Merasa Ditipu, Gedung Baru RSJ Menur Disegel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyegelan gedung baru intensive care di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya, Senin (29/3). SP/Julian
Penyegelan gedung baru intensive care di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya, Senin (29/3). SP/Julian

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya  - Bangunan baru gedung intensive care di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya yang rencananya akan digunakan sebagai tempat penanganan pasien covid-19 nampaknya batal direalisasikan. Hal tersebut dikarenakan sembilan subkontraktor (Subkon) bersama sama melakukan penyegelan bangunan tersebut pada Senin, 29 Maret 2021.

Sutono Perwakilan Pihak subkon yang dirugikan mengaku merasa terpaksa melakukan penyegelan lantaran para subkon merasa ditipu oleh PT Wira Karsa Kontsruksi selaku kontraktor proyek.

“Hal ini sebagai bentuk kekecewaan kami selaku pihak subkon yang telah dirugikan atas proyek bermasalah PT Wira Karsa Kontruksi,” kata Sutono saat memberikan konfirmasi kepada awak media usai melakukan penyegelan, Senin, (29/03/21).

Sebagai pengusaha yang juga telah memberikan kontribusi bangunan untuk pemerintah Jawa Timur, lanjut Sutono, para subkon hanya ingin memohon kepada pihak Pemprov Jatim untuk ikut membantu menyelesaikan permasalahan ini. Karena, selaku pihak subkon telah melaksanakan kewajiban sesuai prosedur. Kini, para subkon hanya meminta haknya untuk segera dipenuhi.

“Apabila pembayaran terhadap para subkon tidak dipenuhi, bukan hanya perusahaan saja yang akanmengalami kesulitan secara finasial tapi juga semua karyawan ikut merasakan imbasnya. Terlebih, di masa pandemi seperti sekarang ini,” terangnya.

Menurut para pihak subkon, penyegelan ini juga akan berdampak negatif bagi banyak pihak khususnya pihak RS Jiwa Menur. Dimana, berpotensi akan merugikan negara karena gedung baru RS Jiwa Menur tidak segera beroperasi untuk penanganan pandemi Covid 19.

“Kita mengetahui, pihak Pemerintah Provinsi Jatim telah melakukan pembayaran lebih dari 80�ri anggaran atau nilai kontrak ke Mankon terpilih PT Wira Karsa Konstruksi dari tahun anggaran 2020.Namun, kami pihak subkan hanya dijanjikan dan dibayar dengan cek kosong,” tandasnya.

Secara umum, proyek tersebut bermasalah akibat pekerjaan tidak selesai dan kontraktor secara kontraktual telah diputus oleh Pemprov Jatim. Sedangkan, penyebab utama pekerjaan tidak selesai adalah kontraktor tidak melakukan kewajiban pembayaran ke rekanan subkontraktor. Sehingga, sunkon tidak dapat menyelesaikan sisa pekerjaan.

Pihak subkon menilai, pihak Pemprov tidak seharusnya melakukan pembayaran terlebih dahulu.

Karena, progres pekerjaan secara umum masih belum terselesaikan termasuk beberapa subkon belum serah terima secara resmi ke mankon. Kedua, Mankon tidak melakukan komitmen pembayaran ke pihak subkontraktor sesuai peraturan pengadaan pemerintah dimana PPK berkewajiban mengecek progres pembayaran ke subkon sebelum membayar mankon.

“Sedangkan, upaya mediasi yang pernah dilakukan oleh pihak Pemprov (PPK) antara mankon dan subkon sejak November 2020 tidak efektif dan tidak memberikan solusi pembayaran,” ungkap Sutono.

Perlu diketahui, PT Wira Karsa Kontruksi yang menawarkan pekerjaan kontruksi milik Pemprov Jatim di RS Jiwa Menur Surabaya tersebut beralamat kantor pusat di Jalan RSI Faisal VII No. 60 MakassarSulawesi Selatan. Sedangkan, kantor cabang yang berada di Jalan Manyar Adi I No. 7 Surabaya yang dipimpin Dian Megah Asmara yang mengaku Direktur Cabang berulangkali tidak dapat melaksanakan komitmen pembayaran ke subkon. Dan disayangkan belum terdapat komunikasi aktif dari Direktur Utama kantor pusat Makasar. jul

Berita Terbaru

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Anak Buahnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Divonis 10 tahun penjara    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks D…

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan perpanjangan ini, ia berharap bunga kredit makin kompetitif sehingga penyaluran kredit UMKM bisa lebih kencang tahun ini.…

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini keluarga mampu alias keluarga kaya diminta tak mengambil beasiswa penuh. Hal ini dimaksudkan agar anggaran beasiswa bisa…