Bulan Ramadhan, Sejumlah RHU Ditutup Kembali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Perda Kota Surabaya 23 tahun 2012 mengatur tempat-tempat hiburan beroperasi selama bulan puasa salah satunya bioskop boleh buka. SP/RDRS
Perda Kota Surabaya 23 tahun 2012 mengatur tempat-tempat hiburan beroperasi selama bulan puasa salah satunya bioskop boleh buka. SP/RDRS

i

Bioskop dan Tempat Biliar Boleh Buka

SURABAYAPAGI,Surabaya -  Menjelang bulan suci ramadhan, sejumlah tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU)  di Surabaya diwajibkan tutup, tidak boleh melakukan aktiftas sesuai dengan Perda 23 Tahun 2012. Hanya bioskop dan tempat biliar yang diijinkan buka.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya,  mengatakan Perda Kota Surabaya 23 tahun 2012 memang mengatur tempat-tempat hiburan beroperasi selama bulan puasa. Di antaranya panti pijat, diskotik, club malam, karaoke dewasa dan keluarga, spa hingga pub.

"Nanti akan ada surat edaran dari Pak Wali Kota untuk RHU selama bulan Ramadan untuk tutup. Sektor yang boleh buka hanya bioskop dan biliar yang sudah berizin," katanya, kemarin.

Dan yang diperbolehkan buka, juga tetap harus menyesuaikan waktu. Contonya, bioskop tidak menampilkan film mulai pukul 18.30 WIB hingga 20.00 WIB.

Karena di jam-jam tersebut, masyarakat berbuka puasa dan salat Tarawih. "Seperti tahun sebelumnya, ada jeda waktu untuk salat Tarawih," katanya.

Sebelumnya, pemkot baru saja memperbolehkan RHU di Surabaya kembali beroperasi setelah sebelumnya ditutup selama masa pandemi. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk relaksasi ekonomi di tengah masa pandemi.

Relaksasi ini mulai dijalankan setelah terbitnya Peraturan Wali kota pada akhir Maret lalu. Meski telah dibuka, ada sejumlah aturan yang wajib ditaati pengelola RHU maupun pengunjung.

Terutama, terkait protokol kesehatan. Sebelum diperbolehkan buka, tiap tempat RHU juga akan dilakukan uji penilaian risiko (asesmen) oleh satgas.

Sehingga, Pemkot Surabaya mendorong masing-masing RHU memanfaatkan waktu tutup selama Ramadan untuk persiapan asesmen. Sehingga, bisa segera buka setelah Ramadan.

"Kan asesmen itu dua kali. Dia mengajukan asesmen, kami lihat kekurangannya apa agar melengkapi. Kalau sudah lengkap, kami kirim surat lagi," ujarnya.

Apabila sudah sesuai rekomendasi, lanjut Irvan, barulah dikeluarkan rekom asesmen.

Ia juga ingin pihak RHU melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi para pegawai di RHU, termasuk vaksinasi.

"Bagi yang belum, para pegawai bisa juga diikutkan program vaksinasi supaya lebih aman lagi," pungkas Irvan.na

Berita Terbaru

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Progres pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Mojokerto terus menunjukkan tren positif menjelang batas …

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial t…

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Petinju profesional asal Magetan bakal ikut berlaga di arena tinju profesional Predalion Fight Night II yang digelar di GOR Hayam W…

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan Police Goes to School sekaligus sosialisasi keselamatan lalu lintas…

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sekitar pukul ,10.30 warga desa Ringinanyar Kec.Ponggok Kabupaten Blitar hari Rabu 19 Agustus 2026 di kejutkan kobaran api dari…

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Sebanyak 34 orang telah mengembalikan uang terkait dugaan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten…