Dilema Customer PT ITG

Dicicil Tapi Unit Tidak Ada Kejelasan, Tidak Dicicil Kena Sanksi !

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan customer mendatangi kantor PT ITG untuk meminta kejelasan terkait unit perumahan yang dibelinya. SP/Anggadia Muhammad
Puluhan customer mendatangi kantor PT ITG untuk meminta kejelasan terkait unit perumahan yang dibelinya. SP/Anggadia Muhammad

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Para customer PT Indo Tata Graha saat ini sedang dilema berat. Bagaimana tidak, pasca penetapan tersangka Dadang Hidayat selaku Direktur Utama PT ITG Oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya, customer mengalami kebingungan tentang nasib properti yang dibeli.

Salah satu customer PT ITG yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan bahwa ia saat ini sedang menunggu kejelasan unit Perumahan Bumi Madinah Asri Juanda yang ia beli lewat development PT ITG.

"Saya masih menunggu tanggal Serah Terima Unit saya nanti. Cuman saya bingung dengan berita yang beredar CS juga susah dihubungi", ujar perempuan yang tidak mau disebutkan identitasnya.

Ia juga mengatakan bahwa pihak marketing  PT. ITG juga menghimbau untuk terus mencicil hingga waktu STU jatuh tempo.

"Dari pihak ITG menghimbau untuk terus mencicil karena di Ikatan Jual Beli pasal 11 ayat ke 4 jika mengajukan pembatalan pemesanan maka akan kena potongan 10�ri harga rumah", ujarnya.

Kebingungan ini dapat dipahami karena customer lain yang bernama puguh menjelaskan bahwa masa STU nya telah melewati batas. Seharusnya ia sudah bisa STU di bulan April 2021, tapi hingga kini ia belum mendapatkan kejelasan kapan ia STU ataupun mendapatkan kembali uangnya.

"Saya memang sengaja menunggu dan terus melaksanakan kewajiban saya hingga jatuh tempo STU, tetapi setelah jatuh tempo saya belum dapat apapun, apalagi saya lihat lokasi masih berupa sawah", ujar Puguh.

Puguh menambahkan, ia sempat panik ketika ia menagih hak nya pada Customer Service (CS) tetapi malah mendapatkan jawaban bahwa Refund telah ditutup.

" Saya sempet bingung karena CS kasih kabar klo refund telah ditutup. Trus gimana nasib uang saya" , ujar Puguh.

Hal ini langsung ditanggapi oleh Rahmat selaku Kuasa Hukum PT ITG. Bahwa itu kesalahan teknis penyampaian.

"Tidak ada closed refund, saya sempet marah sama CS kenapa bisa menyampaikan hal tersebut, yang jelas saat ini kami berusaha untuk mengembalikan hak-hak konsumen", Ujar Rahmad.

Dalam Ikatan Jual Beli yang Surabaya Pagi dapat memang terdapat pasal - pasal yang mengatur tentang refund. Dalam pasal 11 ayat 4 disebutkan jika customer membatalkan pembelian maka customer dikenakan potongan 10 persen. Tetapi di pasal selanjutnya untuk menerima pembayaran akibat pembatalan jual beli akan dilakukan 90 hari sejak tanggal dibatalkan atau saat unit sudah terjual kembali atau paling lambat 12 bulan pasca tanggal pengajuan pembatalan. ang

Berita Terbaru

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Komunitas Info Seputar Gempol (ISG) yang berawal dari sebuah group media Sosial. Seiring berjalannya waktu, ISG berkembang menjadi…

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…