Video Viral Anggota TNI Dicegat Debt Collector

11 Debt Collector Diamankan, Semuanya Tak Miliki SPPI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi saat menggelar pres rilis di Polda Metro Jaya
Polisi saat menggelar pres rilis di Polda Metro Jaya

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya akhirnya mengamankan para debt collector yang mencegat dan memukul anggota TNI Serda Nurhadi di Koja, Jakarta Utara yang videonya sempat viral.

Polisi menyebut, para debt collector atau mata elang itu menyalagi aturan dan bekerja seperti preman. Mereka juga tidak memiliki surat sertifikat profesi pembiayaan Indonesia (SPPI) untuk penarikan kendaraan leasing.

"Modus operandi ini, ini preman-preman ini semuanya, tidak sah, inilah ilegal mereka semuanya. Tidak punya kekuatan hukum dan harus menyadari negara kita punya hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada wartawan, Senin (10/5/2021).

Dikatakan Yusri, 11 debt collector tersebut merupakan orang suruhan dari PT ACK, perusahaan yang diberi kuasa oleh Clipan Finance untuk melalukan penarikan kendaraan. Namun PT ACK tidak menunjuk orang yang punya kualifikasi untuk melakukan hal tersebut.

"Dari Clipan Finance menguasakan pada PT ACK yang harus mendelegasikan kepada orang yang punya SPPI. Memang dikuasakan kepada mereka, tapi mereka tidak punya SPPI," ujar Yusri.

"PT ACK yang harus menunjuk orang yang punya SPPI itu baru dinyatakan mekanisme yang sah. Surat kuasa diberikan finance kepada PT. ACK tidak menunjuk orangnya, malah menunjuk orang-orang ini, walaupun ada surat kuasa tapi tidak punya klasifikasi. SPPI-nya tidak ada," imbuhnya.

Yusri menegaskan dalam penarikan kendaraan harus memperhatikan 4 aturan yang sesuai dengan UU Fiducia. Yang pertama adanya penunjukan surat kuasa, kemudian jaminan fiducia, ditunjukkan surat peringatan pertama dan surat peringatan kedua lalu disertakan tanda pengenal.

"Kalo ada SPPI-nya sah, surat kuasanya, kalau enggak ada (SPPI) nggak sah," katanya.

Yusri mengatakan, para debt collector itu biasanya nongkrong di pinggir jalan. Dengan menggunakan sebuah aplikasi, debt collector mengamati kendaraan-kendaraan leasing di jalanan yang menunggak pajak.

"Biasanya mereka pakai aplikasi, mereka nongkrong di pinggir jalan dengan aplikasi ini dia tahu kendaraan yang lewat ini sudah nunggak sekian bulan," ujarnya.

Para debt collector itu nantinya akan menghubungi pihak leasing terkait keberadaan kendaraan tersebut. Dari situ, mereka mendapatkan surat kuasa.

"Itu yang akan dihubungi ke pihak finance, 'Eh, ini ada mobil lewat sini', kemudian itulah mereka bergerak menunggu surat kuasa, kemudian diambil sistemnya kaya preman-preman di jalan itu," tuturnya.

Saat ini pihak kepolisian sedang mendalami keterlibatan perusahaan terhadap kasus pemerasan yang dialami Serda Nurhadi ini.

“Kami masih mendalami. Apakah bisa masuk ke dalam dia bantu memasukkan, atau ada apakah kesalahan administrasi. Harusnya PT ACK memberikan kepada orang yang punya SPPI,” ujar Yusri.

Seperti diketahui, Serda Nurhadi dikepung sejumlah debt collector di Koja, Jakarta Utara. Padahal Serda Nurhadi saat itu berniat mengantar pemilik kendaraan yang sakit menuju ke rumah sakit.

Polisi telah menetapkan 11 orang debt collector sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka kin telah ditahan.

Berita Terbaru

Purbaya Pamer Ekonomi Kerakyatan di China

Purbaya Pamer Ekonomi Kerakyatan di China

Minggu, 21 Jun 2026 20:40 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, memamerkan ketangguhan ekonomi Indonesia di hadapan ratusan akademisi dan mahasiswa Nankai…

Awal Bulan, Wuling Alami Pengangkutan Kontainer

Awal Bulan, Wuling Alami Pengangkutan Kontainer

Minggu, 21 Jun 2026 20:38 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Marketing Director Wuling Motors, Ricky Christian, tidak menampik bahwa pihaknya sempat mengalami kendala operasional dalam proses…

Jokowi Suka Ayam Goreng, Soto Gading dan Tempe Bacem

Jokowi Suka Ayam Goreng, Soto Gading dan Tempe Bacem

Minggu, 21 Jun 2026 20:36 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perayaan ulang tahun Presiden Jokowi ke-65, disambut meriah oleh warga sekitar. Kediaman preside Republik Indonesia (RI) ke-7 itu…

Direktur Utama PLN, Beber Gangguan PLTU Besar di Jawa

Direktur Utama PLN, Beber Gangguan PLTU Besar di Jawa

Minggu, 21 Jun 2026 20:35 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan gangguan teknis pada dua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) besar di Jawa.…

Analisa Dua Pengamat Keuangan, Pilih Deposito dan Dolar AS

Analisa Dua Pengamat Keuangan, Pilih Deposito dan Dolar AS

Minggu, 21 Jun 2026 20:32 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perencana Keuangan Aidil Akbar mengatakan menabung dan investasi merupakan dua instrumen yang berbeda sehingga tidak bisa…

Undav, Pastikan Jerman Lolos

Undav, Pastikan Jerman Lolos

Minggu, 21 Jun 2026 20:28 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Masuk menggantikan Kai Havertz pada menit ke-60, Deniz Undav langsung menjadi pembeda dengan mencetak gol penyama kedudukan di…