Baru Kenal di FB, Gadis di Kediri Disetubuhi Hingga Hamil

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Galih, pelaku persetubuhan tertunduk saat rilis.
Galih, pelaku persetubuhan tertunduk saat rilis.

i

 SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Masa depan, Bunga (bukan nama sebenarnya), gadis di bawah umur asal Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri kini hancur.

Gadis yang berusia 17 tahun itu kini berbadan dua usai disetubuhi teman yang baru dikenalnya melalui media sosial Facebook.

Pelaku diketahui bernama Galih Hudayana (21) pemuda asal Desa Canggu, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri kini telah diringkus dan mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dihadapan petugas, Galih pun mengaku, menyesal. Dia bercerita, awalnya berkenalan dengan korban melalui facebook. Kemudian dia bertemu di Waduk Siman di Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, pada September 2020 lalu.

“Saya datang bersama teman. Kemudian korban juga datang bersama temannya. Kebetulan teman korban pacar dari teman saya. Setelah itu, kami jalan-jalan,” aku Galih.

Pelaku membonceng korban dengan sepeda motor berkeliling. Kemudian mengajak ke tempat kosnya wilayah Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Di tempat itulah, pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Aksi tersebut diulangi pelaku hingga tiga kali hingga korban hamil 8 bulan.

Tidak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban akhirnya melaporkannya ke polisi. Dari laporan tersebut, Polres Kediri akhirnya meringkus pelaku dari rumahnya.

Tetapi pelaku membantah memaksa korban. Menurutnya, perbuatan itu dilakukan secara suka-suka. “Kami melakukan atas dasar suka sama suka. Jadi saya tidak memaksanya,” kelit Galih.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyonono mengaku, meskipun tanpa paksaan tetapi perbuatan persetubuhan terhadap anak dibawah umur melakukan tindak pidana. Apalagi dari hasil penyidikan petugas, diketahui pelaku sempat menutup dan mengunci pintu saat persetubuhan itu dilakukan.

“Pelaku membawa korban ke sebuah tempat wisata Bendungan di Siman. Kemudian diajak ke kamar kosnya. Korban diancam dikerasi, dan dipaksa, hingga akhirnya dicabuli,” tegas AKBP Lukman Cahyono.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.

 

 

Berita Terbaru

Mohamad Feriadi Raih Penghargaan CEO of The Year di Indonesia Logistics Award 2026

Mohamad Feriadi Raih Penghargaan CEO of The Year di Indonesia Logistics Award 2026

Jumat, 16 Okt 2026 08:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JAKARTA : Presiden Direktur JNE, Mohamad Feriadi Soeprapto, kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan bergengsi kategori…

Kurangnya Sarana dan Prasarana Pendidikan Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Pemkot Segera Lakukan Pemetaan Sekolah

Kurangnya Sarana dan Prasarana Pendidikan Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Pemkot Segera Lakukan Pemetaan Sekolah

Jumat, 16 Okt 2026 08:00 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:00 WIB

Surabaya Pagi.com-Surabaya -  Kurang fasilitas kebutuhan sarana dan prasarana Pendidikan menjadi perhatian Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Bahtiyar Rifai. Ia …

IHSG Hari Ini Anjlok 1,3% ke 5.863

IHSG Hari Ini Anjlok 1,3% ke 5.863

Jumat, 16 Okt 2026 07:59 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 07:59 WIB

SURABAYAPAGI.com - Laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tertekan pada perdagangan saham Kamis, (15/10/2026). Namun, tekanan IHSG hari ini berkurang jelang…

Pemerintah Targetkan Biaya Logistik Turun Jadi 12,5 Persen Pada 2029

Pemerintah Targetkan Biaya Logistik Turun Jadi 12,5 Persen Pada 2029

Jumat, 16 Okt 2026 07:57 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pemerintah menargetkan biaya logistik nasional turun menjadi 12,5 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2029 dari 14,29 persen…

Vinfast Resmikan Dealer ke 41

Vinfast Resmikan Dealer ke 41

Jumat, 16 Okt 2026 07:54 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - VinFast terus memperkuat kehadirannya di seluruh Indonesia melalui peresmian VinFast Lombok, yang menjadi diler ke-41 VinFast secara…

WCCE 2026 Perkuat Posisi Ekonomi Kreatif RI di Mata Dunia

WCCE 2026 Perkuat Posisi Ekonomi Kreatif RI di Mata Dunia

Jumat, 16 Okt 2026 07:52 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf ) memanfaatkan momentum konferensi internasional World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026…