Sempat DPO 4 tahun, Pelaku Penodongan Akhirnya Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Kinan saat diamankan polisi di Mapolsek Tegalsari. SP/Anggadia Muhammad
Tersangka Kinan saat diamankan polisi di Mapolsek Tegalsari. SP/Anggadia Muhammad

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kinan Subaktiar (20) pemuda asal Jl Keputran Kejambon ditangkap Unit Reskrim Polsek Tegalsari, setelah menjadi DPO atas aksi penodongan terhadap Syahrul Rohman Novanto pada 2018 silam.

Dia berhasil diamankan polisi saat nongkrong di kawasan Jl Basuki Rahmat, Surabaya, Senin (21/6/2021) kemarin sekitar pukul 15.45 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Iptu Marji Wibowo menjelaskan, pada 31 Oktober 2018 pelaku bersama Riko Lesmana Putra Sutejo dan Ezar Dewakinandana, menodong korban di salah satu warung Jl Pregolan Bunder.

Dua rekan Kinan bisa langsung diamankan setelah korban membuat laporan. Namun, saat itu Kinan berhasil kabur meloloskan diri.

"Korban yang sedang nongkrong tiba-tiba di todong oleh tiga pelaku yang bernama RLPS dan ED, dua pelaku sudah ditangkap dan menjalani hukuman. Sedangkan KS saat itu berhasil kabur dan menjadi DPO," terangnya, Selasa (29/6/2021).

Dalam aksi penodongan tersebut, ketiga pelaku mendapatkan 1 unit ponsel Samsung Galaxy J1 Mini dan 1 buah dompet yang berisi kartu penting serta uang tunai Rp 300 ribu.

"Barang bukti ada dosbook ponsel, itu disita dalam berkas perkara sebelumnya Mas," tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dan terancam hukuman 7 tahun penjara. ang

Tag :

Berita Terbaru

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Tahapan Musyawarah Daerah (Musda) VII DPD Partai Demokrat Jawa Timur memasuki fase penting dengan dibukanya pendaftaran bakal c…

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang antara PT Java Fortis Corporindo dengan mantan direkturnya, Nany Widjaja, k…

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Resep keluarga yang diwariskan lintas generasi tidak hanya menjadi bagian dari tradisi kuliner, tetapi juga mulai mendapat ruang lebih …

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, akhir Agustus 2026, arah k…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…