Dana Bansos Rp 450 juta Ditilap Wanita yang Jadi Pendamping PKH

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi saat menggelar rilis kasus penggelapan dana bansos yang dilakukan oknum pendamping PKH
Polisi saat menggelar rilis kasus penggelapan dana bansos yang dilakukan oknum pendamping PKH

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Di tengah pandemi covid-19 dan penerapan PPKM Level 4, bantuan sosial tunai menjadi secercah harapan bagi mayarakat menengah kebawah untuk menyambung hidup. Namun apa yang dilakukan oleh tenaga Pendamping Sosial PKH atau Program Keluarga Harapan Kabupaten Malang ini benar-benar keterlaluan.

Pelaku yang diketahui bernama Penny Tri Herdhiani SE (28), warga Perum Joyogrand, Lowokwaru, Kota Malang menyalahgunakan dana bantuan sosial (bansos) hingga ratusan juta. Atas perbuatannya, kini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi.

Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga melakukan penyalahgunaan dana bansos PKH pada tahun anggaran 2017-2020. Dana bansos yang disalahgunakan adalah milik 37 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang nilainya mencapai Rp450 juta.

Modus yang dipergunakan adalah tersangka tidak memberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada 37 KPM, dengan rincian sebanyak 16 KKS tidak pernah diberikan kepada KPM, 17 KKS tidak ada di tempat atau meninggal dunia, dan empat KKS hanya diberikan sebagian. "Motif tersangka menyalahgunakan dana bantuan milik 37 KPM tersebut untuk kepentingan pribadi," ungkapnya, Minggu (8/8).

Dalam aksinya, tersangka melakukan aksi ini sendirian. Uang tersebut ia gunakan untuk berobat orang tuanya, pembelian barang elektronik, serta sepeda motor. “Dana Bansos tidak diberikan pada tersangka. Melainkan dipakai sendiri. Dibelikan laptop, televisi, mesin printer, lemari es, kompor dan dispenser. Sebagian lagi untuk membantu biaya pengobatan ibu kandungnya yang sakit,” ungkap Bagoes.

Kasus ini terungkap setelah adanya audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap 20 orang saksi dari korban selaku Keluarga Penerima Manfaat di Kabupaten Malang yang sebagian besar, warga miskin di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. “Selain 20 saksi dari KPM, kami juga sudah memeriksa saksi dari Koordinator PKH di Kabupaten Malang. 4 saksi pendamping, satu orang saksi dari Dinsos Kabupaten Malang. Serta saksi dari Bank BNI. Totalnya ada 27 orang saksi yang kita periksa sebelum akhirnya kita tetapkan tersangka tunggal,” kata Bagoes.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 33 kartu KKS atas nama KPM, dan 30 buku rekening bank BNI atas nama KPM. Kemudian sejumlah rekening koran, sejumlah peralatan elektronik, satu unit kendaraan roda dua, uang tunai sebesar Rp 7,2 juta.

Atas perbuatannya, tersangka bakal dikenakan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 subsider Pasal 8 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 atas Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Atas perbuatannya tersangka diancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, dan denda paling sedikit Rp200 juta, paling banyak Rp1 miliar," kata AKBP Bagoes Wibisono. ham/cr2/rm

Berita Terbaru

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…