Hindari Merokok dan Minuman Alkohol Usai Divaksin Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu warga yang disuntikan vaksin Covid-19. SP/ SBY
Salah satu warga yang disuntikan vaksin Covid-19. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Agar program vaksinasi berjalan lancar tanpa kendala, ada beberapa hal yang memang harus dihindari sebelum dan sesudah suntik vaksin Covid-19 untuk mendapatkan manfaat yang maksimal. Selain itu, setelah mendapatkan vaksin Covid-19, pasien tidak boleh langsung pulang dan harus bertahan 30 menit di rumah sakit. Tujuannya, petugas akan melihat apakah ada reaksi alergi atau tidak. 

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), orang yang merokok lebih berisiko tertular virus corona Covid-19. Karena itu, perokok haus mendapatkan vaksinasi segera, Minggu (2/5/2021).

Merokok juga menurunkan kapasitas paru-paru dan meningkatkan risiko tertular beberapa penyakit pernapasan lainnya. Banyak laporan menambahkan bahwa perokok berisiko lebih tinggi tertular virus corona Covid-19.

Baru-baru ini, Dr Vishakha, seorang ahli gizi menyarankan orang-orang untuk tidak merokok dulu setelah suntik vaksin Covid-19 dosis pertama. Karena, merokok bisa menurunkan respons antibodi terhadap beberapa vaksin Covid-19.

Perokok bisa mengonsumsi permen atau semacamnya untuk mengalihkan keinginannya merokok setelah suntik vaksin. Seorang dokter pun telah membagikan semua hal yang harus dilakukan seseorang setelah suntik vaksin Covid-19.

Tak hanya itu, pantangan selanjutnya adalah tidak boleh mengonsumsi minuman keras.  Larangan ini berasal dari Alexander Gintsburg, Kepala Pusat Epidemiologi dan Mikrobiologi Nasional Gamaleya di Moskow, Rusia. 

Kendati begitu, sebenarnya ada juga seorang ahli yang menyarankan larangan lebih ketat. Anna Popova, Kepala Layanan Federal Rusia untuk Pengawasan Perlindungan Hak Konsumen dan Kesejahteraan, menyarankan larangan lebih ketat bahwa penerima vaksin corona tidak boleh minum alkohol 2 minggu sebelum vaksinasi pertama.

Larangan ini sebenarnya tak cuma berlaku untuk vaksin Sputnik V buatan Rusia atau vaksin Covid-19 dari perusahaan besar lainnya. Vaksin untuk penyakit apa pun tidak boleh berinteraksi dengan alkohol di dalam tubuh. 

Penyuntikan vaksin bertujuan untuk membangun antibodi sehingga kita terhindar dari penyakit tertentu. Nah, ketika mengonsumsi minuman keras, usaha tersebut akan menjadi sia-sia. Pasalnya, minuman beralkohol merupakan asupan yang menyebabkan peradangan dan infeksi di dalam tubuh.

Bahkan, minuman yang satu ini bisa jadi akar permasalahan penyakit komorbid, seperti penyakit jantung, kanker, dan penyakit hati. Penyakit seperti itu akan sangat fatal bila berhadapan dengan infeksi virus corona. Dsy10

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kota Madiun Sebut TPA Diperkirakan Tinggal Bertahan Dua Bulan

Ketua DPRD Kota Madiun Sebut TPA Diperkirakan Tinggal Bertahan Dua Bulan

Rabu, 05 Agu 2026 09:39 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 09:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Persoalan sampah di Kota Madiun mendapat perhatian serius DPRD. Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengingatkan kapasitas Tempat Pem…

Insentif Kendaraan Listrik akan Diumumkan Tiga Minggu Lagi

Insentif Kendaraan Listrik akan Diumumkan Tiga Minggu Lagi

Rabu, 05 Agu 2026 06:58 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 06:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan langsung pemberian insentif bagi kendaraan listrik. Menurut Purbaya, pengumuman tersebut akan d…

Moody’s dan Fitch Ratings Umumkan Peringkat Utang Indonesia Negatif

Moody’s dan Fitch Ratings Umumkan Peringkat Utang Indonesia Negatif

Rabu, 05 Agu 2026 06:55 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 06:55 WIB

SURABAYAPAGI.com – Lembaga pemeringkat global, seperti Moody’s dan Fitch Ratings mengeluarkan outlook kredit atau prospek peringkat utang Indonesia jadi neg…

Peminat Program Magang Nasional Membludak

Peminat Program Magang Nasional Membludak

Rabu, 05 Agu 2026 06:53 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 06:53 WIB

SURABAYAPAGI.com – Peminat program Magang Nasional membludak dengan total pendaftar mencapai 732 ribu orang. Padahal pada batch I tahun 2026, kuota yang d…

Gaji Guru Singapura, akan Dinaikan 2-9%

Gaji Guru Singapura, akan Dinaikan 2-9%

Rabu, 05 Agu 2026 06:51 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 06:51 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Singapura akan menaikkan gaji guru dan tenaga pendidik lainnya sebesar 2-9% mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan ini dimaksudkan untuk …

Bahlil, Pastikan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Suryai, akan Dimulai di Bali

Bahlil, Pastikan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Suryai, akan Dimulai di Bali

Rabu, 05 Agu 2026 06:47 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 06:47 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 1…