Banjir di Perumahan Semolowaru

Komisi C Dorong Pemkot Surabaya Segera Atasi Problem Banjir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati. SP/Al Qomar
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati. SP/Al Qomar

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Menindaklanjuti laporan warga perumahan Dosen Untag Surabaya di Semolowaru yang terus menerus dilanda banjir, Komisi C DPRD Kota Surabaya mendesak Dinas PU Bina Marga Kota Surabaya harus segera atasi persoalan banjir tersebut. 

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati mengatakan, sebelum hearing saya terjun ke lokasi di Semolowaru. Jadi apa yang dirasakan warga memang betul yaitu, aliran air dari arah barat atau Kampus Untag itu tidak bisa mengalir ke arah timur atau Semolowaru.

Bisanya hanya mengalir ke arah selatan yaitu, perumahan dosen Untag karena di bawah Jembatan depan perumahan yang berfungsi sebagai jalan itu ada box culvert besar yang menutupi aliran air. 

Jika melihat sistem Bappeko, itu dibuat sistem talang di atas box culvert sehingga jika batas air melebihi talang diharapkan bisa mengalir ke timur Semolowaru. Tapi fakta di lapangan, ternyata air sama sekali tidak pernah mengalir ke timur, bahkan ke arah selatan yaitu perumahan dosen Untag.

“Banjir di perumahan dosen Untag sudah berlangsung 4 tahun sejak 2017, akibat dampak proyek box culvert dari jembatan Semolowaru ke arah timur. Sementara box culvert sisi timur itu airnya kering sama sekali.”terang politisi PKS Kota Surabaya ini.

Lebih lanjut Aning Rahmawati mengatakan, benar Dinas PU Bina Marga Kota Surabaya sudah membangun pompa air di Semolowaru, untuk memompa air dalam box culvert sisi timur, tapi airnya kering karena air mengalir ke sisi selatan yang mengakibatkan perumahan dosen Untag biar musim kemarau juga terendam air. 

“Jadi pompa air ini tidak berfungsi sama sekali untuk menyelesaikan masalah banjir di perumahan dosen Untag. Itu kenapa warga hearing di Komisi C karena memang sudah berdampak selama 4 tahun.”tegas Aning.

Aning Rahmawati kembali mengatakan, Komisi C memberikan rekomendasi hasil hearing dengan warga perumahan dosen Untag yaitu, dalam mengatasi banjir di Semolowaru akan dilakukan kajian oleh Untag bersama Pemkot Surabaya, kajian diberikan waktu dua Minggu, Pemkot Surabaya harus memasang pompa portable untuk mengatasi banjir di RW 03 dan RW 06 Kelurahan Semolowaru.

Sementara warga perumahan dosen Untag Semolowaru, M. Soleh mengakui, akibat proyek box culvert di Jembatan Semolowaru Kelurahan Sukolilo banjir selama 7 tahun menghantui perumahan dosen Untag. 

Untuk itu, kata M. Soleh, usai hearing di Komisi C warga berharap kajian yang dilakukan Untag dan Pemkot Surabaya dalam mengatasi banjir di Semolowaru secepat mungkin selesai, biar rumah warga tidak tergenang terus. 

“Bahkan Komisi C minta Jembatan di depan perumahan dosen Untag-Semolowaru yang berdiri box culvert harus dibongkar, kami sebagai warga sangat setuju.”ungkapnya. 

Sedangkan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya berkomitmen menyelesaikan genangan air, yang selalu masuk ke perumahan dosen Untag di Semolowaru Kelurahan Sukolilo.

Kasi Pemeliharaan dan pematusan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya, Ahmad Edi mengatakan, pihaknya akan mengkaji ulang terkait genangan air yang kerap terjadi di perumahan dosen Untag Semolowaru.

“Mudah-mudahan dari kajian ini kita bisa menentukan arah aliran air di sekitar Untag, agar tidak muncul kembali genangan air.”ujarnya kepada wartawan usai hearing dengan warga perumahan dosen Untag di Komisi C DPRD Kota Surabaya, selasa (27/4)kemaren. 

Edi menambahkan, di tengah proses kajian Untag bersama Pemkot Surabaya, yang jelas pihaknya tengah memasang pompa portable di sekitar aliran sungai Jembatan depan perumahan dosen Untag di Nginden Semolowaru. “Sehingga saat terjadi genangan air akan dilakukan pemompaan.”tegasnya.

Lebih lanjut Edi mengatakan, mayoritas warga perumahan dosen Untag hanya menginginkan agar lingkungan nya tidak sering terjadi genangan air. Alq

Berita Terbaru

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota …

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…