2.515 ODGJ di Tulungagung Siap Divaksinasi Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Diperkirakan sebanyak  2.515 ODGJ  akan menerima suntikan vaksin Covid-19 tahap tiga. SP/PEMKAB Tulungagung
Diperkirakan sebanyak  2.515 ODGJ  akan menerima suntikan vaksin Covid-19 tahap tiga. SP/PEMKAB Tulungagung

i

SURABAYAPAGI, Tulungagung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat  tengah mendata Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk menjadi sasaran vaksinasi tahap tiga. Diperkirakan di seluruh Tulungagung sebanyak  2.515 ODGJ yang akan menerima suntikan vaksin Covid-19. Jumlah ini masih dalam proses verifikasi.

“Ada ODGJ yang sudah punya NIK (Nomor Induk Kependudukan). Tapi masih banyak yang belum punya NIK,” terang Kabid Pencegahan dan Pengendalian Dinkes Tulungagung, Didik Eka, kemarin.

Dinkes juga bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), untuk menerbitkan NIK bagi ODGJ yang belum punya NIK. Sebab salah satu syarat penerima vaksin Covid-19 adalah wajib punya NIK.

Jika sudah punya NIK, mereka akan dimasukkan ke dalam sistem.Nantinya petugas medis akan melakukan layanan jemput bola untuk  vaksinasi ODGJ. “Kami yang akan mendatangi pada ODGJ di desa masing-masing. Karena itu kami juga perlu bantuan dari Babinsa dan Babinkamtibmas,” sambung Didik.

Proses pendataan dan verifikasi dijadwalkan selesai satu minggu ke depan.Sementara jadwal vaksinasi direncanakan pada minggu ke-3 Juni 2021. Masih menurut Didik, ODGJ termasuk dalam kelompok masyarakat rentan. “Mereka termasuk kelompok yang rawan tertular Covid-19. Perlu perlakuan khusus untuk menjangkau mereka,” ucap Didik.

Selain ODGJ, kelompok rentan lainnya adalah para pralansia yang berusia 50-59 tahun. Ada pula para kader, seperti kader kesehatan yang tidak dimasukkan dalam pelayan publik. Di vaksinasi tahap tiga ini juga menjangkau para guru Madrasah Diniyah (Madin) dan pengajar di TPQ. tn/na

Berita Terbaru

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Negeri Surabaya (UNESA) keluar sebagai juara Campus League 2026 Futsal Regional Surabaya setelah menundukkan Universitas N…

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun – DPD Partai Golkar Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan pemerintah daerah agar berpihak kepada masyarakat. S…

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Keluarga M. Sofian Arif Nugroho, bocah berusia 6 tahun yang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Desa Nglandung, K…

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Lu’luatun Nikmah, warga Desa Banggel, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di atas sepeda mo…

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – ASUS resmi menghadirkan laptop kreator ProArt P14 (H7407BA) dan ProArt P16 (H7607BA) di Indonesia dengan mengandalkan kemampuan p…

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) menegaskan aturan ketat…