Polri, Kejagung dan KLHK Bersinergi Tekan Karhutla

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memberikan keterangan pers kepada awak media di Mabes Polri, Kamis (6/5).
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memberikan keterangan pers kepada awak media di Mabes Polri, Kamis (6/5).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam rangka mencegah terjadinya aksi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Kejaksaan Agung serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama-sama menandatangani surat keputusan bersama tentang penegakaan hukum secara terpadu tindak pidana kebakaran hutan dan lahan.

Dalam kegiatan penandatanganan SKB tentang Karhutla tersebut dihadiri oleh Menkopolhukam dan kementeraian terkait, seperti Kementerian Pertanian dan Kementerian Dalam Negeri.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono usai kegiatan penandatanganan SKB di aula Rupatama maBes Polri menyebutkan, keputusan bersama ini menyangkut dua aspek, yakni pencegahan dan penegakan hukum.

“Jadi intinya kegiatan penandatanganan ini bagaimana upaya bersama untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan bagaimana penegakan hukumnya bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku,” kata Argo, Kamis (6/5).

Kegiatan tersebut merupakan upaya bersama agar kejadian Karhutla dapat dicegah seperti yang terjadi di antara tahun 2019 dan 2020 yang mengalami penurunan angka kasus.

“Kegiatan itu intinya bagaimana Karhutla itu antara tahun 2019 dengan 2020 ada penurunan 81 persen titik api maupun luas lahan terbakar,” kata Argo.

Argo mengatakan, dari sisi pencegahan upaya terpadu yang dilakukan tiga institusi ini adalah dengan pelibatan terknologi informatika (TIK). Seperti, pemasangan CCTV dengan resolusi tinggi di beberapa radius tertentu.

“Nanti bisa melihat pembakar hutan yang tertangkap tangan. Jadi tim terpadu bisa melihat siapa pelaku pembakaran di sana, jadi bisa di zoom, bisa berputar 360 derajat, CCTV ini ada beberapa titik kita koordinasikan dengan Telkom dan instansi yang lain,” ujarnya.

Upaya pencegahan lainnya yang dilakukan adalah patroli bersama dan pembentukan posko terpadu. Serta memberikan edukasi kepada masyarakat yang dilakukan sebelum musim kemaran, dan edukasi apa yang harus dilakukan masyarakat pada musim penghujan.

Berita Terbaru

Sukses Pikat Turis Asing, Spirit 'Reogevolution' di Grebeg Suro 2026 Dobrak Stigma Tari Jawa

Sukses Pikat Turis Asing, Spirit 'Reogevolution' di Grebeg Suro 2026 Dobrak Stigma Tari Jawa

Minggu, 07 Jun 2026 09:27 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 09:27 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo – Kesan keliru bahwa seni tari tradisional Jawa selalu identik dengan gerakan yang lambat dan gemulai seketika runtuh di Alun-Alun P…

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…