Sidang Tipu Gelap Bisnis Perumahan Fiktif

Mantan Karyawan David Handoko Berikan Keterangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Saksi Anne saat memberikan keterangan di PN Surabaya. SP/Budi Mulyono
Saksi Anne saat memberikan keterangan di PN Surabaya. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Anne Riskywanti, mantan karyawan David Handoko, terdakwa dalam perkara tipu gelap sebesar lebih kurang 50 miliar, mengaku menerima uang dari Bos PT Handoko Putra Jaya (HPJ) itu melalui rekening pribadinya. 

Namun, saat dicecar pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Winarko dari Kejati Jatim, terkait apakah semua aliran dana yang masuk bisa dibuktikan di persidangan, Anne mengelak." Saya sudah tidak bekerja disitu,"ujarnya saat dihadirkan sebagai saksi di PN Surabaya, Senin (5/4).

Ia berdalih, hanya terdakwa yang bisa membuktikan. Sebab, semua berkas terkait aliran dana tersebut, berada di kantor terdakwa."Yang bisa membuktikan pak David karena semua berkas di kantor," dalihnya. 

Dalam keterangannya, saat diperiksa di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Widhiarti, Anne mengatakan perusahaan tempatnya bekerja yakni PT. Tunggal Raksa Sejati memang khusus pengadaan jasa pengecatan yang bekerjasama dengan Armatim.

"Kami hanya bekerjasama pengadaan jasa cat kapal setiap tahunnya melalui penunjukkan langsung untuk pengecatan dengan nilai 800 juta sampai 3M," katanya.

Dijelaskan oleh Anne, mengenai aliran dana yang ditransfer ke rekeningnya memang untuk keperluan perusahaan.

"Iya pernah ditransfer ke saya untuk belanja barang cat dan ATK keperluan perusahaan seingat 900 juta sebulan itupun tergantung kebutuhan yang diperlukan perusahaan," jelasnya.

Saat ditanya terkait apakah Anne mengenal pelapor sekaligus korban yakni Anna Prayogo, ia mengaku kenal.

"Tapi saya tidak tahu hubungannya sebagai apa," tukasnya. 

Setelah dirasa cukup, hakim Widihiarti kemudian menunda persidangan pada pekan berikutnya dengan agenda pemeriksaan terdakwa. 

Akan tetapi, terdakwa David Handoko memohon kepada Majelis Hakim untuk dapat menghadirkannya ke persidangan agar jelas. "Itu wewenang JPU," tandas hakim. nbd

Berita Terbaru

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto,geleng geleng kepala oleh ulah 4 warga negara Indonesia (WNI)…

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

SURABAYAPAGI :Presiden Prabowo Subianto ini teliti. Saat rapat konsolidasi program MBG di SentulInternational Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat…

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kasus dugaan korupsi yang menyeret delapan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasidan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim,…

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…