Pertengkaran Masalah Warisan, Ara Bocah 8 Tahun Jadi Korban Penculikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang perkara penculikan, jaksa hadirkan saksi Safrina dan suaminya Tri Budi Prasetyo bersama Ara. Juga istri sah terdakwa Oke. Yaitu Musrifah, diruang sari 1 PN Surabaya, Kamis (17/06/2021). SP/Budi Mulyono 
Sidang perkara penculikan, jaksa hadirkan saksi Safrina dan suaminya Tri Budi Prasetyo bersama Ara. Juga istri sah terdakwa Oke. Yaitu Musrifah, diruang sari 1 PN Surabaya, Kamis (17/06/2021). SP/Budi Mulyono 

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Berawal dari pertengkaran yang berujung penculikan anak, yang dilakukan oleh pasangan siri terdakwa  Oke Ary Aprilianto dan terdakwa Adnanyyun Hamida. masalah pertengkaran tersebut terdakwa Adnanyyun dan orangtua Nesa Alanna Karaissa alias Ara. Yaitu Safrina Anindya Putri.

Perbuatan kedua terdakwa harus dipertanggungjawabkan dalam persidangan. Sidang yang dilakukan di ruang Sari 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya itu menghadirkan Safrina Anindya Putri,  suaminya Tri Budi Prasetyo bersama Ara. Juga istri sah terdakwa Oke. Yaitu Musrifah, menjadi saksi.

Dalam persidangan itu, Safrina Putri mengatakan kalau pertama kali mengetahui anaknya sudah tidak ada sekitar pukul 15.00 Wib. Karena, biasanya anaknya pasti pulang ketika adzan, namun anaknya tidak kunjung pulang.

“Biasanya kalau dzuhur itu, Ara pasti pulang. Dia tidur siang setelah bermain. Saya langsung mencari anak saya di sekitar rumah. Juga mendatangi rumah teman-temannya. Tapi Ara tidak ada,” katanya saat memberikan kesaksian di PN Surabaya, Kamis (17/06/2021)

Mereka langsung melaporkan ke polisi. Jumat (26/3) Adnanyyun terlebih dahulu yang ditangkap di rumahnya. Setelah itu barulah suaminya. Ia ditangkap di Pasuruan. “Istrinya terlebih dahulu yang dibawa ke Polsek sebelum diserahkan ke Polrestabes Surabaya,” tambahnya.

Sementara itu, saksi Musrifah membenarkan kalau saat itu, Ara dibawa ke rumahnya Dia sempat sempat menanyakan anak tersebut. Namun, terdakwa Oke mengaku kalau anak itu merupakan anaknya dari istri sebelumnya, “ ungkapnya.

Setelah polisi datang ke rumahnya pada Sabtu (27/3), barulah dia mengetahui kalau itu bukan anak suaminya, dia juga tidak tahu kalau terdakwa Oke juga telah memiliki istri siri yaitu terdakwa Adnanyyun.

“Saya sama suami saya memang tidak punya anak. Saya baru tahu kalau suami saya telah memiliki istri selain saya,” tambahnya.

Penculikan itu terjadi karena pertengkaran antara terdakwa Adnanyyun dan Safrina. Dalam pertengkaran itu juga terlibat anak terdakwa yaitu Nabila. Kejadian itu terjadi di Maret 2021. Pertengkaran itu didasarkan terkait permasalahan warisan rumah.

Pertengkaran itu, terdakwa menceritakan kepada suaminya, Terdakwa Adnanyyun ingin balas dendam akibat perbuatan Safrina. Mereka pun langsung merencanakan untuk menculik Ara.

Padahal, Safrina dan terdakwa Adnanyyun masih ada hubungan saudara. Keesokan hari setelah pertengkaran itu yaitu Selasa (23/3) aksi tersebut dilakukan. Saat itu, anak berusia delapan tahun itu sedang bermain sendirian di depan masjid dekat rumahnya.

Kedua terdakwa datang membujuk Ara untuk ikut bersama mereka. Ara lalu ikut bersama terdakwa. Mereka sempat mengajak jalan korbannya. Juga sempat mengajak makan bakso. 

Hanya Oke dan Ara berangkat menuju Pasuruan. Mereka menuju kediaman istri sah terdakwa Oke. 

Mengetahui anaknya hilang, keesokan harinya Safrina dan Tri melaporkan kasus kehilangan anaknya kepada Polrestabes Surabaya. Jumat (26/3) terdakwa Adnanyyun terlebih dahulu diamankan. Setelah itu baru suaminya di tangkap di rumahnya di Pasuruan bersama Ara. nbd

Berita Terbaru

Bangkitkan Perekonomian Warga, Kades Muhammad Taukhid Prioritaskan Infrastruktur

Bangkitkan Perekonomian Warga, Kades Muhammad Taukhid Prioritaskan Infrastruktur

Minggu, 11 Jan 2026 14:39 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 14:39 WIB

SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Pembangunan Infrastruktur menjadi salah satu fokus Pemerintah Desa (Pemdes) Jeruklegi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Secara…

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Komunitas Info Seputar Gempol (ISG) yang berawal dari sebuah group media Sosial. Seiring berjalannya waktu, ISG berkembang menjadi…

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …