SURABAYAPAGI.COM, Malang - Kasus curanmor di kota Malang terbilang masih lumayan tinggi. Baru-baru ini seorang maling motor berhasil diamankan polisi.
Pelaku berinisial NS (28) warga Kedungkandang, Malang.
Kapolsek Kedungkandang, Kompol Yusuf Suryadi mengatakan, dalam modusnya dia tidak menggunakan kunci alat perusak kunci lainnya. Saat melakukan aksinya dia tertangkap basah oleh warga yang berteriak maling. Pemilik motor yang mendengar langsung ke luar rumah dan mengejar Curanmor ini.
“Tersangka ini membawa kunci yang sama saja. Terus dia coba dan bisa dinyalakan lalu dibawa kabur. Padahal sudah dikunci stir juga. Tidak sampai 100 meter pelaku dapat ditangkap pemilik dan warga,” kata Yusuf, Rabu, (31/3/2021).
NS mengaku nekat mencuri karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Saya motifnya untuk keluarga karena kerja serabutan. Jadi saya nekat mencuri, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar NS.
Akibat perbuatannya, NS dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB
Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB
SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…
Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB
Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB
SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …
Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB
Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…
Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB
Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB
SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…
Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB
Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …
Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB
Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…