Mahasiswa Tuntut Polisi Menahan Pelaku

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi Mimbar Reaksi Kekerasan Seksual di depan Pintu Gerbang Double Way Unej, Minggu (2/5) sore.
Aksi Mimbar Reaksi Kekerasan Seksual di depan Pintu Gerbang Double Way Unej, Minggu (2/5) sore.

i

Pencabulan oleh Oknum Dosen Terhadap Keponakannya

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Puluhan mahasiswa Universitas Jember (Unej) dan Universitas Islam Jember (UIJ) mendesak Polres Jember dan pihak Unej agar memberikan tindakan tegas terhadap oknum dosen RH yang diduga terlibat kasus asusila terhadap keponakannya sendiri, yang masih di bawah umur.

Keinginan mereka ditunjukkan dalam aksi Mimbar Reaksi Kekerasan Seksual di depan Pintu Gerbang Double Way Unej, Minggu (2/5) sore.

Aksi tersebut dilakukan lantaran, oknum dosen Unej itu hingga kini belum ditahan. Selain itu, oknum dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) itu diketahui masih beraktivitas di kampus.

Aksi Mimbar Reaksi Kekerasan itu digelar menjelang berbuka puasa. Pantauan di lokasi aksi, Mapolres Jember menurunkan puluhan anggotanya untuk mengawal aksi damai tersebut.

“Dari aksi yang kami lakukan ini kami mendesak Kepolisian Resor Jember untuk menahan Dosen RH yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penonaktifan RH sebagai dosen, dan juga mendorong Universitas Jember untuk segara membuat regulasi tentang (tindak) kekerasan seksual,” kata Korlap Aksi Deviana Rizka kepada wartawan, kemarin (2/5).

Rizka menuturkan, dalam tiga tahun terakhir terjadi dua kasus asusila di Universitas Jember, yakni yang dikenal dengan kasus Riri dan kasus Nada.

“Pertama kita tidak boleh menstigma negatif terhadap korban (kekerasan seksual). Kami mengawal pemuliaan korban dan agar masyarakat bisa menumbuhkan empatinya ke korban,” ujar mahasiswi asal Fakultas Hukum Unej ini.

Terkait aksi yang dilakukan oleh puluhan mahasiswa itu, diisi dengan secara bergantian peserta aksi menyampaikan orasinya soal bentuk protes tentang tindak kekerasan seksual terhadap perempuan.

Selain itu, ada sekelompok mahasiswa lainnya menampilkan aksi teaterikal dan pagelaran seni musik, menyanyikan lagu-lagu kritik ala mahasiswa.

Aksi mahasiswan itu merupakan bentuk kritik dan sindirian kepada pihak kampus Unej, yang hingga saat ini belum memberikan tindakan tegas atas pelecahan seksual yang diduga oleh oknum dosen berinisial RH yang mengajar di kampus negeri satu-satunya di Jember itu.

Diberitakan sebelumnya, Rektor Unej Iwan Taruna telah memberikan sanksi kepada oknum dosen RH itu. Lewat Surat Keputusan (SK) Nomor 6954/UN25/KP/2021 tentang pembebasan sementara oknum dosen RH dari tugas jabatan Koordinator Program Magister (S-2) Program Studi Ilmu Administrasi Fisip Universitas Jember.

Sementara itu, terkait kasus pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh oknum dosen RH tersebut. Polres Jember telah menetapkan terduga pelaku itu sebagai tersangka kasus pencabulan yang dilakukan terhadap keponakannya sendiri itu.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap oknum dosen RH masih diproses dan ditangani oleh Polres Jember.

Berita Terbaru

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Proyek perluasan Bozem Simohilir yang dilaksanakan oleh DSDABM (Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga) Kota Surabaya menjadi…

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebanyak 285 peserta mengikuti lomba Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-28 Tingkat Kabupaten Lamongan Tahun 2026, pada Selasa…

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) III  Badan Pengurus Wilayah (BPW),  Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa T…

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Perkara dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Perak terus bergulir dan kini m…

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa kepemilikan saham di tubuh PT Hasil Karya memasuki babak krusial di Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan yang diajukan oleh …

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun terus mendorong swasembada pangan melalui berbagai program. Salah satunya melalui Bahana Bersahaja di D…