Polri, Kejagung dan KLHK Bersinergi Tekan Karhutla

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memberikan keterangan pers kepada awak media di Mabes Polri, Kamis (6/5).
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memberikan keterangan pers kepada awak media di Mabes Polri, Kamis (6/5).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam rangka mencegah terjadinya aksi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Kejaksaan Agung serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama-sama menandatangani surat keputusan bersama tentang penegakaan hukum secara terpadu tindak pidana kebakaran hutan dan lahan.

Dalam kegiatan penandatanganan SKB tentang Karhutla tersebut dihadiri oleh Menkopolhukam dan kementeraian terkait, seperti Kementerian Pertanian dan Kementerian Dalam Negeri.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono usai kegiatan penandatanganan SKB di aula Rupatama maBes Polri menyebutkan, keputusan bersama ini menyangkut dua aspek, yakni pencegahan dan penegakan hukum.

“Jadi intinya kegiatan penandatanganan ini bagaimana upaya bersama untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan bagaimana penegakan hukumnya bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku,” kata Argo, Kamis (6/5).

Kegiatan tersebut merupakan upaya bersama agar kejadian Karhutla dapat dicegah seperti yang terjadi di antara tahun 2019 dan 2020 yang mengalami penurunan angka kasus.

“Kegiatan itu intinya bagaimana Karhutla itu antara tahun 2019 dengan 2020 ada penurunan 81 persen titik api maupun luas lahan terbakar,” kata Argo.

Argo mengatakan, dari sisi pencegahan upaya terpadu yang dilakukan tiga institusi ini adalah dengan pelibatan terknologi informatika (TIK). Seperti, pemasangan CCTV dengan resolusi tinggi di beberapa radius tertentu.

“Nanti bisa melihat pembakar hutan yang tertangkap tangan. Jadi tim terpadu bisa melihat siapa pelaku pembakaran di sana, jadi bisa di zoom, bisa berputar 360 derajat, CCTV ini ada beberapa titik kita koordinasikan dengan Telkom dan instansi yang lain,” ujarnya.

Upaya pencegahan lainnya yang dilakukan adalah patroli bersama dan pembentukan posko terpadu. Serta memberikan edukasi kepada masyarakat yang dilakukan sebelum musim kemaran, dan edukasi apa yang harus dilakukan masyarakat pada musim penghujan.

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…