Pekan Ini, Bioskop di Surabaya akan Dibuka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi bioskop
Ilustrasi bioskop

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Setelah melewati proses panjang, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akhirnya menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang relaksasi Rekreasi Hiburan Umum (RHU). Satu di dalam Perwali tentang relaksasi yakni diperbolehkan gedung bioskop di Surabaya, untuk beroperasi. Bahkan, rencananya, setelah Perwali diteken, bioskop dapat buka dalam pekan ini.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi telah menandatangani revisi Perwali nomor 67 tahun 2020, Senin (29/3/2021). Sebelumnya, Perwali ini masih mengatur larangan membuka RHU selama masa pandemi. "Sudah selesai. Kemarin sore sudah kami teken. Jadi insha Allah untuk bioskop bisa nonton pekan ini," kata Cak Eri dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (30/3/2021).

Menurut mantan Kepala Bappeko Surabaya itu, perwali yang baru tinggal diundangkan dengan memberikan penomoran. "Ya kalau sudah ditandatangani, insha Allah langsung berlaku," katanya.

Nantinya, apabila bioskop telah dibuka, pihaknya mewanti-wanti masyarakat untuk mentaati setiap protokol kesehatan. "Pakai masker dan duduknya juga berjarak," kata Eri Cahyadi.

Relaksasi ekonomi menjadi terobosan Eri Cahyadi dalam mendongkrak ekonomi di Kota Surabaya. Sekali pun demikian, relaksasi tersebut menyertakan sejumlah aturan ketat yang tujuannya ekonomi bisa pulih tanpa menimbulkan klaster penyebaran Covid-19.

Satuan Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 menjelaskan, bahwa Perwali yang baru mewajibkan tiap RHU harus lulus assesment (penilaian risiko) sebelum buka. Assesment dilakukan oleh Satgas Pencegahan Covid-19.

Dalam Standar Operasional Prosedur (SOP), ada sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengelola. Di antaranya, memastikan setiap studio mendapat sirkulasi udara yang baik atau wajib memasang alat pemurni udara (air purifier).

Kemudian, memastikan seluruh area bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan (disinfeksi) secara berkala. Terutama, pada tempat dan benda yang sering disentuh atau dipergunakan bersama bersama. Juga, membatasi jumlah orang dalam ruang (50 persen dari kapasitas). Kemudian, jarak minimal 1 meter dengan memperhitungkan ruang gerak bebas.

Bagi karyawan, wajib melakukan swab PCR/rapid antigen/GeNose secara berkala (1 minggu sekali), hanya karyawan dengan hasil negatif yang dapat bekerja. Bagi pengunjung, wajib memakai masker dan tidak membuka masker pada saat di dalam studio.

Saat di dalam studio, pengunjung tidak diperbolehkan untuk membawa makanan dan minuman. alq/cr2/rmc

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…