Mahasiswa Tuntut Polisi Menahan Pelaku

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi Mimbar Reaksi Kekerasan Seksual di depan Pintu Gerbang Double Way Unej, Minggu (2/5) sore.
Aksi Mimbar Reaksi Kekerasan Seksual di depan Pintu Gerbang Double Way Unej, Minggu (2/5) sore.

i

Pencabulan oleh Oknum Dosen Terhadap Keponakannya

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Puluhan mahasiswa Universitas Jember (Unej) dan Universitas Islam Jember (UIJ) mendesak Polres Jember dan pihak Unej agar memberikan tindakan tegas terhadap oknum dosen RH yang diduga terlibat kasus asusila terhadap keponakannya sendiri, yang masih di bawah umur.

Keinginan mereka ditunjukkan dalam aksi Mimbar Reaksi Kekerasan Seksual di depan Pintu Gerbang Double Way Unej, Minggu (2/5) sore.

Aksi tersebut dilakukan lantaran, oknum dosen Unej itu hingga kini belum ditahan. Selain itu, oknum dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) itu diketahui masih beraktivitas di kampus.

Aksi Mimbar Reaksi Kekerasan itu digelar menjelang berbuka puasa. Pantauan di lokasi aksi, Mapolres Jember menurunkan puluhan anggotanya untuk mengawal aksi damai tersebut.

“Dari aksi yang kami lakukan ini kami mendesak Kepolisian Resor Jember untuk menahan Dosen RH yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penonaktifan RH sebagai dosen, dan juga mendorong Universitas Jember untuk segara membuat regulasi tentang (tindak) kekerasan seksual,” kata Korlap Aksi Deviana Rizka kepada wartawan, kemarin (2/5).

Rizka menuturkan, dalam tiga tahun terakhir terjadi dua kasus asusila di Universitas Jember, yakni yang dikenal dengan kasus Riri dan kasus Nada.

“Pertama kita tidak boleh menstigma negatif terhadap korban (kekerasan seksual). Kami mengawal pemuliaan korban dan agar masyarakat bisa menumbuhkan empatinya ke korban,” ujar mahasiswi asal Fakultas Hukum Unej ini.

Terkait aksi yang dilakukan oleh puluhan mahasiswa itu, diisi dengan secara bergantian peserta aksi menyampaikan orasinya soal bentuk protes tentang tindak kekerasan seksual terhadap perempuan.

Selain itu, ada sekelompok mahasiswa lainnya menampilkan aksi teaterikal dan pagelaran seni musik, menyanyikan lagu-lagu kritik ala mahasiswa.

Aksi mahasiswan itu merupakan bentuk kritik dan sindirian kepada pihak kampus Unej, yang hingga saat ini belum memberikan tindakan tegas atas pelecahan seksual yang diduga oleh oknum dosen berinisial RH yang mengajar di kampus negeri satu-satunya di Jember itu.

Diberitakan sebelumnya, Rektor Unej Iwan Taruna telah memberikan sanksi kepada oknum dosen RH itu. Lewat Surat Keputusan (SK) Nomor 6954/UN25/KP/2021 tentang pembebasan sementara oknum dosen RH dari tugas jabatan Koordinator Program Magister (S-2) Program Studi Ilmu Administrasi Fisip Universitas Jember.

Sementara itu, terkait kasus pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh oknum dosen RH tersebut. Polres Jember telah menetapkan terduga pelaku itu sebagai tersangka kasus pencabulan yang dilakukan terhadap keponakannya sendiri itu.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap oknum dosen RH masih diproses dan ditangani oleh Polres Jember.

Berita Terbaru

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Konsistensi Pemerintah Kota Mojokerto dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan kembali mendapat p…

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …