Baru Kenal di FB, Gadis di Kediri Disetubuhi Hingga Hamil

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Galih, pelaku persetubuhan tertunduk saat rilis.
Galih, pelaku persetubuhan tertunduk saat rilis.

i

 SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Masa depan, Bunga (bukan nama sebenarnya), gadis di bawah umur asal Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri kini hancur.

Gadis yang berusia 17 tahun itu kini berbadan dua usai disetubuhi teman yang baru dikenalnya melalui media sosial Facebook.

Pelaku diketahui bernama Galih Hudayana (21) pemuda asal Desa Canggu, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri kini telah diringkus dan mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dihadapan petugas, Galih pun mengaku, menyesal. Dia bercerita, awalnya berkenalan dengan korban melalui facebook. Kemudian dia bertemu di Waduk Siman di Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, pada September 2020 lalu.

“Saya datang bersama teman. Kemudian korban juga datang bersama temannya. Kebetulan teman korban pacar dari teman saya. Setelah itu, kami jalan-jalan,” aku Galih.

Pelaku membonceng korban dengan sepeda motor berkeliling. Kemudian mengajak ke tempat kosnya wilayah Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Di tempat itulah, pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Aksi tersebut diulangi pelaku hingga tiga kali hingga korban hamil 8 bulan.

Tidak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban akhirnya melaporkannya ke polisi. Dari laporan tersebut, Polres Kediri akhirnya meringkus pelaku dari rumahnya.

Tetapi pelaku membantah memaksa korban. Menurutnya, perbuatan itu dilakukan secara suka-suka. “Kami melakukan atas dasar suka sama suka. Jadi saya tidak memaksanya,” kelit Galih.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyonono mengaku, meskipun tanpa paksaan tetapi perbuatan persetubuhan terhadap anak dibawah umur melakukan tindak pidana. Apalagi dari hasil penyidikan petugas, diketahui pelaku sempat menutup dan mengunci pintu saat persetubuhan itu dilakukan.

“Pelaku membawa korban ke sebuah tempat wisata Bendungan di Siman. Kemudian diajak ke kamar kosnya. Korban diancam dikerasi, dan dipaksa, hingga akhirnya dicabuli,” tegas AKBP Lukman Cahyono.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.

 

 

Berita Terbaru

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…