Bulan Ramadhan, Sejumlah RHU Ditutup Kembali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Perda Kota Surabaya 23 tahun 2012 mengatur tempat-tempat hiburan beroperasi selama bulan puasa salah satunya bioskop boleh buka. SP/RDRS
Perda Kota Surabaya 23 tahun 2012 mengatur tempat-tempat hiburan beroperasi selama bulan puasa salah satunya bioskop boleh buka. SP/RDRS

i

Bioskop dan Tempat Biliar Boleh Buka

SURABAYAPAGI,Surabaya -  Menjelang bulan suci ramadhan, sejumlah tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU)  di Surabaya diwajibkan tutup, tidak boleh melakukan aktiftas sesuai dengan Perda 23 Tahun 2012. Hanya bioskop dan tempat biliar yang diijinkan buka.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya,  mengatakan Perda Kota Surabaya 23 tahun 2012 memang mengatur tempat-tempat hiburan beroperasi selama bulan puasa. Di antaranya panti pijat, diskotik, club malam, karaoke dewasa dan keluarga, spa hingga pub.

"Nanti akan ada surat edaran dari Pak Wali Kota untuk RHU selama bulan Ramadan untuk tutup. Sektor yang boleh buka hanya bioskop dan biliar yang sudah berizin," katanya, kemarin.

Dan yang diperbolehkan buka, juga tetap harus menyesuaikan waktu. Contonya, bioskop tidak menampilkan film mulai pukul 18.30 WIB hingga 20.00 WIB.

Karena di jam-jam tersebut, masyarakat berbuka puasa dan salat Tarawih. "Seperti tahun sebelumnya, ada jeda waktu untuk salat Tarawih," katanya.

Sebelumnya, pemkot baru saja memperbolehkan RHU di Surabaya kembali beroperasi setelah sebelumnya ditutup selama masa pandemi. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk relaksasi ekonomi di tengah masa pandemi.

Relaksasi ini mulai dijalankan setelah terbitnya Peraturan Wali kota pada akhir Maret lalu. Meski telah dibuka, ada sejumlah aturan yang wajib ditaati pengelola RHU maupun pengunjung.

Terutama, terkait protokol kesehatan. Sebelum diperbolehkan buka, tiap tempat RHU juga akan dilakukan uji penilaian risiko (asesmen) oleh satgas.

Sehingga, Pemkot Surabaya mendorong masing-masing RHU memanfaatkan waktu tutup selama Ramadan untuk persiapan asesmen. Sehingga, bisa segera buka setelah Ramadan.

"Kan asesmen itu dua kali. Dia mengajukan asesmen, kami lihat kekurangannya apa agar melengkapi. Kalau sudah lengkap, kami kirim surat lagi," ujarnya.

Apabila sudah sesuai rekomendasi, lanjut Irvan, barulah dikeluarkan rekom asesmen.

Ia juga ingin pihak RHU melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi para pegawai di RHU, termasuk vaksinasi.

"Bagi yang belum, para pegawai bisa juga diikutkan program vaksinasi supaya lebih aman lagi," pungkas Irvan.na

Berita Terbaru

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…