Berani! Cleaning Service Curi Uang di Ruangan Ditreskrimum Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Muhammad Yulamto alias Zulam (bawah tengah), menjalani sidang di ruang Cakra PN Surabaya, Kamis (18/03/2021). SP/Budi Mulyono
Terdakwa Muhammad Yulamto alias Zulam (bawah tengah), menjalani sidang di ruang Cakra PN Surabaya, Kamis (18/03/2021). SP/Budi Mulyono

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bekerja di lingkungan Polri tidak membuat Muhammad Yulamto alias Zulam, 24, berhati-hati, Ia malah melakukan aksi kriminal. Pria asal Jombang itu nekat curi uang Rp 14 juta untuk kepentingan pribadinya.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dina Mardiayanti, pada bulan Desember 2020 bertempat di lantai tiga ruang 303 Unit III Tanah Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim terdakwa mengambil sejumlah uang di laci kantor tersebut.

“Bahwa pada hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 sekitar pukul 20.00 WIB, terdakwa Muhammad Yulamto alias Zulam berpamitan kepada istrinya akan keluar pergi memancing. Kemudian terdakwa berangkat dari rumah dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario  bernopol S 3758 OBC menuju ke Kantor Ditreskrimum Polda Jatim,” jelas Jaksa Dina di ruang Cakra PN Surabaya, Kamis (18/03/2021).

Pukul 21.00 WIB, Zulam di Surabaya memarkirkan motornya di parkiran Universitas Bhayangkara. Kemudian terdakwa masuk ke area Polda Jatim dan menuju ke gedung kantor Ditreskrimum.

Saat itu dirinya menunggu seseorang yang akan keluar terlebih dahulu sebelum masuk ke dalam gedung. “Karena pintu masuk tidak bisa diakses sembarangan, terdakwa pun menunggu seseorang keluar dari luar, kemudian masuk,” kata Dina.

Setelah berhasil masuk, Zulam menunggu para petugas piket di dalam gedung tertidur. Menjelang pukul 03.00 WIB, Zulam beraksi. Ia pegawai kebersihan tersebut bergerilya menggasak uang di ruangan gedung tersebut.

Setelah mendengarkan bacaan surat dakwaan tersebut, Ketua majelis hakim Sutarno mencoba membenarkan keterangan jaksa.”Terdakwa benar kah itu keterangannya? Kamu ngambil uang di kantor polisi?,” tanya Sutarno.

Terdakwa Zulam membenarkannya, Ia mengaku telah mencuri uang di kantor tersebut sebanyak enam kali dengan jumlah berbeda.

Selama lima tahun bekerja sebagai petugas kebersihan di lingkungan tersebut gaji Rp 1,250 juta dirasanya kurang.

“Iya benar pak. Saya yang curi, Saya ambil uang enam kali ini. Ada yang Rp 6,9 juta, ada yang Rp 8 juta, total Rp 14 juta. Saya buat kebutuhan sama buat bayar servis motor, sisanya di ATM tinggal Rp 530 ribu. Saya bersalah pak,” aku Zulam.

Perbuatan terdakwa sebagaiman diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Hakim Suparno menunda persidangan pada Kamis Minggu depan, dengan agenda penuntutan oleh JPU.

" Sidang ditunda Kamis Minggu depan ya, dengarkan tuntutan jaksa, terdakwa kembali dulu ke tahanan," ujar hakim Parno. bd/cr3/ana

Berita Terbaru

Rehabilitasi Trotoar dan Drainase di Jalan Buya Hamka, Dinperkim Jombang Anggarkan Rp 3 Miliar

Rehabilitasi Trotoar dan Drainase di Jalan Buya Hamka, Dinperkim Jombang Anggarkan Rp 3 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 15:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sebagai upaya mengurangi genangan air di kawasan perkotaan yang masih terus berlanjut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang…

Atasi Krisis Makam di Perkotaan, Pemkab Ngawi Siapkan Lahan Pemakaman Baru Seluas 1,8 Hektare

Atasi Krisis Makam di Perkotaan, Pemkab Ngawi Siapkan Lahan Pemakaman Baru Seluas 1,8 Hektare

Kamis, 04 Jun 2026 15:04 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Sebagai upaya strategis mengatasi keterbatasan tempat pemakaman yang terjadi di sejumlah wilayah perkotaan, Pemerintah Kabupaten…

Suara Gemuruh dan Bau Amoniak Diduga dari Pabrik Petrokimia Gresik Bikin Warga GKB Resah

Suara Gemuruh dan Bau Amoniak Diduga dari Pabrik Petrokimia Gresik Bikin Warga GKB Resah

Kamis, 04 Jun 2026 15:01 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Warga Perumahan Gresik Kota Baru (GKB), Kabupaten Gresik, dikejutkan oleh suara gemuruh keras yang berlangsung terus-menerus pada…

Cara Unik Basmi TPS Liar, DLH Kota Surabaya Pasang Puluhan Pot Bunga di Sejumlah Titik

Cara Unik Basmi TPS Liar, DLH Kota Surabaya Pasang Puluhan Pot Bunga di Sejumlah Titik

Kamis, 04 Jun 2026 14:49 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kebiasaan warga membuang sampah sembarangan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar, kini Dinas Lingkungan Hidup…

Masuki Musim Kemarau, Peternak Sapi Perah di Kota Batu Pilih Rawat Ekstra Lahan Hijau

Masuki Musim Kemarau, Peternak Sapi Perah di Kota Batu Pilih Rawat Ekstra Lahan Hijau

Kamis, 04 Jun 2026 14:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Para peternak sapi perah di Dusun Brau, Desa Gunungsari, Kota Batu, mulai mengambil langkah antisipasi memasuki musim kemarau.…

Dinkes Sidoarjo Berupaya Tekan Angka Penderita HIV Aids Lewat Giat Skrining Rutin

Dinkes Sidoarjo Berupaya Tekan Angka Penderita HIV Aids Lewat Giat Skrining Rutin

Kamis, 04 Jun 2026 14:35 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus HIV Aids di Kabupaten Sidoarjo masih menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab), hal ini terungkap dalam rapat…