Bulan Ramadhan, Sejumlah RHU Ditutup Kembali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Perda Kota Surabaya 23 tahun 2012 mengatur tempat-tempat hiburan beroperasi selama bulan puasa salah satunya bioskop boleh buka. SP/RDRS
Perda Kota Surabaya 23 tahun 2012 mengatur tempat-tempat hiburan beroperasi selama bulan puasa salah satunya bioskop boleh buka. SP/RDRS

i

Bioskop dan Tempat Biliar Boleh Buka

SURABAYAPAGI,Surabaya -  Menjelang bulan suci ramadhan, sejumlah tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU)  di Surabaya diwajibkan tutup, tidak boleh melakukan aktiftas sesuai dengan Perda 23 Tahun 2012. Hanya bioskop dan tempat biliar yang diijinkan buka.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya,  mengatakan Perda Kota Surabaya 23 tahun 2012 memang mengatur tempat-tempat hiburan beroperasi selama bulan puasa. Di antaranya panti pijat, diskotik, club malam, karaoke dewasa dan keluarga, spa hingga pub.

"Nanti akan ada surat edaran dari Pak Wali Kota untuk RHU selama bulan Ramadan untuk tutup. Sektor yang boleh buka hanya bioskop dan biliar yang sudah berizin," katanya, kemarin.

Dan yang diperbolehkan buka, juga tetap harus menyesuaikan waktu. Contonya, bioskop tidak menampilkan film mulai pukul 18.30 WIB hingga 20.00 WIB.

Karena di jam-jam tersebut, masyarakat berbuka puasa dan salat Tarawih. "Seperti tahun sebelumnya, ada jeda waktu untuk salat Tarawih," katanya.

Sebelumnya, pemkot baru saja memperbolehkan RHU di Surabaya kembali beroperasi setelah sebelumnya ditutup selama masa pandemi. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk relaksasi ekonomi di tengah masa pandemi.

Relaksasi ini mulai dijalankan setelah terbitnya Peraturan Wali kota pada akhir Maret lalu. Meski telah dibuka, ada sejumlah aturan yang wajib ditaati pengelola RHU maupun pengunjung.

Terutama, terkait protokol kesehatan. Sebelum diperbolehkan buka, tiap tempat RHU juga akan dilakukan uji penilaian risiko (asesmen) oleh satgas.

Sehingga, Pemkot Surabaya mendorong masing-masing RHU memanfaatkan waktu tutup selama Ramadan untuk persiapan asesmen. Sehingga, bisa segera buka setelah Ramadan.

"Kan asesmen itu dua kali. Dia mengajukan asesmen, kami lihat kekurangannya apa agar melengkapi. Kalau sudah lengkap, kami kirim surat lagi," ujarnya.

Apabila sudah sesuai rekomendasi, lanjut Irvan, barulah dikeluarkan rekom asesmen.

Ia juga ingin pihak RHU melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi para pegawai di RHU, termasuk vaksinasi.

"Bagi yang belum, para pegawai bisa juga diikutkan program vaksinasi supaya lebih aman lagi," pungkas Irvan.na

Berita Terbaru

Pesona Pantai Pelang, Suguhkan Panorama Eksotis Hamparan Pasir Putih hingga Hutan Tropis

Pesona Pantai Pelang, Suguhkan Panorama Eksotis Hamparan Pasir Putih hingga Hutan Tropis

Kamis, 26 Feb 2026 14:30 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Destinasi wisata alam, Pantai Pelang yang terletak di Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, memang wajib di…

Daya Saing Ekspor Mobil Indonesia Capai Level Tertinggi, Tembus 93 Negara

Daya Saing Ekspor Mobil Indonesia Capai Level Tertinggi, Tembus 93 Negara

Kamis, 26 Feb 2026 14:28 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 14:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sepanjang 2025, pengiriman kendaraan buatan dalam negeri ke pasar internasional justru menorehkan capaian tertinggi, tentu saja…

Jadi Puncak Mobilitas Tahunan, Teknologi Tukar Baterai Mobil Listrik Dikuasai China

Jadi Puncak Mobilitas Tahunan, Teknologi Tukar Baterai Mobil Listrik Dikuasai China

Kamis, 26 Feb 2026 14:19 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, Tesla sempat memamerkan sistem yang mampu mengganti baterai Model S dalam waktu sekitar 90 detik, namun konsep…

Awal Ramadhan, Bulog Catat Permintaan MinyaKita di Banyuwangi Naik 50 Persen

Awal Ramadhan, Bulog Catat Permintaan MinyaKita di Banyuwangi Naik 50 Persen

Kamis, 26 Feb 2026 12:17 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Berdasarkan catatan Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Banyuwangi peningkatan permintaan mencapai 50% di mana sejak awal…

Lewat ‘Si Samawa’, Pemkot Madiun Integrasikan Layanan Nikah hingga Adminduk Lebih Cepat

Lewat ‘Si Samawa’, Pemkot Madiun Integrasikan Layanan Nikah hingga Adminduk Lebih Cepat

Kamis, 26 Feb 2026 11:44 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui aplikasi "Si Samawa" atau Sistem Informasi Kerja Sama Kepala Kantor Kementerian Agama dengan Wali Kota, Pemerintah Kota…

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Polemik penganggaran swakelola di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun kembali mencuat. Setelah sorotan terhadap input swakelola…