Merasa Ditipu, Gedung Baru RSJ Menur Disegel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyegelan gedung baru intensive care di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya, Senin (29/3). SP/Julian
Penyegelan gedung baru intensive care di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya, Senin (29/3). SP/Julian

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya  - Bangunan baru gedung intensive care di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya yang rencananya akan digunakan sebagai tempat penanganan pasien covid-19 nampaknya batal direalisasikan. Hal tersebut dikarenakan sembilan subkontraktor (Subkon) bersama sama melakukan penyegelan bangunan tersebut pada Senin, 29 Maret 2021.

Sutono Perwakilan Pihak subkon yang dirugikan mengaku merasa terpaksa melakukan penyegelan lantaran para subkon merasa ditipu oleh PT Wira Karsa Kontsruksi selaku kontraktor proyek.

“Hal ini sebagai bentuk kekecewaan kami selaku pihak subkon yang telah dirugikan atas proyek bermasalah PT Wira Karsa Kontruksi,” kata Sutono saat memberikan konfirmasi kepada awak media usai melakukan penyegelan, Senin, (29/03/21).

Sebagai pengusaha yang juga telah memberikan kontribusi bangunan untuk pemerintah Jawa Timur, lanjut Sutono, para subkon hanya ingin memohon kepada pihak Pemprov Jatim untuk ikut membantu menyelesaikan permasalahan ini. Karena, selaku pihak subkon telah melaksanakan kewajiban sesuai prosedur. Kini, para subkon hanya meminta haknya untuk segera dipenuhi.

“Apabila pembayaran terhadap para subkon tidak dipenuhi, bukan hanya perusahaan saja yang akanmengalami kesulitan secara finasial tapi juga semua karyawan ikut merasakan imbasnya. Terlebih, di masa pandemi seperti sekarang ini,” terangnya.

Menurut para pihak subkon, penyegelan ini juga akan berdampak negatif bagi banyak pihak khususnya pihak RS Jiwa Menur. Dimana, berpotensi akan merugikan negara karena gedung baru RS Jiwa Menur tidak segera beroperasi untuk penanganan pandemi Covid 19.

“Kita mengetahui, pihak Pemerintah Provinsi Jatim telah melakukan pembayaran lebih dari 80�ri anggaran atau nilai kontrak ke Mankon terpilih PT Wira Karsa Konstruksi dari tahun anggaran 2020.Namun, kami pihak subkan hanya dijanjikan dan dibayar dengan cek kosong,” tandasnya.

Secara umum, proyek tersebut bermasalah akibat pekerjaan tidak selesai dan kontraktor secara kontraktual telah diputus oleh Pemprov Jatim. Sedangkan, penyebab utama pekerjaan tidak selesai adalah kontraktor tidak melakukan kewajiban pembayaran ke rekanan subkontraktor. Sehingga, sunkon tidak dapat menyelesaikan sisa pekerjaan.

Pihak subkon menilai, pihak Pemprov tidak seharusnya melakukan pembayaran terlebih dahulu.

Karena, progres pekerjaan secara umum masih belum terselesaikan termasuk beberapa subkon belum serah terima secara resmi ke mankon. Kedua, Mankon tidak melakukan komitmen pembayaran ke pihak subkontraktor sesuai peraturan pengadaan pemerintah dimana PPK berkewajiban mengecek progres pembayaran ke subkon sebelum membayar mankon.

“Sedangkan, upaya mediasi yang pernah dilakukan oleh pihak Pemprov (PPK) antara mankon dan subkon sejak November 2020 tidak efektif dan tidak memberikan solusi pembayaran,” ungkap Sutono.

Perlu diketahui, PT Wira Karsa Kontruksi yang menawarkan pekerjaan kontruksi milik Pemprov Jatim di RS Jiwa Menur Surabaya tersebut beralamat kantor pusat di Jalan RSI Faisal VII No. 60 MakassarSulawesi Selatan. Sedangkan, kantor cabang yang berada di Jalan Manyar Adi I No. 7 Surabaya yang dipimpin Dian Megah Asmara yang mengaku Direktur Cabang berulangkali tidak dapat melaksanakan komitmen pembayaran ke subkon. Dan disayangkan belum terdapat komunikasi aktif dari Direktur Utama kantor pusat Makasar. jul

Berita Terbaru

25 Personel Sisir 3 Toko, Operasi Rokok Ilegal Berakhir Nihil

25 Personel Sisir 3 Toko, Operasi Rokok Ilegal Berakhir Nihil

Kamis, 10 Sep 2026 12:55 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 12:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Patroli gabungan pemberantasan rokok ilegal berakhir dengan tanpa temuan. Tiga toko dan warung disisir Satpol-PP dan Bea Cukai, K…

Kasus Dugaan Korupsi Bansos Ponorogo, Kejari Beri Sinyal Bulan Ini Rampung Pasca Audit BPKP

Kasus Dugaan Korupsi Bansos Ponorogo, Kejari Beri Sinyal Bulan Ini Rampung Pasca Audit BPKP

Kamis, 10 Sep 2026 12:54 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 12:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memastikan proses penyidikan dugaan korupsi terkait program Bantuan Sosial (Bansos) Tahun…

Jaga Kenyamanan Ruang Publik, Pemkot Surabaya Tata Ulang Kawasan Kuliner Karang Menjangan

Jaga Kenyamanan Ruang Publik, Pemkot Surabaya Tata Ulang Kawasan Kuliner Karang Menjangan

Kamis, 10 Sep 2026 11:51 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 11:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menjaga kenyamanan aktivitas kuliner sekaligus ketertiban ruang publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menata…

Hadapi Tuntutan Dunia Kerja, Pemkab Lamongan Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi

Hadapi Tuntutan Dunia Kerja, Pemkab Lamongan Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi

Kamis, 10 Sep 2026 11:45 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 11:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebagai salah satu upaya strategis agar mampu menghadapi tuntutan dunia kerja yang terus berkembang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Hadapi Banjir, Pemkab Dorong Percepatan Normalisasi Sungai dan Saluran Air

Hadapi Banjir, Pemkab Dorong Percepatan Normalisasi Sungai dan Saluran Air

Kamis, 10 Sep 2026 11:38 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai upaya menangani persoalan banjir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mendorong percepatan normalisasi sungai dan…

Pakai BMN, Pemkab Probolinggo Jadikan GWS Pusat Ekonomi di Bromo

Pakai BMN, Pemkab Probolinggo Jadikan GWS Pusat Ekonomi di Bromo

Kamis, 10 Sep 2026 11:11 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mendorong pusat ekonomi di kawasan wisata Gunung Bromo, menggunakan penerimaan hibah…