MUI Jatim Sebut AstraZeneca Halal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim menjelaskan terkait keamanan Vaksin AstraZaneca di Kantor MUI Jl. Dharmahusada, Surabaya, Senin (22/3/2021).SP/ARLANA
Petugas dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim menjelaskan terkait keamanan Vaksin AstraZaneca di Kantor MUI Jl. Dharmahusada, Surabaya, Senin (22/3/2021).SP/ARLANA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Sempat menjadi polemik karena perbedaan pendapat antar Pakar mengenai Vaksin AstraZeneca. Siang ini, Senin (22/03/2021), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim mengadakan Konferensi Pers Komisi Fatwa mengenai solusi hukum islam untuk vaksin AstraZeneca.

“Dari para pakar itu ada perbedaan. Ada yang langsung bilang tripsin-nya itu menggunakan benda yang diharamkan. Tapi menurut pakar lain tidak sampai bersentuhan. Hanya untuk membiakkan saja,” ujar Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur, KH Makruf Chozin.

KH Makruf Chozin menegaskan bahwa Vaksin AstraZeneca buatan Inggris yang diproduksi di Korea Selatan itu menyandang predikat halal. Namun diketahui, MUI Pusat  telah mengeluarkan fatwa vaksin AstraZeneca haram karena mengandung tripsin babi. Namun, penggunaan vaksin saat ini hukumnya dibolehkan atau mubah karena dalam keadaan darurat.

Pasalnya, saat ini hanya ada dua jenis vaksin yang jumlahnya terbatas untuk memutus rantai penyebaran covid-19. Merupakan Sinovac dan AstraZeneca. Namun, MUI Jatim menegaskan bahwa AstraZeneca akan tetap halal meski tidak dalam kondisi darurat.

Sempat ada perbedaan, namun kesimpulan dari MUI Pusat dan MUI Jatim pada akhirnya menyatakan bahwa AstraZeneca 'mubah' dipakai untuk vaksinasi.

“Hanya saja menurut MUI Pusat bolehnya karena darurat. Bagi MUI Jatim bukan karena darurat. Ya, karena memang tidak sampai menjadi najis,” tuturnya.

Dirinya menganalogikan AstraZeneca ini dengan 'Anggur'. "Analogi kami awalnya virus adalah suci, terus ada pencampuran benda najis, kemudian diangkat jadi vaksin berarti sudah halal (suci) lagi," terangnya pada gelaran konferensi pers yang berlangsung di Kantor MUI Jatim.

Mirip halnya dengan 'Anggur' yang telah disebutkan sebelumnya. Saat masih buah (anggur) disebut suci, namun ketika sudah menjadi minuman, anggur mengandung alkohol dikategorikan haram. Ketika jadi cuka, maka sudah halal lagi.

Maka dari itu, Kiai Makruf mengaku bahwa pihaknya terus memberikan dukungan penuh pada pemerintah terkait program vaksinasi. Selebihnya, dirinya juga menghimbau masyarakat agar ikut melancarkan program tersebut.

"Kami terus mendorong pemerintah terus mengoptimalkan vaksin. Masyarakat juga harus mendukung, dan berpartisipasi dalam program vaksin, guna mengakhiri pandemi ini," pesannya. mbi

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…