Disnakertrans Jatim Luncurkan Bantuan 1.750 Sertifikasi Kompetensi Bagi Calon PMI

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 28 Jun 2021 11:30 WIB

Disnakertrans Jatim Luncurkan Bantuan 1.750 Sertifikasi Kompetensi Bagi Calon PMI

i

ilustasi Pekerja migran jalani sertifikasi kompetensi. SP/VI

SURABAYAPAGI, Surabaya - Demi mendorong kesiapan ketrampilan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), Pemprov Jatim melalui Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Prov Jatim kembali meluncurkan program bantuan sertifikasi kompetensi bagi 1.750 calon PMI atau yang butuh perpanjangan masa berlaku sertifikat kompetensinya.

“Program ini juga bertujuan mendorong kesiapan ketrampilan calon PMI sambil menunggu dibuka kembali penempatan ke negara mitra diluar negeri, sebagai implementasi amanat UU 18 tahun 2017 juga untuk mendorong #jatimbangkit” ujar Kadisnskertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo, Senin (28/6/2021). 

Baca Juga: Pemprov Jatim Layani Mudik dan Balik Gratis Kepulauan

Himawan menjelaskan bahwa program ini menjadi kesatuan Inovasi Pelayanan Publik simPADU PMI yang dikembangkan #JatimMigrantCare, dimana sebelumnya telah diluncurkan program bantuan biaya pelatihan di 10 BLK Pemerintah Jatim.

Baca Juga: Stok PMI Mulai Menipis, Pj Ali Kuncoro Kerahkan Ratusan ASN Ikut Donor Darah Massal

Para pencari Kerja atau Calon Pekerja Migran Indonesia bisa menghubungi Disnaker kab/kota setempat untuk mendaftar dan diberi surat pengantar ke BLK yang dituju untuk mengikuti pelatihan dan uji sertifikasi atau ke UPT P2TK Disnakertrans Jatim utk berkonsultasi.

Ada 5 Lembaga Sertifikasi Profesi(LSP) profesi domestic workers dan 4 LSP profesi formal workers disektor Operator Produksi, Konstruksi, Elektronika dan Spa yang bergabung dalam program tersebut. 

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Ajak Kembali Semangat Bekerja dan Maksimalkan Pelayanan untuk Masyarakat

"Masyarakat dapat mengakses program ini mulai 1 Juli 2021. Program bantuan sertifikasi ini seperti bantuan pelatihan juga diperuntukam khusus bagi warga Jatim,' pungkas Himawan. Her/na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU