Sodomi Belasan Santri, Ustadz Ketua Yayasan Penghafal Alquran Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Ketua Yayasan penghafal Alquran ditetapkan sebagai tersangka karena menyodomi belasan santri yatim anak didiknya. SP/SUGENG
 Ketua Yayasan penghafal Alquran ditetapkan sebagai tersangka karena menyodomi belasan santri yatim anak didiknya. SP/SUGENG

i

SURABAYA PAGI, Sidoarjo - Pimpinan Yayasan penghafal Alquran yang juga ustadz guru mengaji di Kabupaten Sidoarjo ditangkap polisi karena diduga menyodomi belasan santri yatim anak didiknya. Hingga kini, jumlah korban pelaku yang sudah beristri dan memiliki dua anak ini diperkirakan sudah 25 anak.

Pelaku sudah ditetapkan tersangka yakni ketua Yayasan penghafal Alquran  berinisial A (31). Dari 25 santri yang menjadi korban pencabulan, sejumlah santri laki-laki telah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes pol Sumardji mengatakan, kasus sodomi tersebut terungkap setelah beberapa orang tua santri melapor ke kantor polisi. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya mengetahui banyak anak yang menjadi korban pencabulan pimpinan yayasan dan guru mengajinya.

“Hingga kini diperkirakan sudah ada 10 santri yang menjadi korban. Namun, yang baru melaporkan secara resmi kepada polisi beberapa orang. Semua korban laki-laki,” ujar Kombes Pol Sumardji didampingi Kasat Reskrim Kompol Wahyudin Latief, Jumat (11/6/2021).

Dari pemeriksaan polisi terungkap pelecehan seksual tersebut terjadi saat gurunya mendatangi kamar santri malam hari. Tersangka telah menyodomi para santri sejak tahun 2016. Menurut pengakuan para korban, mereka mengalami pelecehan seksual berkali-kali dengan ancaman.

“Modus tersangka menampung anak didiknya di tempat tinggalnya yang dijadikan sebagai tempat belajar mengaji. Setelah itu, pelaku mendoktrin dengan agama dan kemudian berbuat bejat kepada santrinya di dalam kamar di kamar rumah para santri. Santri-santri itu disodomi satu-satu,” kata Kombes Pol Sumardji. Para korban ini kebanyakan dari luar Sidoarjo yang umumnya anak yatim.

Tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. sg

Berita Terbaru

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan ultimatum tegas kepada para pengecer BBM atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar…

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Makassar menerima permohonan praperadilan yang diajukan mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan…

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPR RI Puan Maharani, mulai bicara pelatihan calon manajer yang telah dilakukan. "Pertama-tama, kami di DPR menyampaikan…

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyoroti peningkatan kebutuhan belanja negara di tengah ruang fiskal yang semakin…

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Belanda dikalahkan Maroko lewat adu penalti 2-3 setelah bermain 1-1 sepanjang 120 menit. Tiga penendang penalti Belanda gagal…

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan hibah lahan di kawasan Meikarta seluas 30 hektare (Ha) dari PT Lippo Cikarang Tbk…