Kalah Dua Kali, Hak Asuh Anak dan Harta Gono-gini

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Tsania Marwa dan mantan suaminya Atalarik Syach
Tsania Marwa dan mantan suaminya Atalarik Syach

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Skandal keluarga antara Tsania Marwa dan mantan suaminya Atalarik Syach terus bergulir. Kini, terbaru, Pengadilan Agama Cibinong menolak gugatan harta gono-gini Tsania Marwa. Dalam putusan gugatan PA Cibinong 31 Maret 2021 lalu, hakim memutus bahwa harta yang diminta Tsania tidak dikabulkan. Jadi, harta-harta masih menjadi harta dimiliki bersama.

“Dengan putusan ini di mana pada saat kami mengetahui hasil tersebut alhamdulillah proses persidangan yang panjang dan melelahkan ini dimenangkan oleh Atalarik Syah," kata kuasa hukum kakak Teddy Syach, yaitu Raff Sanja Halatta.

Dengan penolakan ini, hakim menyatakan bahwa harta bersama milik Atalarik Syach dan Tsania Marwa hanyalah sebuah mobil Mercedes Benz dan satu set perlengkapan meja makan. Atalarik pun tidak perlu membayar sejumlah Rp 5,5 miliar seperti yang diminta Tsania.

“Kalau kita total Rp 5 miliar itu ada komponennya. Yang pertama itu adalah rumah, ruko, kemudian yang ketiga barang bergerak termasuk di dalamnya mobil mercy. Dari ketiga itu kita hitung kurang lebih nilainya Rp 5 miliar. Tapi Majelis hakim PA Cibinong hanya mengabulkan harta bersama hanya dua, yaitu mobil mercy dan meja perlengkapan," ujar Raff Sanja.

Pihak Atalarik hanya perlu menjual mobil Mercedes Benz dan set meja tersebut guna dibagi dua sebagai harta gono gini. Terkait jumlahnya, hal itu belum bisa ditaksir.

“Tentu harga menyesuaikan ya, karena itu harta bergerak. Maka harganya menyesuaikan dengan pasaran sekarang. Nanti kita bisa lihat berapa harganya setelah dijual dan dibagi dua, kan gono-gini," imbuh Raffa.

Atalarik Syach yang hadir saat itu mengaku lega atas keputusan hakim tersebut. Dirinya berharap ini menjadi sidang terakhir antara dirinya dan Tsania Marwa. “Tentunya saya lega ya, mudah-mudahan ini persidangan terakhir kami dari awal terjadinya perceraian saya dengan Tsania," ujar Atalarik Syach.

 

Tak Bisa Temui Anak

Sementara, Tsania benar-benar terpukul. Pasalnya, pesinetron Samudra Cinta ini sudah kalah dua kali. Yakni pertama kalah dalam hak asuh anak, dan kedua kalah dalam pengajuan harta gono-gini.

Apalagi, Tsania baru saja berulang tahun yang ke-30. Lagi-lagi, Tsania tidak bisa menemui sang buah hatinya yang sudah dialami tahun kelima. "Ini sudah ulang tahunku kelima kali belum didampingi oleh anak-anak, kayaknya tahun ini aku udah lebih pasrah," kata Tsania Marwa di kediamannya di kawasan Jakarta Barat, Selasa (6/4/2021).

Tak ada ucapan selamat atau kecupan manis dari buah hatinya saat berulang tahun. Tsania Marwa hanya bisa berdoa yang terbaik buat kedua anaknya. "Enggak lah (diucapin), gimana ngucapinnya kan enggak ada komunikasi, telepati lewat doa aja aku yakin itu nyampe, karena aku ibunya doa ibu paling mujarab," ujar Tsania Marwa.

Pasrah, begitu yang dirasakan Tsania Marwa saat ini. Padahal hak asuh anak jatuh ke tangannya namun belum juga diserahkan oleh mantan suaminya. "Aku udah ngerasa InsyaAllah aku udah melakukan yang semaksimal mungkin, hasilnya apa, aku udah lebih pasrah dan percaya kalau rencana Allah itu pasti ada," katanya.

Rindu, begitu yang kini dirasakan Tsania Marwa. Sebab ia sudah lama tidak bertemu dengan kedua buah hatinya. "Kangenlah pastinya. Apalagi saya ibu yang melahirkan mereka," ujar Tsania Marwa. erk/re/rm

Berita Terbaru

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dengan tegas, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., pada hari Jumat, (17/7/2026), melakukan P…