Berani! Cleaning Service Curi Uang di Ruangan Ditreskrimum Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Muhammad Yulamto alias Zulam (bawah tengah), menjalani sidang di ruang Cakra PN Surabaya, Kamis (18/03/2021). SP/Budi Mulyono
Terdakwa Muhammad Yulamto alias Zulam (bawah tengah), menjalani sidang di ruang Cakra PN Surabaya, Kamis (18/03/2021). SP/Budi Mulyono

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bekerja di lingkungan Polri tidak membuat Muhammad Yulamto alias Zulam, 24, berhati-hati, Ia malah melakukan aksi kriminal. Pria asal Jombang itu nekat curi uang Rp 14 juta untuk kepentingan pribadinya.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dina Mardiayanti, pada bulan Desember 2020 bertempat di lantai tiga ruang 303 Unit III Tanah Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim terdakwa mengambil sejumlah uang di laci kantor tersebut.

“Bahwa pada hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 sekitar pukul 20.00 WIB, terdakwa Muhammad Yulamto alias Zulam berpamitan kepada istrinya akan keluar pergi memancing. Kemudian terdakwa berangkat dari rumah dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario  bernopol S 3758 OBC menuju ke Kantor Ditreskrimum Polda Jatim,” jelas Jaksa Dina di ruang Cakra PN Surabaya, Kamis (18/03/2021).

Pukul 21.00 WIB, Zulam di Surabaya memarkirkan motornya di parkiran Universitas Bhayangkara. Kemudian terdakwa masuk ke area Polda Jatim dan menuju ke gedung kantor Ditreskrimum.

Saat itu dirinya menunggu seseorang yang akan keluar terlebih dahulu sebelum masuk ke dalam gedung. “Karena pintu masuk tidak bisa diakses sembarangan, terdakwa pun menunggu seseorang keluar dari luar, kemudian masuk,” kata Dina.

Setelah berhasil masuk, Zulam menunggu para petugas piket di dalam gedung tertidur. Menjelang pukul 03.00 WIB, Zulam beraksi. Ia pegawai kebersihan tersebut bergerilya menggasak uang di ruangan gedung tersebut.

Setelah mendengarkan bacaan surat dakwaan tersebut, Ketua majelis hakim Sutarno mencoba membenarkan keterangan jaksa.”Terdakwa benar kah itu keterangannya? Kamu ngambil uang di kantor polisi?,” tanya Sutarno.

Terdakwa Zulam membenarkannya, Ia mengaku telah mencuri uang di kantor tersebut sebanyak enam kali dengan jumlah berbeda.

Selama lima tahun bekerja sebagai petugas kebersihan di lingkungan tersebut gaji Rp 1,250 juta dirasanya kurang.

“Iya benar pak. Saya yang curi, Saya ambil uang enam kali ini. Ada yang Rp 6,9 juta, ada yang Rp 8 juta, total Rp 14 juta. Saya buat kebutuhan sama buat bayar servis motor, sisanya di ATM tinggal Rp 530 ribu. Saya bersalah pak,” aku Zulam.

Perbuatan terdakwa sebagaiman diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Hakim Suparno menunda persidangan pada Kamis Minggu depan, dengan agenda penuntutan oleh JPU.

" Sidang ditunda Kamis Minggu depan ya, dengarkan tuntutan jaksa, terdakwa kembali dulu ke tahanan," ujar hakim Parno. bd/cr3/ana

Berita Terbaru

Gus Fawait Optimalkan JKCI Jadi Strategi Hilirisasi Tembakau dan Promosi Wisata Jember

Gus Fawait Optimalkan JKCI Jadi Strategi Hilirisasi Tembakau dan Promosi Wisata Jember

Selasa, 04 Agu 2026 15:45 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Malam puncak perhelatan Jember Kota Cerutu Indonesia (JKCI) 2026 berlangsung meriah di pesisir Pantai Watu Ulo, Jember, Sabtu…

Homecare Jember, Gus Fawait Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Pintu Rumah Warga Miskin

Homecare Jember, Gus Fawait Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Pintu Rumah Warga Miskin

Selasa, 04 Agu 2026 15:43 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember meluncurkan program Homecare sebagai upaya memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya …

Perkuat Sinergi, Kapolres Blitar Silahturahmi dengan Para Ulama dan Tokoh Agama

Perkuat Sinergi, Kapolres Blitar Silahturahmi dengan Para Ulama dan Tokoh Agama

Selasa, 04 Agu 2026 15:40 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com Blitar - Setelah menjabat baru di jajaran Polres Blitar sebagai Kapolres Blitar, Kapolres Blitar AKBP Ardy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H.…

Sambut HUT RI ke-81, Rombomgan Ketua MPR Bersama Rombongan Ziarah Kunjungi Makam BK

Sambut HUT RI ke-81, Rombomgan Ketua MPR Bersama Rombongan Ziarah Kunjungi Makam BK

Selasa, 04 Agu 2026 15:38 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 15:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Rombongan Pimpinan MPR RI berziarah ke makam Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia Ir. Soekarno di Kota Blitar, Selasa …

Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Surabaya Hampir Rampung

Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Surabaya Hampir Rampung

Selasa, 04 Agu 2026 15:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui laman Instagram resmi Kementerian Keuangan, Purbaya saat meninjau pembangunan sekolah rakyat di Surabaya, kini progres…

Terima 13.091 Aduan Warga, Hotline Lapor Cak Eri Sudah Tangani 99 Persen

Terima 13.091 Aduan Warga, Hotline Lapor Cak Eri Sudah Tangani 99 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 15:20 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti fasilitas aduan masyarakat, melalui Hotline Lapor Cak Eri pada 11 Mei hingga 31 Juli 2026 telah menerima 13.091…