32 Penyandang Disabilitas Dapat Pelatihan dari Pemkab Pasuruan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah penyandang disabilitas menjalani pelatihan di UPT Latihan Kerja Daerah (LKD) Kabupaten Pasuruan, Senin (7/6).
Sejumlah penyandang disabilitas menjalani pelatihan di UPT Latihan Kerja Daerah (LKD) Kabupaten Pasuruan, Senin (7/6).

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Puluhan penyandang disabilitas mendapat pelatihan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan di UPT Latihan Kerja Daerah (LKD) Kabupaten Pasuruan, Senin (7/6).

Pelatihan adalah keberpihakan pemerintah, agar mereka tetap produktif meski memiliki keterbatasan secara fisik.

Kepala UPT LKD Kabupaten Pasuruan, Sukiswo mengatakan ada 32 penyandang disabilitas yang mengikuti pelatihan.

Rinciannya, 16 orang diantaranya merupakan tuna rungu wicara dan 16 orang tuna daksa.

Untuk tuna rungu wicara mengikuti pelatihan menjahit. Sedangkan penyandang tuna daksa mengikuti pelatihan membuat roti kue.

“Untuk penyandang disabilitas mengikuti dua pelatihan. Para penyandang tuna rungi wicara kita latih menjahit dan penyandang tuna daksa kita ikutkan pelatihan membuat roti kue,” katanya.

Selama mengikuti pelatihan, para peserta mendapatkan fasilitas berupa seragam kerja, konsumsi, uang transport dan sertifikat.

Kata Sukiswo, sertifikat tersebut akan didapatkan peserta ketika selesai mengikuti pelatihan. Bahkan, pasca pelatihan, para peserta akan mengikuti uji kompetensi.

Apabila lolos maka akan mendapatkan sertifikat dari LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi).

“Pelatihan ini berbasis kompetensi. Sehingga begitu selesai mengikuti pelatihan, para penyandang disablitas ini akan mengikuti uji kompetensi dari LSP. Kalau lolos maka dapat sertifikat,” jelasnya.

Dijelaskan Sukiswo, pelatihan dua kejuruan dilaksanakan dengan durasi yang berbeda. Untuk pelatihan membuat kue roti dilaksanakan selama 18 hari, yakni mulai 2-19 Juni 2021.

Sedangkan pelatihan menjahit, waktunya lebih lama, yakni 35 hari.

“Kalau menjahit mulai tanggal 2 Juni sampai 12 Juli. Karena menjahit itu banyak tahapan yang harus dikuasai. Mulai dari membuat pola, teknik menggunting, sampai menjahit yang baik dan benar,” tegasnya.

Lebih lanjut Sukiswo menegaskan bahwa seluruh peserta pelatihan merupakan warga yang tak memiliki kemampuan di bidang menjahit maupun pembuatan kue roti.

“Semuanya dari nol, sehingga diharapkan serius sampai betul-betul mahir,” tutupnya.

 

 

Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…