13 Titik di Surabaya Disekat untuk Antisipasi Mudik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi warga mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat. SP/Mahbub Fikri
Ilustrasi warga mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat. SP/Mahbub Fikri

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menyambut lebaran Idul Fitri kali ini Satlantas Polrestabes Surabaya akan melakukan penyekatan larangan mudik di 13 titik di perbatasan kota pada 6-17 Mei mendatang. Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah yang telah resmi melarang adanya mudik pada saat lebaran.

Sebanyak titik penyekatan di Surabaya, di antaranya di Terminal Benowo, Terminal Osowilangun, exit tol Masjid Al Akbar, depan PMK SIER, eks Pasar Karangpilang, exit tol Gunungsari-Malang, exit tol Gunungsari-Gresik, SP3 Lakarsantri, depan Cito Dishub Kota Surabaya, exit tol Simo Surabaya, exit tol Satelit, Jalan Rungkut Menanggal dan MERR Gunung Anyar.

“Hasil rakor di titik penyekatan di pintu keluar dan masuk Kota Surabaya semuanya kita siapkan. Begitu juga dengan polres-polres lain. Jadi himbauan tidak mudik tolong dipatuhi,” kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo, Jumat(16/4).

Hartoyo mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan di titik-titik yang telah ditentukan, dan tidak sesuai ketentuan dan aturan, maka pengendara akan diputar balikkan kembali.

Sedangkan berdasarkan aturan aglomerasi Gerbangkertasusila boleh melakukan mudik lokal. Polisi memperbolehkan, namun pemeriksaan identitas tetap dijalankan.

“Iya boleh, mereka harus tetap menunjukan KTP (identitas), dia kerja di mana, nanti akan kita atur kembali,” imbuh Hartoyo.

Hartoyo mencontohkan, jika yang bersangkutan bekerja di Surabaya, maka wajib meminta surat keterangan dari perusahan masing-masing. Agar pada saat pemeriksaan bisa diketahui tujuannya.

Namun, bagi pengendara atau pemudik di luar Gerbangkertasusila tidak bisa menunjukan identitas dan keperluan yang jelas. Maka akan diputar balikkan oleh petugas. “Ya tetap akan diputar balikkan,” tegas Hartoyo.

Selain itu, Hartoyo juga mengungkapkan jika di dalam Kota Surabaya, PPMK di tingkat Kota dan PPMK mikro masih berlaku. Oleh karena itu, aturan-aturan tetap dijalankan. Salah satunya penutupan Jalan Darmo dan Tunjungan pada jam malam masih diberlakukan.

“PPKM di level RT di Surabaya juga sudah diperpanjang, di level kota juga masih berlangsung. Masyarakat tidak sudah bingung, tetap menjalankan sesuai dengan bingkai protokol kesehatan,” pungkas Hartoyo.

Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra menjelaskan jika pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi pada Senin (12/4/2021).

“Khusus di wilayah Kota Surabaya, nanti ada 13 titik yang rencananya kita akan melakukan penyekatan di batas kota dan screening, termasuk exit tol,” ungkap Teddy.

Sedangkan terkait sanksi bagi yang nekat melanggar, maka akan diputarbalikkan ke daerah masing-masing. Seperti saat penerapan PSBB di Kota Surabaya.

“Nanti sama, sanksi akan memutar balikkan (kendaraan) intinya ini kan sudah secara nasional juga. kalau secara nasional ada 330 titik penyekatan. Khusus Jatim, nanti ada 7 titik penyekatan di batas provinsi. di internal Jatim di masing-masing daerah juga membatasi warganya agar tidak keluar daerah,” ungkap Teddy.

Sebelumnya, Pemerintah resmi mengeluarkan aturan soal Mudik 2021.

Aturan tersebut telah tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 13 Tahun 2021.

Di dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa semua moda transportasi di tanah air dan udara akan dibekukan sementara waktu.

Karena hal tersebut, semua moda transportasi yang ada di Indonesia akan dilarang beroperasi sementara waktu. fm

Berita Terbaru

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…

Bupati Subandi Sidoarjo Sidak RTLH, Serta Beri Bantuan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Bupati Subandi Sidoarjo Sidak RTLH, Serta Beri Bantuan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Senin, 13 Apr 2026 14:56 WIB

Senin, 13 Apr 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Bupati Sidoarjo, H. Subandi, didampingi Dinas Sosial berkunjung ke Kecamatan Taman, untuk melihat secara langsung keberadaan warga …

Sempat Dihantam Isu Miring, DPRKP-CK Lamongan Tegaskan Proyek Revitalisasi dan Landscape  Lapangan Gajah Mada Sesuai RAB

Sempat Dihantam Isu Miring, DPRKP-CK Lamongan Tegaskan Proyek Revitalisasi dan Landscape Lapangan Gajah Mada Sesuai RAB

Senin, 13 Apr 2026 14:52 WIB

Senin, 13 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sempat dihantam isu miring  atas dugaan ketidakberesan proyek pembangunan revitalisasi dan landscape  Lapangan Gajah Mada L…

BPBD: Lapuk Dimakan Usia, Bangunan SD di Desa Bendo Magetan Roboh

BPBD: Lapuk Dimakan Usia, Bangunan SD di Desa Bendo Magetan Roboh

Senin, 13 Apr 2026 14:48 WIB

Senin, 13 Apr 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan -  Melihat cuaca yang sering ekstrem, terutama potensi bencana hidrometeorologi pada musim peralihan dari hujan ke kemarau yang rawan …