Pertengkaran Masalah Warisan, Ara Bocah 8 Tahun Jadi Korban Penculikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang perkara penculikan, jaksa hadirkan saksi Safrina dan suaminya Tri Budi Prasetyo bersama Ara. Juga istri sah terdakwa Oke. Yaitu Musrifah, diruang sari 1 PN Surabaya, Kamis (17/06/2021). SP/Budi Mulyono 
Sidang perkara penculikan, jaksa hadirkan saksi Safrina dan suaminya Tri Budi Prasetyo bersama Ara. Juga istri sah terdakwa Oke. Yaitu Musrifah, diruang sari 1 PN Surabaya, Kamis (17/06/2021). SP/Budi Mulyono 

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Berawal dari pertengkaran yang berujung penculikan anak, yang dilakukan oleh pasangan siri terdakwa  Oke Ary Aprilianto dan terdakwa Adnanyyun Hamida. masalah pertengkaran tersebut terdakwa Adnanyyun dan orangtua Nesa Alanna Karaissa alias Ara. Yaitu Safrina Anindya Putri.

Perbuatan kedua terdakwa harus dipertanggungjawabkan dalam persidangan. Sidang yang dilakukan di ruang Sari 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya itu menghadirkan Safrina Anindya Putri,  suaminya Tri Budi Prasetyo bersama Ara. Juga istri sah terdakwa Oke. Yaitu Musrifah, menjadi saksi.

Dalam persidangan itu, Safrina Putri mengatakan kalau pertama kali mengetahui anaknya sudah tidak ada sekitar pukul 15.00 Wib. Karena, biasanya anaknya pasti pulang ketika adzan, namun anaknya tidak kunjung pulang.

“Biasanya kalau dzuhur itu, Ara pasti pulang. Dia tidur siang setelah bermain. Saya langsung mencari anak saya di sekitar rumah. Juga mendatangi rumah teman-temannya. Tapi Ara tidak ada,” katanya saat memberikan kesaksian di PN Surabaya, Kamis (17/06/2021)

Mereka langsung melaporkan ke polisi. Jumat (26/3) Adnanyyun terlebih dahulu yang ditangkap di rumahnya. Setelah itu barulah suaminya. Ia ditangkap di Pasuruan. “Istrinya terlebih dahulu yang dibawa ke Polsek sebelum diserahkan ke Polrestabes Surabaya,” tambahnya.

Sementara itu, saksi Musrifah membenarkan kalau saat itu, Ara dibawa ke rumahnya Dia sempat sempat menanyakan anak tersebut. Namun, terdakwa Oke mengaku kalau anak itu merupakan anaknya dari istri sebelumnya, “ ungkapnya.

Setelah polisi datang ke rumahnya pada Sabtu (27/3), barulah dia mengetahui kalau itu bukan anak suaminya, dia juga tidak tahu kalau terdakwa Oke juga telah memiliki istri siri yaitu terdakwa Adnanyyun.

“Saya sama suami saya memang tidak punya anak. Saya baru tahu kalau suami saya telah memiliki istri selain saya,” tambahnya.

Penculikan itu terjadi karena pertengkaran antara terdakwa Adnanyyun dan Safrina. Dalam pertengkaran itu juga terlibat anak terdakwa yaitu Nabila. Kejadian itu terjadi di Maret 2021. Pertengkaran itu didasarkan terkait permasalahan warisan rumah.

Pertengkaran itu, terdakwa menceritakan kepada suaminya, Terdakwa Adnanyyun ingin balas dendam akibat perbuatan Safrina. Mereka pun langsung merencanakan untuk menculik Ara.

Padahal, Safrina dan terdakwa Adnanyyun masih ada hubungan saudara. Keesokan hari setelah pertengkaran itu yaitu Selasa (23/3) aksi tersebut dilakukan. Saat itu, anak berusia delapan tahun itu sedang bermain sendirian di depan masjid dekat rumahnya.

Kedua terdakwa datang membujuk Ara untuk ikut bersama mereka. Ara lalu ikut bersama terdakwa. Mereka sempat mengajak jalan korbannya. Juga sempat mengajak makan bakso. 

Hanya Oke dan Ara berangkat menuju Pasuruan. Mereka menuju kediaman istri sah terdakwa Oke. 

Mengetahui anaknya hilang, keesokan harinya Safrina dan Tri melaporkan kasus kehilangan anaknya kepada Polrestabes Surabaya. Jumat (26/3) terdakwa Adnanyyun terlebih dahulu diamankan. Setelah itu baru suaminya di tangkap di rumahnya di Pasuruan bersama Ara. nbd

Berita Terbaru

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, terus bergulir. Kali Korban b…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…