Sakit Hati Diputus, Sebar Video Porno Mantan Pacar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RDP, pelaku penyebar video porno mantan pacar saat menjalani pemeriksaan.
RDP, pelaku penyebar video porno mantan pacar saat menjalani pemeriksaan.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jember - RDP (18) warga Desa yosorati jember harus meringkuk di balik jereji besi karena menyebarkan video porno sang mantan pacar. Ibu korban yang tak terima video asusila anaknya tersebar melaporkan pelaku polisi.

Laporan tersebut dibenarkan Kapolsek Sumberbaru, AKP Subagyo. Ia menyebut video porno tersebut disebarkan pelaku kepada adik korban.

“Kami menerima laporan dari warga terkait kasus asusila pada Selasa (13/4) kemarin, saat ini pelaku sudah kami amankan bersama dengan beberapa barang bukti lainnya, termasuk hasil visum yang dilakukan oleh Puskesmas Sumberbaru terhadap korban APM,” ujar Kapolsek Sumberbaru, AKP Subagyo saat dikonfirmasi, Kamis (15/4/2021).

Subagyo menjelaskan, terungkapnya kasus asusila itu, berawal dari sebuah video porno yang adegannya diduga dilakukan pelaku dan korban.

“Yang diperankan RDP dan APM. Namun oleh pelaku RDP, video itu dikirim ke adik korban. Karena merasa sakit hati dan tidak terima, diputus oleh pacarnya, yakni APM,” tandasnya.

Selanjutnya, adik korban melaporkan tentang adanya video porno itu, kepada ibunya.

Setelah melihat video tersebut, ibu korban Salama meminta klarifikasi dari anaknya APM. Korban pun mengakui jika pemeran dalam video itu adalah dirinya, bersama dengan sang mantan pacar RDP.

“Karena tak terima, ibu korban lapor ke polisi. Kemudian kami tindak lanjuti di Mapolsek Sumberbaru,” ujar Subagyo.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 81 Ayat 1, Pasal 82 Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Dengan ancaman minimal 5 tahun, dan maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

 

 

Berita Terbaru

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus…

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga perusahaan emas di Surabaya dan Sidoarjo digeledah Bareskrim Polri. Ketiga perusahaan meliputi PT SJU, PT IGS dan PT…

Lailatul Qadr

Lailatul Qadr

Kamis, 12 Mar 2026 19:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Setiap Ramadan, kita sering memburu datangnya Lailatul Qadar. Di antara seluruh malam dalam bulan yang mulia itu, ada satu malam…