Hajatan Pernikahan di Banyuwangi Dibubarkan Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat membongkar hajatan pernikahan yang nekat digelar saa penerapan PPKM level 3-4.
Petugas saat membongkar hajatan pernikahan yang nekat digelar saa penerapan PPKM level 3-4.

i

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Di saat diberlakukannya PPKM level 3-4, warga Banyuwangi nekat menggelar hajatan resepsi pernikahan. Tak pelak, resepsi pernikahan yang digelar di Desa Bumiharjo, Glenmore, Banyuwangi dibubarkan Satgas COVID-19 setempat, Kamis (22/7).

Petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol PP dan Kecamatan melakukan pembongkaran tenda. Pihak keluarga selaku penyelenggara hajatan hanya bisa pasrah saat petugas melakukan pembongkaran.

"Ini sebagai upaya mendukung program Pemerintah dalam memutus penyebaran mata rantai penyebaran virus COVID-19 di masa PPKM," ujar Danramil Glenmore, Kapten Inf Moh. Ridho.

Sebelum dibubarkan, kata Ridho, pihaknya bersama Satgas COVID-19 Kecamatan Glenmore melakukan mediasi dengan penyelenggara hajatan.

Menurut Ridho, jauh hari sebelumnya, satgas covid-19 telah menyosialisasikan instruksi menteri dalam negeri tentang terkait penerapan PPKM, salah satunya meniadakan kegiatan resepsi pernikahan.

"Saat itu yang bersangkutan sudah menerima dan mengerti tentang aturan tersebut dan beliau sepakat tidak melanjutkan kegiatan resepsi pernikahan hanya akad nikah saja yang disaksikan keluarga inti," jelasnya.

"Namun ternyata, yang bersangkutan tak mengindahkan. Sehingga terpaksa hajatan kami bubarkan," imbuhnya.

Tak hanya itu, Satgas juga membongkar tenda hajatan. Pihak penyelenggara hajatan menerima penindakan yang dilakukan petugas.

"Sebelum tenda di bongkar, pemilik hajatan diberikan pengertian secara humanis oleh petugas, sehingga bersedia menghentikan gelaran acara hajatannya," ucapnya.

Sementara itu, terpisah, Wakil Ketua Satgas COVID-19 Banyuwangi, Letkol Inf Yuli Eko Purwanto meminta masyarakat untuk patuh dengan aruran PPKM perpanjangan ini. Karena untuk saat ini kasus penularan COVID-19 di Banyuwangi masih terus meningkat. Bahkan beberapa klaster muncul dari kegiatan hajatan.

"Kami imbau masyarakat bisa memahami dan menerapkan aturan PPKM Darurat. Salah satunya dengan tidak merayakan acara hajatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan," tandasnya.

 

Berita Terbaru

Direktur Niaga PT Garuda, Diberhentikan, Usai Saham GIAA

Direktur Niaga PT Garuda, Diberhentikan, Usai Saham GIAA

Kamis, 13 Agu 2026 23:20 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memberhentikan sementara Reza Aulia Hakim dari jabatan Direktur Niaga Perseroan mulai 14 Agustus 2…

Menteri UMKM Dikejar Target Salurkan Kredit Rp 2.000 triliun 

Menteri UMKM Dikejar Target Salurkan Kredit Rp 2.000 triliun 

Kamis, 13 Agu 2026 23:18 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan tugas tambahan atau pekerjaan rumah (PR) bagi Menteri Usaha Mikro, K…

Galaxy Z Fold 8, Pecahkan Rekor Preorder

Galaxy Z Fold 8, Pecahkan Rekor Preorder

Kamis, 13 Agu 2026 23:16 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com – Galaxy Z Fold 8 series mencatat rekor preorder tertinggi untuk lini ponsel layar lipat Samsung di Asia Tenggara dan Oseania. Di Indonesia, p…

Rupiah Bergerak Datar Euforia Pasca Rilis MCSI Memudar

Rupiah Bergerak Datar Euforia Pasca Rilis MCSI Memudar

Kamis, 13 Agu 2026 23:14 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Kamis, bergerak datar 0 poin atau 0 persen menjadi Rp17.877 per dolar AS d…

PT Pertamina, Buka Internship 2026

PT Pertamina, Buka Internship 2026

Kamis, 13 Agu 2026 23:11 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:11 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Pertamina (Persero) terus berupaya untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia. Salah satunya dengan membuka akses bagi g…

BOROK-BOROK DITRESKRIMUM TAHAN PEMRED RADITYA DIBEBER DI PERSIDANGAN

BOROK-BOROK DITRESKRIMUM TAHAN PEMRED RADITYA DIBEBER DI PERSIDANGAN

Kamis, 13 Agu 2026 23:07 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:07 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kuasa hukum Pemred SP Raditya M Khadaffi, buka borok Ditreskrimum Polda Jatim, dalam kesimpulan Praperadilan di PN Surabaya, Kamis (13/8).…