Sidang Tipu Gelap Bisnis Perumahan Fiktif

Mantan Karyawan David Handoko Berikan Keterangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Saksi Anne saat memberikan keterangan di PN Surabaya. SP/Budi Mulyono
Saksi Anne saat memberikan keterangan di PN Surabaya. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Anne Riskywanti, mantan karyawan David Handoko, terdakwa dalam perkara tipu gelap sebesar lebih kurang 50 miliar, mengaku menerima uang dari Bos PT Handoko Putra Jaya (HPJ) itu melalui rekening pribadinya. 

Namun, saat dicecar pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Winarko dari Kejati Jatim, terkait apakah semua aliran dana yang masuk bisa dibuktikan di persidangan, Anne mengelak." Saya sudah tidak bekerja disitu,"ujarnya saat dihadirkan sebagai saksi di PN Surabaya, Senin (5/4).

Ia berdalih, hanya terdakwa yang bisa membuktikan. Sebab, semua berkas terkait aliran dana tersebut, berada di kantor terdakwa."Yang bisa membuktikan pak David karena semua berkas di kantor," dalihnya. 

Dalam keterangannya, saat diperiksa di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Widhiarti, Anne mengatakan perusahaan tempatnya bekerja yakni PT. Tunggal Raksa Sejati memang khusus pengadaan jasa pengecatan yang bekerjasama dengan Armatim.

"Kami hanya bekerjasama pengadaan jasa cat kapal setiap tahunnya melalui penunjukkan langsung untuk pengecatan dengan nilai 800 juta sampai 3M," katanya.

Dijelaskan oleh Anne, mengenai aliran dana yang ditransfer ke rekeningnya memang untuk keperluan perusahaan.

"Iya pernah ditransfer ke saya untuk belanja barang cat dan ATK keperluan perusahaan seingat 900 juta sebulan itupun tergantung kebutuhan yang diperlukan perusahaan," jelasnya.

Saat ditanya terkait apakah Anne mengenal pelapor sekaligus korban yakni Anna Prayogo, ia mengaku kenal.

"Tapi saya tidak tahu hubungannya sebagai apa," tukasnya. 

Setelah dirasa cukup, hakim Widihiarti kemudian menunda persidangan pada pekan berikutnya dengan agenda pemeriksaan terdakwa. 

Akan tetapi, terdakwa David Handoko memohon kepada Majelis Hakim untuk dapat menghadirkannya ke persidangan agar jelas. "Itu wewenang JPU," tandas hakim. nbd

Berita Terbaru

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Aksi demonstrasi bertajuk “Warga Surabaya Turun ke Jalan” digelar di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6/2026). Ratusan …

Aksi #IndonesiaSekarat Berujung Pembubaran, Polisi Amankan Sejumlah Peserta

Aksi #IndonesiaSekarat Berujung Pembubaran, Polisi Amankan Sejumlah Peserta

Jumat, 26 Jun 2026 20:58 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Aparat kepolisian melanjutkan pembubaran aksi demonstrasi bertajuk #IndonesiaSekarat hingga ke kawasan Jalan Pemuda, tepatnya di depan…

Sekda Jatim Soroti Aksi Perusakan Aset Daerah di Tengah Proses Renovasi

Sekda Jatim Soroti Aksi Perusakan Aset Daerah di Tengah Proses Renovasi

Jumat, 26 Jun 2026 20:37 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:37 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menyayangkan kembali terjadinya perusakan terhadap Gerbang yang saat ini…

Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total di Tengah Desakan Penghentian Sementara dan Fokus Wilayah 3T

Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total di Tengah Desakan Penghentian Sementara dan Fokus Wilayah 3T

Jumat, 26 Jun 2026 20:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Lembaga pengawas program makan siang pemerintah, MBG Watch, mendesak pemerintah untuk segera memberlakukan moratorium atau p…

Saksi Sumarno Sebut Maidi Minta OPD Siapkan Satu Domba untuk Mini Zoo 

Saksi Sumarno Sebut Maidi Minta OPD Siapkan Satu Domba untuk Mini Zoo 

Jumat, 26 Jun 2026 20:20 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –‎Selain dugaan pemerasan terhadap pengusaha dan pengembang dalam persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi berkedok CSR dan grati…

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Obituari Oleh Muhajirin  Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Dunia keulamaan dan masyarakat Kabupaten Lamongan kembali kehilangan salah satu putra t…