Inspektorat Surabaya Dalami 17 Pegawai Pemkot yang Bolos Kerja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Inspektorat Kota Surabaya mendalami dan mengklarifikasi 17 pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan. SP/INFO SURABAYA
Inspektorat Kota Surabaya mendalami dan mengklarifikasi 17 pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan. SP/INFO SURABAYA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Inspektorat Kota Surabaya melakukan monitoring kehadiran pegawai pada H-1 serta H+1 pasca libur Lebaran Idul Fitri Tahun 2021.

Monitoring atau pengawasan ini dilakukan kepada 22.882 total pegawai baik ASN maupun non ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Monitoring ini khususnya dilakukan pada 11 dan 17 Mei 2021.

"Tanpa keterangan (tidak masuk) di 11 Mei 2021 itu ada sembilan orang. Kemudian di 17 Mei 2021, ada delapan orang (tidak masuk) tanpa keterangan," kata Kepala Inspektorat Kota Surabaya Rachmad Basari, Senin (17/5/2021).

Basari menyatakan, masih mendalami dan mengklarifikasi 17 pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan tersebut. Menurut dia, tidak menutup kemungkinan pegawai yang tidak masuk itu karena sebelumnya sedang proses pemeriksaan permasalahan hukuman disiplin.

"Tanpa keterangan ini masih kita akan klarifikasi. Apa penyebabnya? tidak hadir di tanggal 11 dan 17 Mei. Bisa jadi memang sebelumnya sudah ada pelanggaran disiplin yang memang mereka sudah tidak masuk kerja," ungkap dia.

Untuk saat ini, pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan itu, masih dilakukan proses klarifikasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing di lingkup Pemkot Surabaya. Sebab menurutnya, yang lebih mengetahui persis detail permasalahan adalah OPD terkait.

"Hari ini sedang berproses ke OPD nya masing-masing. Karena yang lebih tahu persis kan perangkat daerahnya," jelas dia.

Meski demikian, pihaknya menegaskan, bahwa sesuai dengan ketentuan, pastinya ada sanksi yang bakal diberikan kepada pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan. Sanksi itu mulai dari kategori ringan sampai berat. Nantinya sanksi yang diberikan berdasarkan penjelasan atau alasan pegawai yang tidak masuk.

"Secara hierarki kita panggil yang bersangkutan. Artinya nanti OPD mana memanggil yang bersangkutan. Karena ini kan pemantauan masih dilakukan sampai besok, apakah (besok) masih tetap tidak masuk tanpa keterangan," ujarnya .

Namun begitu, Basari menilai, bahwa secara presentase tingkat kehadiran pegawai di lingkup Pemkot Surabaya masih tinggi. Sebab, dari jumlah total 22.882 pegawai pemkot, yang tidak masuk pada tanggal 11 dan 17 Mei 2021 ada 17 orang.

"Nanti kita lihat by name by kasusnya, pegawai yang tidak masuk itu. Besok update-an terbarunya, terkait sembilan dan delapan orang pegawai yang tidak masuk," terangnya.(lp/na)

Berita Terbaru

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…

Rampung Dibangun, Operasional 252 KDKMP Ponorogo Masih Tunggu Verifikasi Lapangan

Rampung Dibangun, Operasional 252 KDKMP Ponorogo Masih Tunggu Verifikasi Lapangan

Kamis, 08 Okt 2026 15:15 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Meski sebanyak 252 dari 307 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo, telah rampung dibangun, namun untuk…

Beri Kepastian Hukum, Pemkab Banyuwangi Tetapkan Perda Perlindungan Pekerja Migran

Beri Kepastian Hukum, Pemkab Banyuwangi Tetapkan Perda Perlindungan Pekerja Migran

Kamis, 08 Okt 2026 15:05 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Guna menjamin perlindungan hukum, ekonomi, dan sosial bagi pekerja migran serta keluarganya, DPRD dan Pemerintah Kabupaten…

Kekeringan hingga Krisis Air Bersih, Warga di Jombang Rela Ambil Air Irigasi

Kekeringan hingga Krisis Air Bersih, Warga di Jombang Rela Ambil Air Irigasi

Kamis, 08 Okt 2026 14:58 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Melihat fenomena kekeringan di musim kemarau mengakibatkan pasokan air menipis bahkan hingga krisis air bersih, salah satunya yang…

Gegara Bakar Sampah Nyaris Picu Kebakaran di Permukiman Sidomulyo Batu

Gegara Bakar Sampah Nyaris Picu Kebakaran di Permukiman Sidomulyo Batu

Kamis, 08 Okt 2026 14:52 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Lagi, insiden kebakaran hampir melanda kawasan padat permukiman Jalan Cemara Kipas, Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu. Kali…