaku, ketiganya gagal mendapatkan uang milik korban.

"Dua TKP memang tidak ditemukan uang memang korban tidak memiliki uang. Jadi sasaran yang diambil adalah handphone korban," ungkap Yusri.

Yusri memastikan pelaku AS bukan polisi. Seragam kepolisian serta kartu tanda anggota diakui AS dibeli secara online di Pasar Senen.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP tentang Pemerasan beserta ancaman dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara. jk

Berita Terbaru

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya, untuk terus menjadi…

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim…

PLN Dukung Ekspansi Agroindustri Jombang melalui Penambahan Daya

PLN Dukung Ekspansi Agroindustri Jombang melalui Penambahan Daya

Jumat, 14 Agu 2026 16:26 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:26 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus memperkuat komitmennya dalam m…

Pemesanan Rental Mobil via Kanal Digital Tembus 70 Persen, Bluebird Perluas Akses Goldenbird

Pemesanan Rental Mobil via Kanal Digital Tembus 70 Persen, Bluebird Perluas Akses Goldenbird

Jumat, 14 Agu 2026 16:23 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Perubahan perilaku konsumen mendorong bisnis penyewaan kendaraan semakin bergeser ke kanal digital. Di Indonesia, hampir 70 persen p…