Hindari Merokok dan Minuman Alkohol Usai Divaksin Covid-19

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 02 Mei 2021 12:21 WIB

Hindari Merokok dan Minuman Alkohol Usai Divaksin Covid-19

i

Salah satu warga yang disuntikan vaksin Covid-19. SP/ SBY

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Agar program vaksinasi berjalan lancar tanpa kendala, ada beberapa hal yang memang harus dihindari sebelum dan sesudah suntik vaksin Covid-19 untuk mendapatkan manfaat yang maksimal. Selain itu, setelah mendapatkan vaksin Covid-19, pasien tidak boleh langsung pulang dan harus bertahan 30 menit di rumah sakit. Tujuannya, petugas akan melihat apakah ada reaksi alergi atau tidak. 

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), orang yang merokok lebih berisiko tertular virus corona Covid-19. Karena itu, perokok haus mendapatkan vaksinasi segera, Minggu (2/5/2021).

Baca Juga: Pengamat Sebut Bayu Airlangga Jadi Figur Potensial Diusung Parpol KIM di Surabaya

Merokok juga menurunkan kapasitas paru-paru dan meningkatkan risiko tertular beberapa penyakit pernapasan lainnya. Banyak laporan menambahkan bahwa perokok berisiko lebih tinggi tertular virus corona Covid-19.

Baru-baru ini, Dr Vishakha, seorang ahli gizi menyarankan orang-orang untuk tidak merokok dulu setelah suntik vaksin Covid-19 dosis pertama. Karena, merokok bisa menurunkan respons antibodi terhadap beberapa vaksin Covid-19.

Perokok bisa mengonsumsi permen atau semacamnya untuk mengalihkan keinginannya merokok setelah suntik vaksin. Seorang dokter pun telah membagikan semua hal yang harus dilakukan seseorang setelah suntik vaksin Covid-19.

Baca Juga: PPIH Embarkasi Surabaya Jamin Kebutuhan Gizi Jemaah Haji: Siapkan Menu Khusus Lansia

Tak hanya itu, pantangan selanjutnya adalah tidak boleh mengonsumsi minuman keras.  Larangan ini berasal dari Alexander Gintsburg, Kepala Pusat Epidemiologi dan Mikrobiologi Nasional Gamaleya di Moskow, Rusia. 

Kendati begitu, sebenarnya ada juga seorang ahli yang menyarankan larangan lebih ketat. Anna Popova, Kepala Layanan Federal Rusia untuk Pengawasan Perlindungan Hak Konsumen dan Kesejahteraan, menyarankan larangan lebih ketat bahwa penerima vaksin corona tidak boleh minum alkohol 2 minggu sebelum vaksinasi pertama.

Larangan ini sebenarnya tak cuma berlaku untuk vaksin Sputnik V buatan Rusia atau vaksin Covid-19 dari perusahaan besar lainnya. Vaksin untuk penyakit apa pun tidak boleh berinteraksi dengan alkohol di dalam tubuh. 

Baca Juga: Dispendik Surabaya Sediakan 365 Posko PPDB 2024

Penyuntikan vaksin bertujuan untuk membangun antibodi sehingga kita terhindar dari penyakit tertentu. Nah, ketika mengonsumsi minuman keras, usaha tersebut akan menjadi sia-sia. Pasalnya, minuman beralkohol merupakan asupan yang menyebabkan peradangan dan infeksi di dalam tubuh.

Bahkan, minuman yang satu ini bisa jadi akar permasalahan penyakit komorbid, seperti penyakit jantung, kanker, dan penyakit hati. Penyakit seperti itu akan sangat fatal bila berhadapan dengan infeksi virus corona. Dsy10

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU