12 Desa di Trenggalek Tandatangani Kerjasama dengan Kejaksaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu Kades menandatangani perjanjian kerjasama yang disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek Darfiah S.H, Camat Watulimo Edi Santoso, Kasi Datun Feza Reza S.H., M.H dan Kasi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan Diyan Kurniaw
Salah satu Kades menandatangani perjanjian kerjasama yang disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek Darfiah S.H, Camat Watulimo Edi Santoso, Kasi Datun Feza Reza S.H., M.H dan Kasi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan Diyan Kurniaw

i

SURABAYAPAGI. COM, Trenggalek - Penandatanganan perjanjian kerjasama dalam bidang Hukum Perdata dan TUN (Tata Usaha Negara) dilaksanakan di ruang aula Kantor Desa Slawe Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek, Rabu (7/4/2021). Sebanyak 12 Kepala Desa Se-Kecamatan Watulimo hadir dalam agenda tersebut.

 

Nota perjanjian kerjasama tersebut diteken 12 Kades dan disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek Darfiah S.H, Camat Watulimo Edi Santoso, Kasi Datun Feza Reza S.H., M.H dan Kasi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan Diyan Kurniawan S.H.

 

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek Darfiah S.H menyampaikan, bahwa dengan adanya perjanjian kerjasama ini Kejaksaan Negeri Trenggalek nantinya akan membuka pelayanan hukum bagi Kades di Kecamatan Watulimo.

 

"Silahkan bapak ibu kades, apabila ada permasalahan hukum, komunikasikan dengan kami," ucap Darfiah dalam sambutannya.

 

"Kejaksaan itu tidak perlu ditakuti, kami ini adalah sahabat, kami ini sebenarnya pelayan masyarakat juga," jelasnya.

 

Namun, Darfiah menegaskan meskipun Kejaksaan telah melakukan perjanjian kerjasama dengan para Kades, bukan berarti mereka kebal hukum. Apabila ada pelanggaran yang bersifat pidana tetap akan diproses secara hukum.

 

Sementara Camat Watulimo Edi Santoso dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerjasama antara Kejari Trenggalek dengan para Kades se-Kecamatan Watulimo.

 

"Kami bersyukur dan berterima kasih, ini sebuah moment yang sangat baik agar Pemerintah Desa bisa mendapatkan support dari Kejaksaan Negeri Trenggalek khususnya peningkatan SDM dan pengetahuan tentang hukum," ungkap Edi.

 

Dengan adanya perjanjian kerjasama tersebut, Edi berharap Kejari Trenggalek dapat memberikan arahan dan bimbingan terhadap para kades se-Kecamatan Watulimo, khususnya dalam mengelola anggaran Pemerintahan Desa. Fab/Can

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…