12 Warga Malang Lapor Tertipu Arisan Online

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Beberapa korban yang tertipu arisan online usai melapor ke Polresta Malang Kota.
Beberapa korban yang tertipu arisan online usai melapor ke Polresta Malang Kota.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Aksi penipuan berkedok arisan dan investasi online terjadi di Malang. 12 warga Malang yang mayoritas emak-emak beramai-ramai mendatangi Polresta Malang Kota melaporkan arisan dan investasi online yang diduga bodong yang dikelola Nurul Anisa/NA, Rabu (30/6) siang.

Dari informasi yang didapat, para korban mengalami kerugian yang beragam, mulai jutaan hingga belasan juta. Sedangkan total kerugian mencapai 1,5 M.

Angga Putri (20), warga Kota Malang adalah salah satunya. Dia mengaku sudah menyetorkan dana total Rp 29 juta lebih. Investasi yang diikuti seharusnya cair 24 Juni 2021. Akan tetapi, Nurul Anisa pengelola arisan dan investasi justru menghilang.

"Anisa (pelaku) terakhir mengatakan lagi cari pinjaman dan berjanji memberikan cash. Tapi sekarang justru menghilang, saya seharusnya cair 24 Juni lalu," kata Angga ditemui wartawan di Mapolresta Jalan Jaksa Agung Suprapto, Rabu (30/6/2021).

Sementara AJ (21) salah satu korban mengaku tertipu Rp 2,5 juta saat mengikuti arisan dan investasi online itu pada bulan Juni 2021.

“Saya investasi RP 2,5 juta, dijanjikan balik menjadi Rp 3 juta dalam lima hari. Tapi mulai tanggal 25 Juni, pengelola arisan sudah tidak bisa dihubungi lagi,” ujarnya.

Dirinya mengaku, berinvestasi di arisan dan investasi online itu mulai bulap april 2021 atas ajakan temannya. Namun, selama itu tidak ada masalah dan selalu mendapat keuntungan.

“Di awal memang pengelola arisan ini meyakinkan sekali. Tapi minggu kemarin, uang saya tidak kembali. Akhirnya, banyak juga yang merasakan hal yang sama,” jelasnya.

Berbeda dengan Angga Putri dan AJ, VD (25) yang juga korban arisan dan investasi online mengaku alami kerugian Rp 7 juta.

“Kalau dihitung dengan jumlah peserta arisan yang ikut di grup Whatsapp, ada sekitar 100 orang. Kalau ditotal ya nyampe ada Rp1,5 miliar,” ujarnya.

Semenjak NA hilang kontak dan tidak bisa dihubungi. Ratusan nasabah yang tergabung dalam arisan itu kemudian mencari NA dengan mendatangi kediamannya di Jalan Mawar.

Ternyata rumah itu merupakan kontrakan yang ditinggali mantan pacarnya. “Ternyata dia (pacarnya) justru mengaku sebagai korban. Nggak cuman uangnya yang dibawa lari, tapi juga KTPnya dipakai untuk klaim utang ke sejumlah aplikasi pinjol,” tuturnya.

Mantan pacarnya itu lantas mengantarkan nasabah ke rumah orang tua NA. Namun saat ditemui kedua orang tua tidak tau menahu dan tidak ikut bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan anaknya.

Setelah 1X24 jam tidak ada itikat baik dari, VD dan dua orang lainnya datang ke Mapolresta Malang Kota untuk melaporkan NA. Sebenarnya mereka tidak menyangka akan terjadi hal semacam ini, karena jika dilihat dari track record NA ini sebenarnya juga dinilai profesional.

“Selain buka arisan itu, dia juga ada usaha jualan baju dan make up. Makanya saya percaya. Tapi ternyata semua pada kena. Ini ada peserta dari luar kota juga ikutan lapor ke polisi. Kami yang ada di Malang ini sementara ada tiga orang ini,” terangnya.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bahan keterangan dari orang-orang yang mengaku sebagai korban dugaan penipuan.

"Kita akan komulir dulu, karena ada kesamaan dalam setiap laporan. Ini baru masuk pengaduan," kata Tinton.

Berita Terbaru

Angin Kencang Terjang 4 Desa di Jombang, Pohon Tumbang dan Atap Beterbangan

Angin Kencang Terjang 4 Desa di Jombang, Pohon Tumbang dan Atap Beterbangan

Kamis, 29 Okt 2026 14:37 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sebanyak empat desa di Jombang, baru saja diterjang angin kencang hingga menyebabkan sejumlah atap rumah dan kios beterbangan serta…

Polres Blitar Berhasil Ringkus 5 Kasus Narkotika dan Okerbaya, 8 Orang Jadi Tersangka

Polres Blitar Berhasil Ringkus 5 Kasus Narkotika dan Okerbaya, 8 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 29 Okt 2026 14:35 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar dalam waktu singkat berhasil mengungkap dan tangkap lima kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta obat keras…

Pasca Kebakaran, Pemkab Jombang Percepat Pemulihan Aktivitas Pasar Cukir

Pasca Kebakaran, Pemkab Jombang Percepat Pemulihan Aktivitas Pasar Cukir

Kamis, 29 Okt 2026 14:29 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 14:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Setelah insiden kebakaran menghanguskan puluhan lapak pedagang di Pasar Cukir, Kecamatan Diwek, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Cegah Perkawinan Anak, Pemkab Probolinggo Fasilitasi Pembinaan Remaja dan Calon Pengantin

Cegah Perkawinan Anak, Pemkab Probolinggo Fasilitasi Pembinaan Remaja dan Calon Pengantin

Kamis, 29 Okt 2026 14:23 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka mencegah perkawinan anak, memperkuat ketahanan keluarga serta mendukung penurunan stunting dan angka kematian ibu…

Payung Hukum Hampir Rampung, Perombakan Dua OPD Kota Mojokerto Segera Bergulir

Payung Hukum Hampir Rampung, Perombakan Dua OPD Kota Mojokerto Segera Bergulir

Kamis, 29 Okt 2026 12:22 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto bakal melakukan perombakan pada dua organisasi perangkat daerah (OPD). Ini menyusul payung hukum berupa…

Lewat ‘Sarapan Pecel’, Disdukcapil Madiun Optimalkan Layanan Publik Adminduk

Lewat ‘Sarapan Pecel’, Disdukcapil Madiun Optimalkan Layanan Publik Adminduk

Kamis, 29 Okt 2026 12:17 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) program "Sarapan Pecel", Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil…