Video Viral Anggota TNI Dicegat Debt Collector

11 Debt Collector Diamankan, Semuanya Tak Miliki SPPI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi saat menggelar pres rilis di Polda Metro Jaya
Polisi saat menggelar pres rilis di Polda Metro Jaya

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya akhirnya mengamankan para debt collector yang mencegat dan memukul anggota TNI Serda Nurhadi di Koja, Jakarta Utara yang videonya sempat viral.

Polisi menyebut, para debt collector atau mata elang itu menyalagi aturan dan bekerja seperti preman. Mereka juga tidak memiliki surat sertifikat profesi pembiayaan Indonesia (SPPI) untuk penarikan kendaraan leasing.

"Modus operandi ini, ini preman-preman ini semuanya, tidak sah, inilah ilegal mereka semuanya. Tidak punya kekuatan hukum dan harus menyadari negara kita punya hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada wartawan, Senin (10/5/2021).

Dikatakan Yusri, 11 debt collector tersebut merupakan orang suruhan dari PT ACK, perusahaan yang diberi kuasa oleh Clipan Finance untuk melalukan penarikan kendaraan. Namun PT ACK tidak menunjuk orang yang punya kualifikasi untuk melakukan hal tersebut.

"Dari Clipan Finance menguasakan pada PT ACK yang harus mendelegasikan kepada orang yang punya SPPI. Memang dikuasakan kepada mereka, tapi mereka tidak punya SPPI," ujar Yusri.

"PT ACK yang harus menunjuk orang yang punya SPPI itu baru dinyatakan mekanisme yang sah. Surat kuasa diberikan finance kepada PT. ACK tidak menunjuk orangnya, malah menunjuk orang-orang ini, walaupun ada surat kuasa tapi tidak punya klasifikasi. SPPI-nya tidak ada," imbuhnya.

Yusri menegaskan dalam penarikan kendaraan harus memperhatikan 4 aturan yang sesuai dengan UU Fiducia. Yang pertama adanya penunjukan surat kuasa, kemudian jaminan fiducia, ditunjukkan surat peringatan pertama dan surat peringatan kedua lalu disertakan tanda pengenal.

"Kalo ada SPPI-nya sah, surat kuasanya, kalau enggak ada (SPPI) nggak sah," katanya.

Yusri mengatakan, para debt collector itu biasanya nongkrong di pinggir jalan. Dengan menggunakan sebuah aplikasi, debt collector mengamati kendaraan-kendaraan leasing di jalanan yang menunggak pajak.

"Biasanya mereka pakai aplikasi, mereka nongkrong di pinggir jalan dengan aplikasi ini dia tahu kendaraan yang lewat ini sudah nunggak sekian bulan," ujarnya.

Para debt collector itu nantinya akan menghubungi pihak leasing terkait keberadaan kendaraan tersebut. Dari situ, mereka mendapatkan surat kuasa.

"Itu yang akan dihubungi ke pihak finance, 'Eh, ini ada mobil lewat sini', kemudian itulah mereka bergerak menunggu surat kuasa, kemudian diambil sistemnya kaya preman-preman di jalan itu," tuturnya.

Saat ini pihak kepolisian sedang mendalami keterlibatan perusahaan terhadap kasus pemerasan yang dialami Serda Nurhadi ini.

“Kami masih mendalami. Apakah bisa masuk ke dalam dia bantu memasukkan, atau ada apakah kesalahan administrasi. Harusnya PT ACK memberikan kepada orang yang punya SPPI,” ujar Yusri.

Seperti diketahui, Serda Nurhadi dikepung sejumlah debt collector di Koja, Jakarta Utara. Padahal Serda Nurhadi saat itu berniat mengantar pemilik kendaraan yang sakit menuju ke rumah sakit.

Polisi telah menetapkan 11 orang debt collector sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka kin telah ditahan.

Berita Terbaru

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Suasana berbeda terlihat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Jumat (4/9/2026). Puluhan peserta yang datang untuk m…

Dorong Transformasi Layanan Lewat AI, PLN UID Jatim Kantongi Empat Penghargaan

Dorong Transformasi Layanan Lewat AI, PLN UID Jatim Kantongi Empat Penghargaan

Jumat, 04 Sep 2026 17:56 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur meraih empat penghargaan dalam ajang Surabaya Marketing Week 2026. Capaian t…

KAI Daop 7 Madiun Tunjukkan Tren Positif, Sepanjang Agustus 2026 Stasiun Blitar Melayani 140.340 Pelanggan

KAI Daop 7 Madiun Tunjukkan Tren Positif, Sepanjang Agustus 2026 Stasiun Blitar Melayani 140.340 Pelanggan

Jumat, 04 Sep 2026 17:22 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kinerja core business PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun, angkutan penumpang terus menunjukkan tren positif. Selama…

Tingkatkan Daya Saing Produk, Anggota DPR RI Dorong UMKM Surabaya Ber-SNI

Tingkatkan Daya Saing Produk, Anggota DPR RI Dorong UMKM Surabaya Ber-SNI

Jumat, 04 Sep 2026 16:12 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 16:12 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendorong percepatan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di kalangan pelaku usaha mikro, k…

Giat Jumat Berkah, Polres Blitar Hadirkan Beragam Layanan Gratis dan Dialog Kamtibmas untuk Masyarakat

Giat Jumat Berkah, Polres Blitar Hadirkan Beragam Layanan Gratis dan Dialog Kamtibmas untuk Masyarakat

Jumat, 04 Sep 2026 13:42 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 13:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar terus tingkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan Jumat Berkah, kalini di gelar di halaman Masjid Baitu…

HUT Kejaksaan, PMII Madiun Hadiahi Sapu dan Jebakan Tikus

HUT Kejaksaan, PMII Madiun Hadiahi Sapu dan Jebakan Tikus

Jumat, 04 Sep 2026 12:07 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:07 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bukan karangan bunga atau ucapan seremonial. Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Madiun memilih sapu dan jebakan ti…