Langgar PPKM, Siap Siap Terkena Hukuman Pidana

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menutup paksa toko-toko sektor non-esensial yang 100% harus WFH. SP/Arlana
Petugas menutup paksa toko-toko sektor non-esensial yang 100% harus WFH. SP/Arlana

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Surabaya ditingkatkan. Segala kegiatan yang bersifat pembatasan aktivitas dan mobilitas di tingkat Mikro, diperketat.

Mobilitas warga juga diperketat dengan ditutupnya akses masuk di pos Cito. Tidak hanya itu, petugas juga akan melaksanakan penutupan atau penyekatan serupa di jantung kota Surabaya pada Rabu( 7/7/2021).

Akan ditutupnya ruas jalan tengah kota diungkapkan oleh AKBP Hartoyo Wakapolrestabes Surabaya, jika penertiban aktivitas sektor esensial dan non-esensial sedang dilaksanakan, begitu pula dengan eskalasinya yang juga turut ditingkatkan.

“Jika sebelumnya hanya himbauan, hari ke-4 ini sudah dilakukan penindakan. Supaya mobilitas dan aktivitas di Surabaya berkurang, tentunya perusahaan, toko-toko harus tutup,” jelasnya.

Petugas akan membagi pemberlakuan pada sektor esensial dan non-esensial. Polisi juga instansi terkait dari TNI, Linmas, hingga Satpol PP akan menindak tegas apabila masih ada warga dan korporasi yang ngeyel melanggar regulasi PPKM Darurat.

“Yang esensial harus 100% WFH dan mematuhi aturan itu, kemudian esensial 50% ya harus sesuai, itu yang kami awasi. Di samping itu, jam operasional cafe dan warung sampai jam 20.00 WIB, tidak boleh makan di tempat,” tambah Hartoyo.

Sementara untuk kuliner, apabila terbukti melanggar akan ditindak dengan menyita piranti seperti sita kursi, bawa rombong ke Satpol PP hingga denda administrasi. Untuk perkantoran sendiri, Polisi akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Pemkot.

“Masih ngeyel, segel. Perintah Pak Kapolrestabes kalau masih tidak patuh akan dikenai pidana. Sampai ke tingkat itu kami lakukan, kalau sampai 3x diingatkan, ke-4 akan kami tindak kami sangsi dengan karantina,” tutup Hartoyo.

Pada razia PPKM Darurat hari ke 4 ini, terpantau petugas melakukan tutup paksa toko-toko karpet, showroom, karena dinilai sektor non-esensial yang 100% harus WFH. By

 

 

Berita Terbaru

Presiden Prabowo: Jangan Cari-cari Kesalahan Orang Lain

Presiden Prabowo: Jangan Cari-cari Kesalahan Orang Lain

Minggu, 08 Feb 2026 19:27 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Presiden Prabowo Subianto mengajak seluruh pihak di RI untuk bersatu menciptakan kedamaian. Prabowo menekankan seorang pemimpin tak…

Kampung Haji di Makkah Siap 1.000 Kamar 

Kampung Haji di Makkah Siap 1.000 Kamar 

Minggu, 08 Feb 2026 19:23 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Prabowo merincikan hunian di kampung haji mencapai 1.000 kamar. Jumlah itu, katanya, akan terus bertambah seiring pembagunan…

Terduga Otak Manipulasi Mesin Pemeriksaan Barang Impor di BC, Ditangkap

Terduga Otak Manipulasi Mesin Pemeriksaan Barang Impor di BC, Ditangkap

Minggu, 08 Feb 2026 19:20 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:20 WIB

KPK Temukan Barang Bukti Total Senilai Rp 40,5 Miliar di Kediaman Tersangka dan Kantor PT Blueray Cargo dan Lokasi lain     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jhon …

Aktris Ratapan Anak Tiri Geram, Menantunya Poliandri

Aktris Ratapan Anak Tiri Geram, Menantunya Poliandri

Minggu, 08 Feb 2026 19:15 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Aktris senior Firdha Razak, geram menantunya poliandri. Ia datang ke Polda Metro Jaya untuk mendampingi putranya, Rafi Ikhsan,…

Toleransi Praktis Umat Kristiani Hormati Bulan Puasa

Toleransi Praktis Umat Kristiani Hormati Bulan Puasa

Minggu, 08 Feb 2026 19:13 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saya orang Kristen menghormati Muslim yang berpuasa selama Ramadhan sebagai bentuk toleransi, solidaritas, dan kasih persaudaraan.…

Saatnya Diiklankan, Hakim Lakukan Transaksional Perkara, Manusia Bejat!

Saatnya Diiklankan, Hakim Lakukan Transaksional Perkara, Manusia Bejat!

Minggu, 08 Feb 2026 19:11 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Akhir pekan lalu, Ketua Mahkamah Agung Sunarto menegaskan tidak akan membela Ketua dan Wakil Ketua PN Depok yang terjerat OTT KPK…