Tak Digaji Selama 4 Bulan, 3000 Karyawan PT Hair Star Indonesia Gelar Aksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Karyawan PT. Hair Star Indonesia menggelar aksi mogok kerja sebagai aksi protes karena tak menerima gaji selama 4 bulan. SP/Budi Mulyono
Karyawan PT. Hair Star Indonesia menggelar aksi mogok kerja sebagai aksi protes karena tak menerima gaji selama 4 bulan. SP/Budi Mulyono

i

Perusahaan Dalam Proses PKPU 

 

 

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebanyak 3000 karyawan PT. Hair Star Indonesia  mogok kerja. Mereka nekat melakukan aksi ini karena sudah 4 bulan tidak menerima gaji.

Dalam aksi yang digelar pada Jum'at  (20/20/2021), karyawan juga menuliskan tuntutan di spanduk yang dipajang di dalam perusahan yang bertuliskan "PT. HSI Kami Butuh Gaji, Bukan Janji". Anak Istri Kami Butuh Makan.

Salah satu karyawan, Sholekan mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan kepada pimpinan perusahan yang dianggap telah mengabaikan hak-hak karyawan selama berbulan-bulan.

"Ini aksi kekecewaan dari rekan-rekan terhadap pimpinan yang tidak dapat menyelesaikan tunggakan gaji karyawan sejak mei 2021 hingga sekarang," kata Sholekan yang sudah bekerja selama 30 tahun.

Sholekan juga mengatakan, pihaknya butuh keterbukaan dengan pimpinan perusahaan karena selama ini pihaknya hanya diberikan janji-janji dan disuruh sabar. "Jadi kita ini tidak tau apa alasan perusahaan tidak membayar kami. Karena setiap kami meminta hak (gaji) kami selama. Jawabanya hanya janji dan disuruh sabar,"teranganya.

Memang sebelumnya untuk meredam aksi kami, lanjut Sholekan perusahaan hanya membayar kami sebesar Rp 300 ribu. "kami sempat dikasih digaji hanya Rp 300 ribu. 

Hal itu saya anggap hanya untuk meredam aksi kami saja,"ungkapnya.

Atas kejadian ini, Sholekan bersama karyawan lainya akan menekan pimpinan perusahaan agar memberikan haknya. "Langkah kami selanjutnya menekan pimpinan agar hak kami diberikan pada bulan September. Karena banyak rekan-rekan yang sudah diusir dari kost-kostan,"pungkasnya.

Terpisah, Mulyono selaku kepala produksi PT. Hair Star Indonesia sekaligus wakil Management untuk komunikasi dengan Serikat Buruh Indonesia saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya mengaku, masih menunggu hasil Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Surabaya. "Kami bukannya tidak memberikan gaji karyawan. Kami masih menunggu hasil dari PKPU. 

Jadi perusahan tidak melakukan produksi dan tidak mengeluarkan uang,"terangnya.

Mulyono juga mengatakan, pihaknya sudah memberikan gaji karyawan dengan cara mencicil sebelum di rumahkan pada bulan Juni. "Jadi  kami sudah memberikan gaji walaupun tidak penuh.

Ada yang Rp 200 hingga Rp 1 Juta. Sesuai jabatan masing-masing dan itu seluruhnya,"katanya.

Gaji yang dirumahkan sesuai kesepakatan 45 persen belum kami bayar, karena perusahaan sudah vakum, sejak Juni  tidak produksi lagi.

Saat disinggung terkait penunggakan gaji karyawan, Mulyono masih menunggu hasil sidang PKPU. "Kalau masalah pembayaran karyawan, kami masih menunggu hasil dari PKPU,"pungkasnya. Nbd

Berita Terbaru

Cabai Gratis untuk Warga Kota Mojokerto

Cabai Gratis untuk Warga Kota Mojokerto

Rabu, 06 Mei 2026 15:31 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Gerakan Cabenisasi sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Mojokerto dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus pengendalian…

Plengsengan Sungai Sadar Ambrol, DPUPR dan PJT I Gercep Tangani

Plengsengan Sungai Sadar Ambrol, DPUPR dan PJT I Gercep Tangani

Rabu, 06 Mei 2026 15:24 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Tanpa hujan maupun angin kencang, plengsengan Sungai Sadar di Lingkungan Ngaglik, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, m…

Sematkan Satyalancana Karya Satya, Khofifah Apresiasi Pengabdian dan Dorong Pendidikan Bermutu

Sematkan Satyalancana Karya Satya, Khofifah Apresiasi Pengabdian dan Dorong Pendidikan Bermutu

Rabu, 06 Mei 2026 14:11 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 14:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 400 guru dan tenaga pendidik …

Korban Terakhir Kapal Nelayan Tenggelam di Perairan Gresik Ditemukan, Operasi SAR Resmi Ditutup

Korban Terakhir Kapal Nelayan Tenggelam di Perairan Gresik Ditemukan, Operasi SAR Resmi Ditutup

Rabu, 06 Mei 2026 14:06 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 14:06 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Korban terakhir kecelakaan kapal nelayan yang tenggelam di perairan sekitar PLTU Gresik akhirnya ditemukan pada Rabu (6/5/2026) p…

Permintaan Sapi di Ngawi Melonjak hingga 15 Persen Jelang Idul Adha 2026

Permintaan Sapi di Ngawi Melonjak hingga 15 Persen Jelang Idul Adha 2026

Rabu, 06 Mei 2026 13:45 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 13:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Menjelang Hari Raya Idul Adha menjadi momentum berkah tersendiri bagi para peternak dan penjual hewan kurban terutama sapi di…

Perajin Tempe di Ponorogo Terpaksa Perkecil Ukuran Imbas Harga Kedelai dan Plastik Naik

Perajin Tempe di Ponorogo Terpaksa Perkecil Ukuran Imbas Harga Kedelai dan Plastik Naik

Rabu, 06 Mei 2026 13:38 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 13:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat fenomena maraknya komoditas kedelai membuat para perajin tempe di Desa Ronosentanan, Kecamatan Siman, Ponorogo, Jawa…