30 Provinsi RI Perpanjang PPKM Mikro Jilid 8

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. SP/TANGKAPAN LAYAR
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. SP/TANGKAPAN LAYAR

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala mikro (PPKM Mikro) akan kembali diperpanjang menjadi jilid 8 yang mana akan dimulai pada 18 - 31 Mei 2021 atau sekitar dua pekan setelah Idul Fitri 1442 Hijriah. PPKM Mikro jilid 8 akan tetap dilaksanakan di 30 propinsi, seperti halnya dengan jilid 7.

“PPKM Mikro tahap ke-8 yaitu tanggal 18 - 31 Mei 2021 akan diperpanjang dengan cakupan tetap di 30 provinsi," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers daring dari Istana Kepresidenan , Senin (10/5). 

Airlangga mengatakan selama PPKM Mikro jilid 8, pemerintah juga akan meningkatkan kapasitas 3T yakni testing (pengetesan), tracing (pelacakan) dan treatment (perawatan), mengingat pada periode tersebut baru berlangsung perayaan Idul Fitri. “Tentu 18-31 Mei 2021 ini adalah periode dua minggu pasca mudik dan Hari Raya Idul Fitri, dan tentu pengetatan daripada 3T,” ujar Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dengan diterapkannya PPKM Mikro di 30 provinsi pada PPKM Mikro jilid 8, berarti saat ini hanya tersisa empat provinsi di Indonesia yang belum menerapkan PPKM Mikro, yakni Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku dan Maluku Utara, sesuai keterangan di situs resmi www.covid19.go.id.  Menurut Airlangga, berdasarkan PPKM Mikro jilid 7 yang masih berlangsung, terlihat bahwa kasus aktif COVID-19 di Indonesia lebih rendah jika dibandingkan kasus aktif global.

Dia menyebut tingkat kasus aktif per 9 Mei 2021 yakni 5,7 persen atau 98.395 kasus dan dibandingkan global yang mencapai 12,13 persen. Kemudian, tingkat kesembuhan di Indonesia mencapai 91,5 persen atau 1.568.277 kasus atau lebih tinggi jika dibandingkan kasus sembuh global yaitu 85,78 persen. Adapun, tingkat kematian per 9 Mei di Indonesia tercatat sebesar 2,7 persen atau lebih tinggi jika dibandingkan kasus kematian global yaitu 2,08 persen.

Airlangga mengungkapkan bahwa dari 30 provinsi yang melaksanakan PPKM Mikro, 11 provinsi mengalami tambahan konfirmasi kasus harian dengan 5 provinsi yang meningkat cukup tajam yaitu Kepulauan Riau, Riau, Aceh, Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat. "Sebagian itu akibat dari datangnya pekerja migran," kata Airlangga.

Dengan meningkatnya kasus COVID-19 secara harian, terdapat beberapa daerah yang mengalami peningkatan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit (Bed Occupancy Ratio/BOR). Beberapa provinsi yang memiliki BOR di atas 50 persen yaitu Sumatera Utara 63,4 persen, Riau 59,1 persen, Kepulauan Riau 59,9 persen, Sumatera Selatan 56,6 persen, Jambi 56,2 persen, Lampung 50,8 persen, dan Kalimantan Barat 50,6 persen. "Ini terutama kenaikan memang terjadi di Sumatera, oleh karena itu Sumatera menjadi perhatian pemerintah sedangkan di Jawa rata-rata BOR di bawah 40 persen dan ini terendah sepanjang PPKM," ujarnya.nt/an

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…