Ancam Pakai Sajam, Debt Collector Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dani Matta debt collector yang merampas dan mengancam dengan sajam ditanyai saat rilis.
Dani Matta debt collector yang merampas dan mengancam dengan sajam ditanyai saat rilis.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan seorang penagih hutang atau debt collector karena merampas paksa motor milik korban yang mengancam korban dengan senjata tajam (sajam).

Debt collector itu bernama Dani Matta (35), warga Desa Jatisari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

"Tersangka kami amankan karena menagih hutang kepada korban, seorang perempuan dengan cara melawan hukum. Korban motornya dirampas dan diancam dengan senjata tajam," jelas Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, Selasa (4/5/2021).

Rofiq menyebut bahwa perampasan itu terjadi di dalam rumah korban Desa Gajahrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan pada 25 April 2021. Saat itu ada 5 orang penagih yang datang ke rumah korban, di antaranya tersangka Dani yang membawa sajam.

Sementara korban yang merasa motornya akan dirampas mencoba mempertahankan, tetapi kalah kuat. Kunci motor korban yang disimpan di saku celana diambil paksa pelaku, dengan cara menarik dan meremas tangan korban.

"Yang kita tangkap ini adalah tersangka yang membawa senjata tajam. Kita juga mengamankan barang bukti motor yang dirampas dan sajam yang dibawa tersangka. Ada potensi kita coba penambahan pasal, karena peran masing-masing orang berbeda-beda," papar dia.

Di hadapan polisi, korban mengakui bahwa dirinya memang punya utang kepada seseorang sebesar Rp 18 juta. Orang itu kemudian memerintah para pelaku untuk menagih ke rumahnya.

Korban juga mengaku, atas utang Rp 18 juga itu, korban sudah membayar Rp 28 juta. Kata korban, utangnya baru lunas ketika korban membayar total Rp 48 juta.

"Yang membuat korban melapor ini karena korban motornya dirampas dan diancam dengan sajam. Kami masih akan kembangkan dalam proses perampasannya. Untuk permasalahan utang piutangnya juga masih kami dalami," tandasnya.

 

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…