Merasa Ditipu, Gedung Baru RSJ Menur Disegel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyegelan gedung baru intensive care di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya, Senin (29/3). SP/Julian
Penyegelan gedung baru intensive care di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya, Senin (29/3). SP/Julian

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya  - Bangunan baru gedung intensive care di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya yang rencananya akan digunakan sebagai tempat penanganan pasien covid-19 nampaknya batal direalisasikan. Hal tersebut dikarenakan sembilan subkontraktor (Subkon) bersama sama melakukan penyegelan bangunan tersebut pada Senin, 29 Maret 2021.

Sutono Perwakilan Pihak subkon yang dirugikan mengaku merasa terpaksa melakukan penyegelan lantaran para subkon merasa ditipu oleh PT Wira Karsa Kontsruksi selaku kontraktor proyek.

“Hal ini sebagai bentuk kekecewaan kami selaku pihak subkon yang telah dirugikan atas proyek bermasalah PT Wira Karsa Kontruksi,” kata Sutono saat memberikan konfirmasi kepada awak media usai melakukan penyegelan, Senin, (29/03/21).

Sebagai pengusaha yang juga telah memberikan kontribusi bangunan untuk pemerintah Jawa Timur, lanjut Sutono, para subkon hanya ingin memohon kepada pihak Pemprov Jatim untuk ikut membantu menyelesaikan permasalahan ini. Karena, selaku pihak subkon telah melaksanakan kewajiban sesuai prosedur. Kini, para subkon hanya meminta haknya untuk segera dipenuhi.

“Apabila pembayaran terhadap para subkon tidak dipenuhi, bukan hanya perusahaan saja yang akanmengalami kesulitan secara finasial tapi juga semua karyawan ikut merasakan imbasnya. Terlebih, di masa pandemi seperti sekarang ini,” terangnya.

Menurut para pihak subkon, penyegelan ini juga akan berdampak negatif bagi banyak pihak khususnya pihak RS Jiwa Menur. Dimana, berpotensi akan merugikan negara karena gedung baru RS Jiwa Menur tidak segera beroperasi untuk penanganan pandemi Covid 19.

“Kita mengetahui, pihak Pemerintah Provinsi Jatim telah melakukan pembayaran lebih dari 80�ri anggaran atau nilai kontrak ke Mankon terpilih PT Wira Karsa Konstruksi dari tahun anggaran 2020.Namun, kami pihak subkan hanya dijanjikan dan dibayar dengan cek kosong,” tandasnya.

Secara umum, proyek tersebut bermasalah akibat pekerjaan tidak selesai dan kontraktor secara kontraktual telah diputus oleh Pemprov Jatim. Sedangkan, penyebab utama pekerjaan tidak selesai adalah kontraktor tidak melakukan kewajiban pembayaran ke rekanan subkontraktor. Sehingga, sunkon tidak dapat menyelesaikan sisa pekerjaan.

Pihak subkon menilai, pihak Pemprov tidak seharusnya melakukan pembayaran terlebih dahulu.

Karena, progres pekerjaan secara umum masih belum terselesaikan termasuk beberapa subkon belum serah terima secara resmi ke mankon. Kedua, Mankon tidak melakukan komitmen pembayaran ke pihak subkontraktor sesuai peraturan pengadaan pemerintah dimana PPK berkewajiban mengecek progres pembayaran ke subkon sebelum membayar mankon.

“Sedangkan, upaya mediasi yang pernah dilakukan oleh pihak Pemprov (PPK) antara mankon dan subkon sejak November 2020 tidak efektif dan tidak memberikan solusi pembayaran,” ungkap Sutono.

Perlu diketahui, PT Wira Karsa Kontruksi yang menawarkan pekerjaan kontruksi milik Pemprov Jatim di RS Jiwa Menur Surabaya tersebut beralamat kantor pusat di Jalan RSI Faisal VII No. 60 MakassarSulawesi Selatan. Sedangkan, kantor cabang yang berada di Jalan Manyar Adi I No. 7 Surabaya yang dipimpin Dian Megah Asmara yang mengaku Direktur Cabang berulangkali tidak dapat melaksanakan komitmen pembayaran ke subkon. Dan disayangkan belum terdapat komunikasi aktif dari Direktur Utama kantor pusat Makasar. jul

Berita Terbaru

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

SURABAYA PAGI, Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan secara resmi menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala D…

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Kabar membanggakan datang dari dunia kesehatan masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Posyandu Keluarga Mawar 3 yang terletak di Desa D…

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya: Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim atas dugaan salah tahan Pimred Raditya M. Khadaffi digelar di Pengadilan Negeri Surabaya,…

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini masih menjabat anggota DPRD p…

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta kedekatan hubungan terdakwa Wali Kota Mad…

DPRD Surabaya Dorong RT dan RW Aktif Mendata Anak Putus Sekolah

DPRD Surabaya Dorong RT dan RW Aktif Mendata Anak Putus Sekolah

Kamis, 06 Agu 2026 17:03 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Alokasi anggaran pendidikan di Surabaya sebesar Rp2,5 triliun, atau sedikit di atas 20 persen dari total APBD 2026 sebesar Rp12,7 t…