Viral Biaya Pemakaman di Ponorogo dari Rp 500 Ribu Naik Jadi Rp 5 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Media sosial sempat dihebohkan dengan adanya informasi mengenai pemungutan biaya pemakaman sebesar Rp 5 jutadi Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo. SP/TNS
Media sosial sempat dihebohkan dengan adanya informasi mengenai pemungutan biaya pemakaman sebesar Rp 5 jutadi Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo. SP/TNS

i

SURABAYAPAGI, Ponorogo – Biaya pemakaman di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo membuat warga setempat heboh. Pasalnya ada postingan yang viral di media sosial dimana menyebutkan biaya pemakaman tersebut seharga Rp 5 juta. 

 Informasi bermula dari unggahan 'Daga Squezeed Orange' di grup 'Ponorogo Community Asli' yang  menyebutkan sebelumnya biaya pemakaman hanya Rp 500 ribu, namun sekarang naik menjadi Rp 5 juta. Ia mengunggah foto kwitansi pembayaran pemakaman yang mendapatkan stempel Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kepatihan.

Ketua LPMK Kepatihan, Soerino membenarkan adanya biaya pemakaman sebesar Rp 5 juta. Ia menjelaskan bahwa biaya tersebut hanya berlaku untuk warga di luar Kelurahan Kepatihan. Sedangkan untuk warga berKTP Kelurahan Kepatihan tidak dipungut biaya sedikitpun.

"Kesepakatan tersebut juga telah dimusyawarahkan bersama warga dan dihadiri oleh lurah juga. Bahkan usulan awal biaya pemakamannya sebesar Rp 10 juta, namun karena dirasa terlalu mahal disepakati Rp 5 juta saja," kata Soerino saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).

Kebijakan itu diambil sebagai upaya untuk mengendalikan warga di luar Kelurahan Kepatihan yang ingin dimakamkan di pemakaman Bibis tersebut."Kelurahan Kepatihan ini hanya punya satu pemakaman yaitu Makam Bibis, itu pun saat ini sudah padat. Kalau kelurahan atau desa lain ada yang punya dua pemakaman bahkan lebih," lanjutnya.

Untuk itu lah warga meminta agar pemakaman warga dari kelurahan Kepatihan bisa dikendalikan.Soerino mengatakan Makam Bibis memang berada di tengah kota dan akses menuju ke makam tersebut mudah.

Selain itu, ada sanak saudara yang lebih dulu dimakamkan di Makam Bibis.Hal tersebut ditengarai menjadi faktor banyaknya warga yang ingin dimakamkan di Makam Bibis."Dengan adanya biaya pemakaman sebesar Rp 5 juta tersebut diharapkan warga luar Kepatihan berpikir ulang untuk memakamkan di Pemakaman Bibis dan dimakamkan di kelurahan/desanya masing-masing," jelas Soerino.

Biaya pemakaman tersebut nantinya akan digunakan untuk perawatan makam dan upah untuk juru kunci makam.Menurut Soerino, kebijakan serupa sebenarnya sudah diterapkan juga di kelurahan dan desa lain namun dengan besaran biaya pemakaman yang bervariasi."Selain adanya biaya pemakaman, untuk mengefektifkan lahan makam, warga Kepatihan juga menyepakati agar tidak ada pengijingan di Makam Bibis," pungkas Soerino.tn/na

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…