Cegah Penyebaran Covid-19, Pemerintah Terbitkan SE Peniadaan Mudik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dialog KPCPEN, Mudik Ditunda Pandemi Mereda yang ditanyangkan di FMB9ID_IKP, Jumat (9/4).
Dialog KPCPEN, Mudik Ditunda Pandemi Mereda yang ditanyangkan di FMB9ID_IKP, Jumat (9/4).

i

SURABAYAPAGI, Jakarta - Untuk menghindari penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah, Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.

Larangan mudik ini berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Penerbitan surat edaran (SE) ini dilatar belakangi potensi peningkatan mobilitas masyarakat pada bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2021, baik untuk kegiatan keagamaan, keluarga, maupun pariwisata yang memiliki risiko terhadap peningkatan laju penularan Covid-19.

Profesor Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 menjelaskan, jika ada yang tetap memaksakan, akan menimbulkan mobilitas yang berpotensi meningkatkan penularan Covid-19. Peningkatan kasus bukan hanya sekadar positif Covid-19, juga efek jika komorbid dan usia lanjut.

“Kenaikan kasus penularan itu artinya adalah nyawa. Jadi, itu adalah konsekuensi publik yang harus kita tanggung. Karena itulah, kita katakan, jangan melakukan mudik,” ujar Profesor Wiku dalam Dialog KPCPEN, Mudik Ditunda Pandemi Mereda yang ditanyangkan di FMB9ID_IKP, Jumat (9/4).

Dia menambahkan, semua pihak harus belajar dari pengalaman yang menunjukan lonjakan kasus akibat mobilitas yang tinggi pada masa liburan Panjang. Seperti pada libur Idul Fitri tahun lalu yang terjadi lonjakan hingga 600 kasus tiap hari. Begitu juga saat libur Panjang Hari Kemerdekaan tahun lalu terjadi lonjakan hingga 1.100 kasus per hari.

“Kembali lagi saya mau mengingatkan, itu adalah harganya nyawa. Itulah yang harus kita hindari,” tegas Profesor Wiku. Dalam kesempatan yang sama, Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan mengatakan, menindaklanjuti aturan yang diterbitkan Satgas, Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri (PM) Nomor 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

“Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi untuk semua moda transportasi,” ujar Adita. Namun, menurut Adita, untuk pengoperasian transportasi logistik masih tetap seperti biasa. Begitu juga sejumlah pengecualian bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dalam waktu tersebut, di antaranya Aparatur Sipil Negara (ASN), karyawan BUMN, karyawan BUMD, TNI/Polri, dan karyawan swasta yang bekerja atau melakukan perjalanan dinas dengan dilengkapi dengan surat tugas.

Kemudian, kunjungan keluarga yang sakit, kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia, ibu hamil dengan satu orang pendamping, dan kepentingan melahirkan dengan maksimal 2 orang pendamping, serta pelayanan kesehatan darurat.

Dia menjelaskan, pada 6-17 Mei 2021 masih efektif masuk hari kerja. Sehingga kemungkinan pegawai ASN/PNS atau pegawai kantor ada yang melakukan perjalanan dinas ke luar kota.

Selain itu, untuk masyarakat umum harus ada kepentingan mendesak seperti kelahiran, kedukaan yang harus bisa diketahui dan disetujui melalui surat keterangan dari pemerintah setempat lurah/kepala desa.

Terkait kemungkinan mobilitas masyarakat di luar tanggal larangan mudik tersebut, Adita menjelaskan saat ini kapasitas moda transportasi umum sudah dan masih dibatasi. Hal itu dimaksudkan agar moda transportasi tidak terisi penuh penumpang dan bisa tetap jaga jarak.

“Kami juga minta kepada moda transportasi publik jangan sampai demand yang terjadi tidak bisa diantisipasi karena keterbatasan armada, hingga justru terjadi penumpukan dan lonjakan penumpang, antrean, kerumunan,” kata Adita.jk

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian, Kapolres Gresik AKBP R…

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…