Rebutan Kursi Dewan, Eks Ketua Gerindra Sidoarjo Laporkan Basor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
M Rifai saat lapor ke Bawaslu Sidoarjo. SP/ SUGENG PURNOMO
M Rifai saat lapor ke Bawaslu Sidoarjo. SP/ SUGENG PURNOMO

i

SURABAYAPAGI,  Sidoarjo - Mantan Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo, M Rifai mendatangi kantor Bawaslu Sidoarjo, Selasa (8/6/2021). Rifai datang untuk mempertanyakan keabsahan proses dan dokumen terkait pencalonan H Basor menjadi anggota DPRD Sidoarjo dari Partai Gerindra.

Dengan membawa surat petikan putusan pengadilan terkait perkara H Basor, Rifai langsung melaporkan ke Bawaslu dan diterima langsung oleh Komisioner Bawaslu Feri Kuswanto bidang hukum, media dan informasi.

Staf Bawaslu kemudian menerima dan mencatat laporan Rifai dan kemudian memberikan bukti surat laporannya ke Rifai. Rifai mempermasalahkan keabsahan proses pencalonan Basor yang sekarang duduk di Komisi A DPRD Sidoarjo tersebut.

"Saya melayangkan laporan ke Bawaslu terkait dugaan kesalahan syarat pendaftaran di Pileg yang dilakukan Basor,” jelas Rifai.

Selain ke Bawaslu, Rifai juga berencana membawa persoalan ini ke DKPP di Jakarta.

“Saya lihat ada kesengajaan untuk meloloskan caleg yang semestinya tidak memenuhi syarat. Akan saya bawa persoalan ini ke DKPP,” ujarnya.

M Rifai juga mengungkap, bahwa yang di upload melalui Silon adalah putusan salinan PN Surabaya tentang perkara pidana, bukan ikhtisar putusan salinan perkara seperti versi KPUD.

Dalam lampiran terakhir surat keterangan PN Surabaya dikeluarkan adalah 23 Juli 2019 atau pada saat pencoblosan pemilu sudah lama berakhir.

Menurut Rivai, dengan begitu seharusnya Bashor dicoret ketika Silon sehingga tidak bisa ikut pemilu.

Ditanya soal koordinasi dengan DPC Partai Gerindra mengenai masalah ini, Rifai mengatakan semua itu tergantung pada hasil rapat Bawaslu terkait laporannya. "Itu nanti kita bahas dari hasil Bawaslu ini," katanya.

Begitu juga, dirinya juga siap menghadapi jika ada laporan balik dari pihak Basor.

Komisioner Bawaslu Sidoarjo Fery Kuswanto menyatakan, pihaknya akan mempelajari dan membawa persoalan ini ke rapat pleno.

Soal bisa tidaknya persoalan ini untuk dilanjutkan, menunggu hasil rapat pleno nanti. “Kita rapatkan dulu, apakah Bawaslu memiliki kewenangan menangani laporan ini karena tahapan Pileg 2019 sudah berakhir, hasil dari pleno nanti kita berikan ke pelapor,” ujar Fery. sg

Berita Terbaru

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

RENCANA pemindahan pusat pemerintahan atau ibu kota Kabupaten Mojokerto ke Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, sejak awal diposisikan sebagai salah satu program…

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus…