Tak Digaji Selama 4 Bulan, 3000 Karyawan PT Hair Star Indonesia Gelar Aksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Karyawan PT. Hair Star Indonesia menggelar aksi mogok kerja sebagai aksi protes karena tak menerima gaji selama 4 bulan. SP/Budi Mulyono
Karyawan PT. Hair Star Indonesia menggelar aksi mogok kerja sebagai aksi protes karena tak menerima gaji selama 4 bulan. SP/Budi Mulyono

i

Perusahaan Dalam Proses PKPU 

 

 

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebanyak 3000 karyawan PT. Hair Star Indonesia  mogok kerja. Mereka nekat melakukan aksi ini karena sudah 4 bulan tidak menerima gaji.

Dalam aksi yang digelar pada Jum'at  (20/20/2021), karyawan juga menuliskan tuntutan di spanduk yang dipajang di dalam perusahan yang bertuliskan "PT. HSI Kami Butuh Gaji, Bukan Janji". Anak Istri Kami Butuh Makan.

Salah satu karyawan, Sholekan mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan kepada pimpinan perusahan yang dianggap telah mengabaikan hak-hak karyawan selama berbulan-bulan.

"Ini aksi kekecewaan dari rekan-rekan terhadap pimpinan yang tidak dapat menyelesaikan tunggakan gaji karyawan sejak mei 2021 hingga sekarang," kata Sholekan yang sudah bekerja selama 30 tahun.

Sholekan juga mengatakan, pihaknya butuh keterbukaan dengan pimpinan perusahaan karena selama ini pihaknya hanya diberikan janji-janji dan disuruh sabar. "Jadi kita ini tidak tau apa alasan perusahaan tidak membayar kami. Karena setiap kami meminta hak (gaji) kami selama. Jawabanya hanya janji dan disuruh sabar,"teranganya.

Memang sebelumnya untuk meredam aksi kami, lanjut Sholekan perusahaan hanya membayar kami sebesar Rp 300 ribu. "kami sempat dikasih digaji hanya Rp 300 ribu. 

Hal itu saya anggap hanya untuk meredam aksi kami saja,"ungkapnya.

Atas kejadian ini, Sholekan bersama karyawan lainya akan menekan pimpinan perusahaan agar memberikan haknya. "Langkah kami selanjutnya menekan pimpinan agar hak kami diberikan pada bulan September. Karena banyak rekan-rekan yang sudah diusir dari kost-kostan,"pungkasnya.

Terpisah, Mulyono selaku kepala produksi PT. Hair Star Indonesia sekaligus wakil Management untuk komunikasi dengan Serikat Buruh Indonesia saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya mengaku, masih menunggu hasil Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Surabaya. "Kami bukannya tidak memberikan gaji karyawan. Kami masih menunggu hasil dari PKPU. 

Jadi perusahan tidak melakukan produksi dan tidak mengeluarkan uang,"terangnya.

Mulyono juga mengatakan, pihaknya sudah memberikan gaji karyawan dengan cara mencicil sebelum di rumahkan pada bulan Juni. "Jadi  kami sudah memberikan gaji walaupun tidak penuh.

Ada yang Rp 200 hingga Rp 1 Juta. Sesuai jabatan masing-masing dan itu seluruhnya,"katanya.

Gaji yang dirumahkan sesuai kesepakatan 45 persen belum kami bayar, karena perusahaan sudah vakum, sejak Juni  tidak produksi lagi.

Saat disinggung terkait penunggakan gaji karyawan, Mulyono masih menunggu hasil sidang PKPU. "Kalau masalah pembayaran karyawan, kami masih menunggu hasil dari PKPU,"pungkasnya. Nbd

Berita Terbaru

Cegah Penyalahgunaan Bahan berbahaya, Surabaya Bina Keamanan Pangan 110 PKL

Cegah Penyalahgunaan Bahan berbahaya, Surabaya Bina Keamanan Pangan 110 PKL

Rabu, 14 Okt 2026 13:30 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bentuk pengawasan dan pendampingan kepada pelaku usaha pedagang kaki lima (PKL) di Kota Surabaya, Balai Besar Pengawas…

Pemkab Banyuwangi Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Warga Kurang Mampu

Pemkab Banyuwangi Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Warga Kurang Mampu

Rabu, 14 Okt 2026 13:25 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, berkolaborasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) dan Yayasan John Fawcett Foundation atau JFF…

Tingkatkan Capaian Aktivasi IKD, Disdukcapil Probolinggo Gencarkan Jemput Bola

Tingkatkan Capaian Aktivasi IKD, Disdukcapil Probolinggo Gencarkan Jemput Bola

Rabu, 14 Okt 2026 13:17 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui pelayanan "jemput bola" dan perluasan akses layanan di seluruh kecamatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil…

Kurangi Risiko Kecelakaan, Pemkab Pasuruan Optimalkan Lalu lintas Simpang Patung Sapi

Kurangi Risiko Kecelakaan, Pemkab Pasuruan Optimalkan Lalu lintas Simpang Patung Sapi

Rabu, 14 Okt 2026 13:11 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Guna mengurangi risiko kecelakaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan berkomitmen meningkatkan keselamatan lalu lintas di…

Bahana Bersahaja di Sidomulyo, Bupati Madiun Dorong Potensi Desa Terus Dikembangkan

Bahana Bersahaja di Sidomulyo, Bupati Madiun Dorong Potensi Desa Terus Dikembangkan

Rabu, 14 Okt 2026 13:08 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 13:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan program Bhakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat dan Sejahtera (Bahana Bersahaja) menjadi sarana p…

Dinilai Hambat Normalisasi Sungai, Pemkab Sidoarjo Tertibkan Jembatan Liar

Dinilai Hambat Normalisasi Sungai, Pemkab Sidoarjo Tertibkan Jembatan Liar

Rabu, 14 Okt 2026 11:49 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 11:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Berpotensi memicu banjir dan mengganggu keberlanjutan pembangunan infrastruktur jalan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…