Ancam Pakai Sajam, Debt Collector Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dani Matta debt collector yang merampas dan mengancam dengan sajam ditanyai saat rilis.
Dani Matta debt collector yang merampas dan mengancam dengan sajam ditanyai saat rilis.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan seorang penagih hutang atau debt collector karena merampas paksa motor milik korban yang mengancam korban dengan senjata tajam (sajam).

Debt collector itu bernama Dani Matta (35), warga Desa Jatisari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

"Tersangka kami amankan karena menagih hutang kepada korban, seorang perempuan dengan cara melawan hukum. Korban motornya dirampas dan diancam dengan senjata tajam," jelas Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, Selasa (4/5/2021).

Rofiq menyebut bahwa perampasan itu terjadi di dalam rumah korban Desa Gajahrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan pada 25 April 2021. Saat itu ada 5 orang penagih yang datang ke rumah korban, di antaranya tersangka Dani yang membawa sajam.

Sementara korban yang merasa motornya akan dirampas mencoba mempertahankan, tetapi kalah kuat. Kunci motor korban yang disimpan di saku celana diambil paksa pelaku, dengan cara menarik dan meremas tangan korban.

"Yang kita tangkap ini adalah tersangka yang membawa senjata tajam. Kita juga mengamankan barang bukti motor yang dirampas dan sajam yang dibawa tersangka. Ada potensi kita coba penambahan pasal, karena peran masing-masing orang berbeda-beda," papar dia.

Di hadapan polisi, korban mengakui bahwa dirinya memang punya utang kepada seseorang sebesar Rp 18 juta. Orang itu kemudian memerintah para pelaku untuk menagih ke rumahnya.

Korban juga mengaku, atas utang Rp 18 juga itu, korban sudah membayar Rp 28 juta. Kata korban, utangnya baru lunas ketika korban membayar total Rp 48 juta.

"Yang membuat korban melapor ini karena korban motornya dirampas dan diancam dengan sajam. Kami masih akan kembangkan dalam proses perampasannya. Untuk permasalahan utang piutangnya juga masih kami dalami," tandasnya.

 

Berita Terbaru

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus…

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga perusahaan emas di Surabaya dan Sidoarjo digeledah Bareskrim Polri. Ketiga perusahaan meliputi PT SJU, PT IGS dan PT…