Menko Marves Luhut Dikritik Gencarkan Work From Bali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan . SP/ KEMENKOMARVES
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan . SP/ KEMENKOMARVES

i

SURABAYAPAGI, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan  telah mengencarkan rencana Work From Bali. Ia mengajak masyarakat untuk bekerja dari Bali. Luhut mengaku ada sensasi lain bekerja dari tempat wisata.

Bahkan Luhut mendorong pegawai di 7 kementerian koordinasinya untuk bekerja dari Pulau Bali. Namun rencana  Work From Bali ini mendapat ternyata mendapat kritikan tajam dari ekonom dan pengamat di Indonesia.

Menurut ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira rencana Work From Bali untuk pegawai kementerian dinilai hanya membuang anggaran.

Anggaran APBN, menurut Bhima, baiknya digunakan untuk mendukung belanja kesehatan dan perlindungan sosial daripada untuk perjalanan dinas pegawai kementerian.

"Kalau pegawai pemerintah disuruh Work From Bali, sepertinya sayang sekali anggaran APBN digunakan untuk perjalanan dinas. Masih banyak kebutuhan anggaran yang urgent, yakni belanja kesehatan dan belanja perlindungan sosial," kata Bhima, Rabu (19/5/2021).

Bhima justru bingung, di tengah melebarnya defisit APBN, tetapi masih ada dana yang digunakan untuk rapat di Bali. "Ini saja karena pemerintah kebingungan karena defisit APBN melebar, bahkan tarif PPN mau dinaikan, kok dana yang ada digunakan buat rapat di Bali," ujarnya.

Bhima juga meningkatkan agar pemerintah jangan mubazir menghamburkan anggaran untuk perjalan dinas. Dampak perjalanan dinas ke daerah pun menurutnya tak besar. Alih-alih memberikan dampak ekonomi, perjalanan dinas justru menurutnya cuma untungkan pegawai pemerintah saja.

"Jangan mubazir, sejauh ini anggaran perjalanan dinas dampaknya terbatas bahkan cenderung menguntungkan pegawai pemerintah itu sendiri," kata Bhima.

Senada dengan hal yang diungkap Bhima , Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah pun menilai kebijakan Work From Bali ini keliru. Bahkan, cenderung berlawanan dengan upaya pengetatan untuk mencegah penularan COVID-19, larangan mudik misalnya.

"Ini kebijakan keliru dan berlebihan. Ini malah akan kontraproduktif terkait dengan kemarin ada larangan mudik, pengetatan, dan sebagainya. Publik juga jadi gusar melihat ini, kebijakannya nggak masuk gitu lho," ungkap Trubus ketika dihubungi detikcom.

Kebijakan ini disebut keliru karena dengan membawa pegawai negeri sipil kementerian ke Pulau Bali maka potensi penyebaran virus antar daerah bisa terjadi. Bahkan Trubus menyebutkan, saat ini Bali sebetulnya adalah wilayah dengan potensi penularan yang tinggi.

"Bali juga sebenarnya lagi tinggi kan penularannya, malah varian baru ada di sana juga kan. Di situ potensi penularan ini tinggi, nanti PNS yang pada pulang malah bawa virus lagi ke keluarganya, menularkan varian baru misalnya," kata Trubus.

"Orang juga kan dari luar ke Bali juga belum tentu bersih nggak bawa virus," pungkasnya.

Di sisi lain, kebijakan Work From Bali dinilai Trubus juga memiliki sederet potensi penyimpangan yang bisa dilakukan para pegawai negeri sipil kementerian. Mulai dari pemborosan, bolos kerja, bahkan korupsi.

"Potensi penyimpangannya banyak ini, bisa jadi pemborosan anggaran, bahkan korupsi. Belum lagi, di sana bisa saja mereka bukan kerja malah foya-foya, jalan-jalan, main-main," kata Trubus.

Dilain pihak, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal kebijakan ini bisa dipandang menjadi bentuk insentif bagi pelaku wisata yang terdampak pandemi. Bali, merupakan salah satu wilayah yang benar-benar terdampak dengan adanya pandemi.

Tapi, Faisal justru khawatir kebijakan ini akan berdampak pada makin panjangnya penyebaran pandemi COVID-19. Pasalnya, apabila pegawai yang berasal dari zona merah melakukan Work From Bali, bisa saja virus COVID-19 menyebar di sana.

"Catatan dari saya, perlu berhati-hati soal dampaknya terhadap penyebaran pandemi. Terutama kalau yang datang berasal dari daerah-daerah yang tingkat pandemi masih tinggi, atau justru terjangkit dalam perjalanan ke Bali," ungkap Faisal.

Luhut sendiri mengusulkan progran Work From Bali demi membantu mengoptimalkan pemulihan pariwisata di Bali. Utamanya untuk mendorong keterisian hotel di Bali.

Pihak Luhut pun sudah melakukan penandatanganan perjanjian dukungan penyediaan akomodasi pada kawasan The Nusa Dua Bali, Selasa (18/5/2021) kemarin.

Setidaknya akan ada 16 hotel yang berada dalam kawasan The Nusa Dua yang dikelola Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) akan melakukan kerjasama dalam penyediaan akomodasi dan fasilitas hotel dengan Kemenko Marves. dk/in/cr3/na

Berita Terbaru

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

SURABAYPAGI.COM, Madiun - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor…

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Belasan tenaga magang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo, Jawa Timur, menuntut kejelasan nasib ke pihak m…

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan likuiditas rumah tangga menjelang tahun ajaran baru mendorong peningkatan signifikan pada pembiayaan gadai emas di PT Bank S…

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya DR 20 seorang wanita warga Kec.Sananwetan Kota Blitar di jerat pasal 435 yo Pasal 436 ayat ke (2) tentang UU Nomer 17 tahun …

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Karangasem – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian l…

Akses Operasi Bibir Sumbing Diperluas, 20 Balita Jalani Tindakan di Surabaya

Akses Operasi Bibir Sumbing Diperluas, 20 Balita Jalani Tindakan di Surabaya

Jumat, 26 Jun 2026 14:29 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Akses layanan kesehatan bagi anak dengan kelainan bawaan masih menjadi tantangan di sejumlah daerah, terutama bagi keluarga dengan k…