Pertengkaran Masalah Warisan, Ara Bocah 8 Tahun Jadi Korban Penculikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang perkara penculikan, jaksa hadirkan saksi Safrina dan suaminya Tri Budi Prasetyo bersama Ara. Juga istri sah terdakwa Oke. Yaitu Musrifah, diruang sari 1 PN Surabaya, Kamis (17/06/2021). SP/Budi Mulyono 
Sidang perkara penculikan, jaksa hadirkan saksi Safrina dan suaminya Tri Budi Prasetyo bersama Ara. Juga istri sah terdakwa Oke. Yaitu Musrifah, diruang sari 1 PN Surabaya, Kamis (17/06/2021). SP/Budi Mulyono 

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Berawal dari pertengkaran yang berujung penculikan anak, yang dilakukan oleh pasangan siri terdakwa  Oke Ary Aprilianto dan terdakwa Adnanyyun Hamida. masalah pertengkaran tersebut terdakwa Adnanyyun dan orangtua Nesa Alanna Karaissa alias Ara. Yaitu Safrina Anindya Putri.

Perbuatan kedua terdakwa harus dipertanggungjawabkan dalam persidangan. Sidang yang dilakukan di ruang Sari 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya itu menghadirkan Safrina Anindya Putri,  suaminya Tri Budi Prasetyo bersama Ara. Juga istri sah terdakwa Oke. Yaitu Musrifah, menjadi saksi.

Dalam persidangan itu, Safrina Putri mengatakan kalau pertama kali mengetahui anaknya sudah tidak ada sekitar pukul 15.00 Wib. Karena, biasanya anaknya pasti pulang ketika adzan, namun anaknya tidak kunjung pulang.

“Biasanya kalau dzuhur itu, Ara pasti pulang. Dia tidur siang setelah bermain. Saya langsung mencari anak saya di sekitar rumah. Juga mendatangi rumah teman-temannya. Tapi Ara tidak ada,” katanya saat memberikan kesaksian di PN Surabaya, Kamis (17/06/2021)

Mereka langsung melaporkan ke polisi. Jumat (26/3) Adnanyyun terlebih dahulu yang ditangkap di rumahnya. Setelah itu barulah suaminya. Ia ditangkap di Pasuruan. “Istrinya terlebih dahulu yang dibawa ke Polsek sebelum diserahkan ke Polrestabes Surabaya,” tambahnya.

Sementara itu, saksi Musrifah membenarkan kalau saat itu, Ara dibawa ke rumahnya Dia sempat sempat menanyakan anak tersebut. Namun, terdakwa Oke mengaku kalau anak itu merupakan anaknya dari istri sebelumnya, “ ungkapnya.

Setelah polisi datang ke rumahnya pada Sabtu (27/3), barulah dia mengetahui kalau itu bukan anak suaminya, dia juga tidak tahu kalau terdakwa Oke juga telah memiliki istri siri yaitu terdakwa Adnanyyun.

“Saya sama suami saya memang tidak punya anak. Saya baru tahu kalau suami saya telah memiliki istri selain saya,” tambahnya.

Penculikan itu terjadi karena pertengkaran antara terdakwa Adnanyyun dan Safrina. Dalam pertengkaran itu juga terlibat anak terdakwa yaitu Nabila. Kejadian itu terjadi di Maret 2021. Pertengkaran itu didasarkan terkait permasalahan warisan rumah.

Pertengkaran itu, terdakwa menceritakan kepada suaminya, Terdakwa Adnanyyun ingin balas dendam akibat perbuatan Safrina. Mereka pun langsung merencanakan untuk menculik Ara.

Padahal, Safrina dan terdakwa Adnanyyun masih ada hubungan saudara. Keesokan hari setelah pertengkaran itu yaitu Selasa (23/3) aksi tersebut dilakukan. Saat itu, anak berusia delapan tahun itu sedang bermain sendirian di depan masjid dekat rumahnya.

Kedua terdakwa datang membujuk Ara untuk ikut bersama mereka. Ara lalu ikut bersama terdakwa. Mereka sempat mengajak jalan korbannya. Juga sempat mengajak makan bakso. 

Hanya Oke dan Ara berangkat menuju Pasuruan. Mereka menuju kediaman istri sah terdakwa Oke. 

Mengetahui anaknya hilang, keesokan harinya Safrina dan Tri melaporkan kasus kehilangan anaknya kepada Polrestabes Surabaya. Jumat (26/3) terdakwa Adnanyyun terlebih dahulu diamankan. Setelah itu baru suaminya di tangkap di rumahnya di Pasuruan bersama Ara. nbd

Berita Terbaru

Presiden Prabowo: Jangan Cari-cari Kesalahan Orang Lain

Presiden Prabowo: Jangan Cari-cari Kesalahan Orang Lain

Minggu, 08 Feb 2026 19:27 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Presiden Prabowo Subianto mengajak seluruh pihak di RI untuk bersatu menciptakan kedamaian. Prabowo menekankan seorang pemimpin tak…

Kampung Haji di Makkah Siap 1.000 Kamar 

Kampung Haji di Makkah Siap 1.000 Kamar 

Minggu, 08 Feb 2026 19:23 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Prabowo merincikan hunian di kampung haji mencapai 1.000 kamar. Jumlah itu, katanya, akan terus bertambah seiring pembagunan…

Terduga Otak Manipulasi Mesin Pemeriksaan Barang Impor di BC, Ditangkap

Terduga Otak Manipulasi Mesin Pemeriksaan Barang Impor di BC, Ditangkap

Minggu, 08 Feb 2026 19:20 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:20 WIB

KPK Temukan Barang Bukti Total Senilai Rp 40,5 Miliar di Kediaman Tersangka dan Kantor PT Blueray Cargo dan Lokasi lain     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jhon …

Aktris Ratapan Anak Tiri Geram, Menantunya Poliandri

Aktris Ratapan Anak Tiri Geram, Menantunya Poliandri

Minggu, 08 Feb 2026 19:15 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Aktris senior Firdha Razak, geram menantunya poliandri. Ia datang ke Polda Metro Jaya untuk mendampingi putranya, Rafi Ikhsan,…

Toleransi Praktis Umat Kristiani Hormati Bulan Puasa

Toleransi Praktis Umat Kristiani Hormati Bulan Puasa

Minggu, 08 Feb 2026 19:13 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saya orang Kristen menghormati Muslim yang berpuasa selama Ramadhan sebagai bentuk toleransi, solidaritas, dan kasih persaudaraan.…

Saatnya Diiklankan, Hakim Lakukan Transaksional Perkara, Manusia Bejat!

Saatnya Diiklankan, Hakim Lakukan Transaksional Perkara, Manusia Bejat!

Minggu, 08 Feb 2026 19:11 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Akhir pekan lalu, Ketua Mahkamah Agung Sunarto menegaskan tidak akan membela Ketua dan Wakil Ketua PN Depok yang terjerat OTT KPK…