Baru Kenal di FB, Gadis di Kediri Disetubuhi Hingga Hamil

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Galih, pelaku persetubuhan tertunduk saat rilis.
Galih, pelaku persetubuhan tertunduk saat rilis.

i

 SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Masa depan, Bunga (bukan nama sebenarnya), gadis di bawah umur asal Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri kini hancur.

Gadis yang berusia 17 tahun itu kini berbadan dua usai disetubuhi teman yang baru dikenalnya melalui media sosial Facebook.

Pelaku diketahui bernama Galih Hudayana (21) pemuda asal Desa Canggu, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri kini telah diringkus dan mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dihadapan petugas, Galih pun mengaku, menyesal. Dia bercerita, awalnya berkenalan dengan korban melalui facebook. Kemudian dia bertemu di Waduk Siman di Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, pada September 2020 lalu.

“Saya datang bersama teman. Kemudian korban juga datang bersama temannya. Kebetulan teman korban pacar dari teman saya. Setelah itu, kami jalan-jalan,” aku Galih.

Pelaku membonceng korban dengan sepeda motor berkeliling. Kemudian mengajak ke tempat kosnya wilayah Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Di tempat itulah, pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Aksi tersebut diulangi pelaku hingga tiga kali hingga korban hamil 8 bulan.

Tidak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban akhirnya melaporkannya ke polisi. Dari laporan tersebut, Polres Kediri akhirnya meringkus pelaku dari rumahnya.

Tetapi pelaku membantah memaksa korban. Menurutnya, perbuatan itu dilakukan secara suka-suka. “Kami melakukan atas dasar suka sama suka. Jadi saya tidak memaksanya,” kelit Galih.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyonono mengaku, meskipun tanpa paksaan tetapi perbuatan persetubuhan terhadap anak dibawah umur melakukan tindak pidana. Apalagi dari hasil penyidikan petugas, diketahui pelaku sempat menutup dan mengunci pintu saat persetubuhan itu dilakukan.

“Pelaku membawa korban ke sebuah tempat wisata Bendungan di Siman. Kemudian diajak ke kamar kosnya. Korban diancam dikerasi, dan dipaksa, hingga akhirnya dicabuli,” tegas AKBP Lukman Cahyono.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.

 

 

Berita Terbaru

Lewat Program PKBM, Disdik Tulungagung Gencarkan Penanganan 7.100 Anak Tidak Sekolah

Lewat Program PKBM, Disdik Tulungagung Gencarkan Penanganan 7.100 Anak Tidak Sekolah

Minggu, 28 Jun 2026 14:20 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 14:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menyikapi fenomena menyusul masih tingginya jumlah anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Tulungagung, saat ini Dinas Pendidikan…

Dukung Pembangunan Daerah, Pemkab Sidoarjo Perkuat Kolaborasi Komunikasi Digital

Dukung Pembangunan Daerah, Pemkab Sidoarjo Perkuat Kolaborasi Komunikasi Digital

Minggu, 28 Jun 2026 13:58 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 13:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Guna mendukung pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus berkomitmen dengan memperkuat kolaborasi dengan…

Warkop Karaoke di Ex Tol HK Jabon Masuk Zona Merah

Warkop Karaoke di Ex Tol HK Jabon Masuk Zona Merah

Minggu, 28 Jun 2026 13:46 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 13:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Keberadaan warung kopi (warkop) berfasilitas karaoke di wilayah Ex Tol HK, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo semakin marak, t…

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkot Madiun Gelar Lomba Kreasi Jajan Khas

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkot Madiun Gelar Lomba Kreasi Jajan Khas

Minggu, 28 Jun 2026 13:09 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui gelaran lomba Cipta Kreasi Jajan Khas tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, telah berkomitmen dalam memfasilitasi…

Momentum Libur Sekolah, Dispendik Surabaya Ajak Isi dengan Kegiatan Kerja Bakti

Momentum Libur Sekolah, Dispendik Surabaya Ajak Isi dengan Kegiatan Kerja Bakti

Minggu, 28 Jun 2026 13:07 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti momentum libur sekolah, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) setempat turut…

Warkop Karaoke di Desa Tebel Gedangan Dikeluhkan Warga, Satpol PP Diminta Tertibkan

Warkop Karaoke di Desa Tebel Gedangan Dikeluhkan Warga, Satpol PP Diminta Tertibkan

Minggu, 28 Jun 2026 12:31 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 12:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Keberadaan warung kopi (warkop) berfasilitas karaoke di wilayah Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, dikeluhkan warga. Salah satunya w…