ANALISA BERITA

PPKM Diperpanjang Tambah Runyam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Andri Arianto

Sosiolog Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Andri Arianto Sosiolog Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saya menilai, PPKM Darurat akan mendapat penolakan dari masyarakat karena permasalahannya ada di masyarakat Surabaya dan sekitarnya. Serta masyarakat yang masuk di Surabaya. Mereka apakah memahami atau tidak PPKM Darurat itu.

Meskipun banyak yang mengeluhkan penurunan pendapatan secara drastis, saya meyakini, masyarakat pasti bisa bertahan secara ekonomi pada masa pandemi. 

Karena pemerintah masih memberi ruang. Jadi menurut saya tidak ada masalah mekanisme bertahan, kalau PPKM sampai tanggal 20 Juli nanti, saya yakin, masyarakat masih mampu.

Yang bisa ditekankan selama ini, masyarakat harus benar-benar sadar secara informasi tentang bahaya gelombang kedua penyebaran Covid 19. Itu yang penting.

Yang saya khawatirkan, kalau masyarakat yang masih belum sadar. Bisa-bisa pemerintah bisa memperpanjang PPKM. Maka, dampaknya bisa bertambah menjadi runyam.

Meski begitu, sanksi yang ada bukan hanya sebagai efek jera. Tapi efek kesadaran bahwa pandemi gelombang kedua varian baru, dan lain lain memakan banyak korban yang terkena dampaknya. Yang jelas penanganan bersama, gotong royong membantu satu sama lain.

Saya melihat, selama masa PPKM Darurat, pemerintah sudah masif turun ke masyarakat melakukan sosialisasi dan edukasi demi kesadaran bersama. Pemerintah juga harus meyakinkan bahwa masyarakat sadar, dan mampu, mengantisipasinya dengan protokol kesehatan yang tepat. Sehingga nantinya pemerintah bisa tenang setelah lepas dari PPKM. ana/cr3/rmc

Berita Terbaru

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, bahwa rokok elektronik atau biasa disebut vape, tidak serta merta sebagai alat b…