Tak Digaji Selama 4 Bulan, 3000 Karyawan PT Hair Star Indonesia Gelar Aksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Karyawan PT. Hair Star Indonesia menggelar aksi mogok kerja sebagai aksi protes karena tak menerima gaji selama 4 bulan. SP/Budi Mulyono
Karyawan PT. Hair Star Indonesia menggelar aksi mogok kerja sebagai aksi protes karena tak menerima gaji selama 4 bulan. SP/Budi Mulyono

i

Perusahaan Dalam Proses PKPU 

 

 

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebanyak 3000 karyawan PT. Hair Star Indonesia  mogok kerja. Mereka nekat melakukan aksi ini karena sudah 4 bulan tidak menerima gaji.

Dalam aksi yang digelar pada Jum'at  (20/20/2021), karyawan juga menuliskan tuntutan di spanduk yang dipajang di dalam perusahan yang bertuliskan "PT. HSI Kami Butuh Gaji, Bukan Janji". Anak Istri Kami Butuh Makan.

Salah satu karyawan, Sholekan mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan kepada pimpinan perusahan yang dianggap telah mengabaikan hak-hak karyawan selama berbulan-bulan.

"Ini aksi kekecewaan dari rekan-rekan terhadap pimpinan yang tidak dapat menyelesaikan tunggakan gaji karyawan sejak mei 2021 hingga sekarang," kata Sholekan yang sudah bekerja selama 30 tahun.

Sholekan juga mengatakan, pihaknya butuh keterbukaan dengan pimpinan perusahaan karena selama ini pihaknya hanya diberikan janji-janji dan disuruh sabar. "Jadi kita ini tidak tau apa alasan perusahaan tidak membayar kami. Karena setiap kami meminta hak (gaji) kami selama. Jawabanya hanya janji dan disuruh sabar,"teranganya.

Memang sebelumnya untuk meredam aksi kami, lanjut Sholekan perusahaan hanya membayar kami sebesar Rp 300 ribu. "kami sempat dikasih digaji hanya Rp 300 ribu. 

Hal itu saya anggap hanya untuk meredam aksi kami saja,"ungkapnya.

Atas kejadian ini, Sholekan bersama karyawan lainya akan menekan pimpinan perusahaan agar memberikan haknya. "Langkah kami selanjutnya menekan pimpinan agar hak kami diberikan pada bulan September. Karena banyak rekan-rekan yang sudah diusir dari kost-kostan,"pungkasnya.

Terpisah, Mulyono selaku kepala produksi PT. Hair Star Indonesia sekaligus wakil Management untuk komunikasi dengan Serikat Buruh Indonesia saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya mengaku, masih menunggu hasil Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Surabaya. "Kami bukannya tidak memberikan gaji karyawan. Kami masih menunggu hasil dari PKPU. 

Jadi perusahan tidak melakukan produksi dan tidak mengeluarkan uang,"terangnya.

Mulyono juga mengatakan, pihaknya sudah memberikan gaji karyawan dengan cara mencicil sebelum di rumahkan pada bulan Juni. "Jadi  kami sudah memberikan gaji walaupun tidak penuh.

Ada yang Rp 200 hingga Rp 1 Juta. Sesuai jabatan masing-masing dan itu seluruhnya,"katanya.

Gaji yang dirumahkan sesuai kesepakatan 45 persen belum kami bayar, karena perusahaan sudah vakum, sejak Juni  tidak produksi lagi.

Saat disinggung terkait penunggakan gaji karyawan, Mulyono masih menunggu hasil sidang PKPU. "Kalau masalah pembayaran karyawan, kami masih menunggu hasil dari PKPU,"pungkasnya. Nbd

Berita Terbaru

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri akan kembali mendistribusikan bantuan beras kepada masyarakat melalui ATM Beras pada Kamis (16/4).…

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai…

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Faizal Rachman, pengusaha Event Organizer  yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya dimintai keterangan t…

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…