Pengacara Warga Manyar Tirtomoyo, Ditahan Aniaya ART

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Beberapa barang bukti yang dipakai Fairus untuk menganiaya EAS selama bekerja menjadi ART. SP/Arlana Byob
Beberapa barang bukti yang dipakai Fairus untuk menganiaya EAS selama bekerja menjadi ART. SP/Arlana Byob

i

 

Tersangka Firdaus Fairus mengaku Siksa korban dengan Seterika, karena Dianggap  Sering Bermalas-malasan dan 1,5 Tahun Bekerja hanya Digaji Sekali 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Firdaus Fairus (53), pengacara perempuan warga Jl Manyar Tirtomoyo, Surabaya, tak patut ditiru. Wanita ini tega melakukan penyiksaan fisik terhadap korban sejak April 2020 dengan memukul menggunakan selang, sapu hingga menyetrika tubuh korban. Tak hanya itu, korban cuma sekali digaji selama hampir 1,5 tahun bekerja.

Menurut keterangan petugas, tersangka Firdaus Fairus mengaku menyiksa korban karena menganggap korban dianggap tidak mengerjakan tugas dan tanggung jawabnya. Korban juga dituduh sering bermalas malasan.

Firdaus kini, dijebloskan tahanan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pengacara ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya selama 14 bulan melakukan dugaan penyiksaan fisik terhadap Elok Anggaraini Setyawati (47) atau EAS, asisten rumah tangganya (pembantu) asal Jombang.

Penahanan pengacara wanita yang sudah memiliki nama yang cukup tenar di Surabaya ini resmi dilakukan Rabu (19/5/2021). Penahanan setelah Fairus diperiksa selama dua jam lebih.

Hal ini diungkapkan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian saat melakukan press release di Mapolrestabes Surabaya.

Penahanan itu dilakukan setelah tersangka Firdaus Fairus mengakui perbuatan tak terpujinya saat dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

"Pelaku sempat tak mengakui perbuatannya, namun pada akhirnya ia mengakui saat dilakukan pemeriksaan. Ngakunya sih sebanyak 1 kali," ungkap Oki.

Kasus ini bermula ketika Firdaus mengantarkan EAS ke lingkungan pondok sosial (Liponsos) Surabaya. Firdaus mengatakan jika asisten rumah tangganya tersebut mengalami gangguan kejiwaan. Namun saat dirawat petugas menemukan kejanggalan pada tubuh EAS yang mengalami banyak luka lebam. Dari situ korban mengaku dianiaya oleh majikannya bahkan dipaksa memakan kotoran kucing oleh sang majikan.

"Korban mengaku setelah berada di liponsos. Akhirnya diketahui korban dianiaya menggunakan selang, setrika, sapu oleh majikannya," imbuh Oki.

Oki menambahkan jika motif tersangka melakukan penganiayaan tersebut lantaran merasa kesal atas pekerjaan rumah yang dilakukan oleh EA.

 

EAS Masih Dirawat

Sementara itu, saat ditanya terkait kondisi korban, Mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim itu mengatakan korban masih menjalani perawatan. “Iya masih intensif dirawat disana,” ujarnya.

Dan untuk putri korban sendiri juga telah dievakuasi dan saat ini tengah dititipkan di pondok sosial milik Pemprov Jatim di Sidoarjo.

Diketahui EAS mulai bekerja di kediaman Firdaus sejak April 2020 silam. Namun sejak memasuki bulan Agustus EA mengalami tindak kekerasan fisik yang berujung pada penahanan terhadap Firdaus.

 

Barang Bukti

Dalam kasus ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Seperti setrika, pipa paralon warna putih sepanjang 65 cm, pipa paralon sepanjang 150 cm, selang air warna hijau sepanjang 65 cm, selang air warna biru sepanjang 750 cm, dan foto-foto bekas luka pada tubuh korban.

"Seperti yang bisa dilihat, kami amankan barang bukti pipa, sapu ijuk, selang hingga setrika untuk menganiaya korban," kata Oki.

Atas perbuatannya itu, pelaku yang berjilbab itu dikenakan pasal berlapis.

"Kita sangkakan dengan pasal berlapis, yakni Pasal 44 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 serta Pasal 351 KUHP tentang kekerasan dalam rumah tangga dan penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, Rabu (19/5/2021). fm/nt/cr3/ham/rmc

Berita Terbaru

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD  ‎

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD ‎

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan pasar desa harus terus dikembangkan karena menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat sek…

Sidang Kasus Maidi: Saksi Sebut Dana Pengamanan Rp2,7 Miliar Dianggarkan untuk Omah Etan dan Omah Kulon 

Sidang Kasus Maidi: Saksi Sebut Dana Pengamanan Rp2,7 Miliar Dianggarkan untuk Omah Etan dan Omah Kulon 

Rabu, 22 Jul 2026 15:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - ‎Persidangan lanjutan perkara dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek yang menyeret Walikota Madiun nonaktif M…

Pemkot Surabaya Percepat Bangun Rumah Pompa Baru di Ketintang, Antisipasi Musim Hujan

Pemkot Surabaya Percepat Bangun Rumah Pompa Baru di Ketintang, Antisipasi Musim Hujan

Rabu, 22 Jul 2026 15:39 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas pengendalian genangan di wilayah selatan Kota Pahlawan, Pemerintah Kota…

Reskrim Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Pencabulan Bocah Laki-laki Berusia 15 Tahun

Reskrim Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Pencabulan Bocah Laki-laki Berusia 15 Tahun

Rabu, 22 Jul 2026 15:36 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Satreskrim Polres Blitar Kota mengungkap Kadus pencabulan yang terjadi sejak tahun 2023 silam, setelah keluarga korban melaporkan ke…

Lewat Pengaturan Arus Lalin Pagi, Polsek Garum Beri Rasa Aman dan Nyaman Pengguna Jalan Raya

Lewat Pengaturan Arus Lalin Pagi, Polsek Garum Beri Rasa Aman dan Nyaman Pengguna Jalan Raya

Rabu, 22 Jul 2026 15:34 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Untuk memberikan rasa aman dan nyaman pengguna jalan raya di jalan raya Talun yang begitu padat pada Rabu pagi (22 Juli 2026)   …

Pemkot Siap Sulap Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Spot Belajar Energi Terbarukan

Pemkot Siap Sulap Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Spot Belajar Energi Terbarukan

Rabu, 22 Jul 2026 15:29 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) terus berkomitmen mengembangkan Kebun Raya…