13 Titik di Surabaya Disekat untuk Antisipasi Mudik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi warga mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat. SP/Mahbub Fikri
Ilustrasi warga mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat. SP/Mahbub Fikri

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menyambut lebaran Idul Fitri kali ini Satlantas Polrestabes Surabaya akan melakukan penyekatan larangan mudik di 13 titik di perbatasan kota pada 6-17 Mei mendatang. Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah yang telah resmi melarang adanya mudik pada saat lebaran.

Sebanyak titik penyekatan di Surabaya, di antaranya di Terminal Benowo, Terminal Osowilangun, exit tol Masjid Al Akbar, depan PMK SIER, eks Pasar Karangpilang, exit tol Gunungsari-Malang, exit tol Gunungsari-Gresik, SP3 Lakarsantri, depan Cito Dishub Kota Surabaya, exit tol Simo Surabaya, exit tol Satelit, Jalan Rungkut Menanggal dan MERR Gunung Anyar.

“Hasil rakor di titik penyekatan di pintu keluar dan masuk Kota Surabaya semuanya kita siapkan. Begitu juga dengan polres-polres lain. Jadi himbauan tidak mudik tolong dipatuhi,” kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo, Jumat(16/4).

Hartoyo mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan di titik-titik yang telah ditentukan, dan tidak sesuai ketentuan dan aturan, maka pengendara akan diputar balikkan kembali.

Sedangkan berdasarkan aturan aglomerasi Gerbangkertasusila boleh melakukan mudik lokal. Polisi memperbolehkan, namun pemeriksaan identitas tetap dijalankan.

“Iya boleh, mereka harus tetap menunjukan KTP (identitas), dia kerja di mana, nanti akan kita atur kembali,” imbuh Hartoyo.

Hartoyo mencontohkan, jika yang bersangkutan bekerja di Surabaya, maka wajib meminta surat keterangan dari perusahan masing-masing. Agar pada saat pemeriksaan bisa diketahui tujuannya.

Namun, bagi pengendara atau pemudik di luar Gerbangkertasusila tidak bisa menunjukan identitas dan keperluan yang jelas. Maka akan diputar balikkan oleh petugas. “Ya tetap akan diputar balikkan,” tegas Hartoyo.

Selain itu, Hartoyo juga mengungkapkan jika di dalam Kota Surabaya, PPMK di tingkat Kota dan PPMK mikro masih berlaku. Oleh karena itu, aturan-aturan tetap dijalankan. Salah satunya penutupan Jalan Darmo dan Tunjungan pada jam malam masih diberlakukan.

“PPKM di level RT di Surabaya juga sudah diperpanjang, di level kota juga masih berlangsung. Masyarakat tidak sudah bingung, tetap menjalankan sesuai dengan bingkai protokol kesehatan,” pungkas Hartoyo.

Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra menjelaskan jika pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi pada Senin (12/4/2021).

“Khusus di wilayah Kota Surabaya, nanti ada 13 titik yang rencananya kita akan melakukan penyekatan di batas kota dan screening, termasuk exit tol,” ungkap Teddy.

Sedangkan terkait sanksi bagi yang nekat melanggar, maka akan diputarbalikkan ke daerah masing-masing. Seperti saat penerapan PSBB di Kota Surabaya.

“Nanti sama, sanksi akan memutar balikkan (kendaraan) intinya ini kan sudah secara nasional juga. kalau secara nasional ada 330 titik penyekatan. Khusus Jatim, nanti ada 7 titik penyekatan di batas provinsi. di internal Jatim di masing-masing daerah juga membatasi warganya agar tidak keluar daerah,” ungkap Teddy.

Sebelumnya, Pemerintah resmi mengeluarkan aturan soal Mudik 2021.

Aturan tersebut telah tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 13 Tahun 2021.

Di dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa semua moda transportasi di tanah air dan udara akan dibekukan sementara waktu.

Karena hal tersebut, semua moda transportasi yang ada di Indonesia akan dilarang beroperasi sementara waktu. fm

Berita Terbaru

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Marilah Kita Merajut Tali Persaudaraan untuk meraih kemenangan dan keberkahan di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/tahun 2026…

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…