Mahasiswa Tuntut Polisi Menahan Pelaku

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi Mimbar Reaksi Kekerasan Seksual di depan Pintu Gerbang Double Way Unej, Minggu (2/5) sore.
Aksi Mimbar Reaksi Kekerasan Seksual di depan Pintu Gerbang Double Way Unej, Minggu (2/5) sore.

i

Pencabulan oleh Oknum Dosen Terhadap Keponakannya

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Puluhan mahasiswa Universitas Jember (Unej) dan Universitas Islam Jember (UIJ) mendesak Polres Jember dan pihak Unej agar memberikan tindakan tegas terhadap oknum dosen RH yang diduga terlibat kasus asusila terhadap keponakannya sendiri, yang masih di bawah umur.

Keinginan mereka ditunjukkan dalam aksi Mimbar Reaksi Kekerasan Seksual di depan Pintu Gerbang Double Way Unej, Minggu (2/5) sore.

Aksi tersebut dilakukan lantaran, oknum dosen Unej itu hingga kini belum ditahan. Selain itu, oknum dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) itu diketahui masih beraktivitas di kampus.

Aksi Mimbar Reaksi Kekerasan itu digelar menjelang berbuka puasa. Pantauan di lokasi aksi, Mapolres Jember menurunkan puluhan anggotanya untuk mengawal aksi damai tersebut.

“Dari aksi yang kami lakukan ini kami mendesak Kepolisian Resor Jember untuk menahan Dosen RH yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penonaktifan RH sebagai dosen, dan juga mendorong Universitas Jember untuk segara membuat regulasi tentang (tindak) kekerasan seksual,” kata Korlap Aksi Deviana Rizka kepada wartawan, kemarin (2/5).

Rizka menuturkan, dalam tiga tahun terakhir terjadi dua kasus asusila di Universitas Jember, yakni yang dikenal dengan kasus Riri dan kasus Nada.

“Pertama kita tidak boleh menstigma negatif terhadap korban (kekerasan seksual). Kami mengawal pemuliaan korban dan agar masyarakat bisa menumbuhkan empatinya ke korban,” ujar mahasiswi asal Fakultas Hukum Unej ini.

Terkait aksi yang dilakukan oleh puluhan mahasiswa itu, diisi dengan secara bergantian peserta aksi menyampaikan orasinya soal bentuk protes tentang tindak kekerasan seksual terhadap perempuan.

Selain itu, ada sekelompok mahasiswa lainnya menampilkan aksi teaterikal dan pagelaran seni musik, menyanyikan lagu-lagu kritik ala mahasiswa.

Aksi mahasiswan itu merupakan bentuk kritik dan sindirian kepada pihak kampus Unej, yang hingga saat ini belum memberikan tindakan tegas atas pelecahan seksual yang diduga oleh oknum dosen berinisial RH yang mengajar di kampus negeri satu-satunya di Jember itu.

Diberitakan sebelumnya, Rektor Unej Iwan Taruna telah memberikan sanksi kepada oknum dosen RH itu. Lewat Surat Keputusan (SK) Nomor 6954/UN25/KP/2021 tentang pembebasan sementara oknum dosen RH dari tugas jabatan Koordinator Program Magister (S-2) Program Studi Ilmu Administrasi Fisip Universitas Jember.

Sementara itu, terkait kasus pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh oknum dosen RH tersebut. Polres Jember telah menetapkan terduga pelaku itu sebagai tersangka kasus pencabulan yang dilakukan terhadap keponakannya sendiri itu.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap oknum dosen RH masih diproses dan ditangani oleh Polres Jember.

Berita Terbaru

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Anak Buahnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Divonis 10 tahun penjara    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks D…

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan perpanjangan ini, ia berharap bunga kredit makin kompetitif sehingga penyaluran kredit UMKM bisa lebih kencang tahun ini.…

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini keluarga mampu alias keluarga kaya diminta tak mengambil beasiswa penuh. Hal ini dimaksudkan agar anggaran beasiswa bisa…