Kini, Denda Administratif Keterlambatan Pelaporan Kelahiran Dihapus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penghapusan sanksi administratif ini untuk mendorong warga Surabaya agar segera melaporkan kelahiran putra-putri mereka dan mendapatkan akta kelahiran. SP/NGLE
Penghapusan sanksi administratif ini untuk mendorong warga Surabaya agar segera melaporkan kelahiran putra-putri mereka dan mendapatkan akta kelahiran. SP/NGLE

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Dispendukcapil) telah menghapuskan sanksi administratif denda keterlambatan pelaporan kelahiran masyarakat Surabaya. Hal ini karena Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Penghapusan sanksi administratif denda keterlambatan pelaporan kejadian kelahiran kepada warga Kota Surabaya ini mulai berlaku pada 1 Juli 2021 hingga 31 Desember 2021. “Hal ini sesuai dengan Instruksi Wali Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2021,” kata Kadispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji, Jum'at (2/6/2021).

Agus menjelaskan, bahwa penghapusan sanksi administratif ini untuk mendorong warga Surabaya agar segera melaporkan kelahiran putra-putri mereka dan mendapatkan akta kelahiran. Menurutnya, mungkin sebelumnya warga tidak sempat melaporkan kelahiran putra-putri mereka karena memiliki kesibukan.

“Saat ini sanksi denda telah dihapus. Jadi, ayo segera melaporkan kejadian kelahiran putra-putrinya,” jelasnya.

Sebelumnya, Agus mengungkapkan, bahwa bagi warga Surabaya yang tidak melaporkan kejadian kelahiran buah hati mereka lebih dari 60 hari sejak kelahiran, Pemkot Surabaya menetapkan sanksi administratif denda senilai Rp100 ribu, tarif tersebut berlaku flat.

“Sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2011, apabila terlambat melaporkan kejadian kelahiran lebih dari 60 hari, maka dikenakan sanksi administratif denda senilai Rp100 ribu," ungkap Agus.

Agus menerangkan, bahwa penetapan peraturan ini bertujuan agar masyarakat tertib dan disiplin untuk melaporkan kejadian kelahiran putra-putri mereka. Hal ini sangat penting dilakukan agar putra-putri mereka segera memperoleh akta kelahiran. “Akta kelahiran ini sangat penting untuk ke depannya, karena untuk masuk sekolah itu diperlukan akta kelahiran,” terangnya.

Mengingat pentingnya akta kelahiran, Ia mengimbau kepada warga Surabaya untuk segera melaporkan kejadian kelahiran buah hati mereka. Oleh sebab itu, Pemkot Surabaya pun akan terus menyosialisasikan dan menginformasikan kepada warga bahwa saat ini sedang berlaku pemutihan bagi warga yang telat melaporkan kejadian kelahiran buah hati mereka.

“Kita akan terus informasikan ke masyarakat melalui media yang kita miliki, seperti media sosial Dispendukcapil,” pungkasnya. sb3/na

Berita Terbaru

Isu Transparansi BUMD Jatim Menguat, Audit PJU Diminta Segera Dilakukan

Isu Transparansi BUMD Jatim Menguat, Audit PJU Diminta Segera Dilakukan

Selasa, 19 Mei 2026 12:39 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 12:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Sekretaris Daerah (Sekda) untuk merombak jajaran direksi sejumlah Badan Usaha Milik D…

Kegiatan Flushing 2 Bendungan, Warga di Blitar Bondong-bondong Cari Ikan Mabuk

Kegiatan Flushing 2 Bendungan, Warga di Blitar Bondong-bondong Cari Ikan Mabuk

Selasa, 19 Mei 2026 12:35 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 12:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Melihat fenomena flushing alias pladu bendungan di Blitar yang dimulai oleh Perum Jasa Tirta I di Bendungan Wlingi dan Lodoyo…

Maraknya Aktivitas Pemilahan Liar di TPS Surabaya Imbas Lonjakan Harga Plastik

Maraknya Aktivitas Pemilahan Liar di TPS Surabaya Imbas Lonjakan Harga Plastik

Selasa, 19 Mei 2026 12:14 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 12:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Imbas lonjakan harga plastik yang masih mahal mengakibatkan maraknya aktivitas pemilahan liar di sejumlah Tempat Penampungan…

Polres Blitar Kota Gelar Launcing Program KOPLINGMAS BABINKAMTIBMAS dan Pemberian Penghargaan Anggota

Polres Blitar Kota Gelar Launcing Program KOPLINGMAS BABINKAMTIBMAS dan Pemberian Penghargaan Anggota

Selasa, 19 Mei 2026 12:05 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K. pagi ini  memimpin  kegiatan Apel pemberian penghargaan sekaligus l…

Pemkab Sidoarjo Butuh Rp400 Miliar untuk Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Pemkab Sidoarjo Butuh Rp400 Miliar untuk Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 19 Mei 2026 11:50 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menindaklanjuti pembebasan lahan untuk pembangunan jembatan layang atau flyover Gedangan di Kecamatan Gedangan, Pemerintah…

Tulungagung Dampingi Siswa SD Terpapar Konten Radikal Game Online-Medsos

Tulungagung Dampingi Siswa SD Terpapar Konten Radikal Game Online-Medsos

Selasa, 19 Mei 2026 11:35 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti, kasus siswa kelas 5 SD yang diduga terpapar paham radikalisme melalui aktivitas game online (daring) dan…