Tak Digaji Selama 4 Bulan, 3000 Karyawan PT Hair Star Indonesia Gelar Aksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Karyawan PT. Hair Star Indonesia menggelar aksi mogok kerja sebagai aksi protes karena tak menerima gaji selama 4 bulan. SP/Budi Mulyono
Karyawan PT. Hair Star Indonesia menggelar aksi mogok kerja sebagai aksi protes karena tak menerima gaji selama 4 bulan. SP/Budi Mulyono

i

Perusahaan Dalam Proses PKPU 

 

 

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebanyak 3000 karyawan PT. Hair Star Indonesia  mogok kerja. Mereka nekat melakukan aksi ini karena sudah 4 bulan tidak menerima gaji.

Dalam aksi yang digelar pada Jum'at  (20/20/2021), karyawan juga menuliskan tuntutan di spanduk yang dipajang di dalam perusahan yang bertuliskan "PT. HSI Kami Butuh Gaji, Bukan Janji". Anak Istri Kami Butuh Makan.

Salah satu karyawan, Sholekan mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan kepada pimpinan perusahan yang dianggap telah mengabaikan hak-hak karyawan selama berbulan-bulan.

"Ini aksi kekecewaan dari rekan-rekan terhadap pimpinan yang tidak dapat menyelesaikan tunggakan gaji karyawan sejak mei 2021 hingga sekarang," kata Sholekan yang sudah bekerja selama 30 tahun.

Sholekan juga mengatakan, pihaknya butuh keterbukaan dengan pimpinan perusahaan karena selama ini pihaknya hanya diberikan janji-janji dan disuruh sabar. "Jadi kita ini tidak tau apa alasan perusahaan tidak membayar kami. Karena setiap kami meminta hak (gaji) kami selama. Jawabanya hanya janji dan disuruh sabar,"teranganya.

Memang sebelumnya untuk meredam aksi kami, lanjut Sholekan perusahaan hanya membayar kami sebesar Rp 300 ribu. "kami sempat dikasih digaji hanya Rp 300 ribu. 

Hal itu saya anggap hanya untuk meredam aksi kami saja,"ungkapnya.

Atas kejadian ini, Sholekan bersama karyawan lainya akan menekan pimpinan perusahaan agar memberikan haknya. "Langkah kami selanjutnya menekan pimpinan agar hak kami diberikan pada bulan September. Karena banyak rekan-rekan yang sudah diusir dari kost-kostan,"pungkasnya.

Terpisah, Mulyono selaku kepala produksi PT. Hair Star Indonesia sekaligus wakil Management untuk komunikasi dengan Serikat Buruh Indonesia saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya mengaku, masih menunggu hasil Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Surabaya. "Kami bukannya tidak memberikan gaji karyawan. Kami masih menunggu hasil dari PKPU. 

Jadi perusahan tidak melakukan produksi dan tidak mengeluarkan uang,"terangnya.

Mulyono juga mengatakan, pihaknya sudah memberikan gaji karyawan dengan cara mencicil sebelum di rumahkan pada bulan Juni. "Jadi  kami sudah memberikan gaji walaupun tidak penuh.

Ada yang Rp 200 hingga Rp 1 Juta. Sesuai jabatan masing-masing dan itu seluruhnya,"katanya.

Gaji yang dirumahkan sesuai kesepakatan 45 persen belum kami bayar, karena perusahaan sudah vakum, sejak Juni  tidak produksi lagi.

Saat disinggung terkait penunggakan gaji karyawan, Mulyono masih menunggu hasil sidang PKPU. "Kalau masalah pembayaran karyawan, kami masih menunggu hasil dari PKPU,"pungkasnya. Nbd

Berita Terbaru

Masuki Panen, Pemkab Bojonegoro Dorong Kenaikan Harga Jual Tembakau Rajangan Kering

Masuki Panen, Pemkab Bojonegoro Dorong Kenaikan Harga Jual Tembakau Rajangan Kering

Kamis, 13 Agu 2026 10:44 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 10:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Memasuki masa panen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus berupaya mendorong kenaikan harga jual tembakau rajangan…

2.056 Wisatawan Berbondong-bondong Ajukan ‘Refund Imbas Bromo Ditutup Total

2.056 Wisatawan Berbondong-bondong Ajukan ‘Refund Imbas Bromo Ditutup Total

Kamis, 13 Agu 2026 10:36 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 10:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti pasca insiden meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan tersebut dalam beberapa hari…

Antisipasi Karhutla Bromo Tak Berulang, Pemkab Probolinggo Perkuat Mitigasi

Antisipasi Karhutla Bromo Tak Berulang, Pemkab Probolinggo Perkuat Mitigasi

Kamis, 13 Agu 2026 10:18 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo agar tak berulang karena penyebab kebakaran…

Menkeu Tegaskan untuk Bayar Utang

Menkeu Tegaskan untuk Bayar Utang

Kamis, 13 Agu 2026 08:12 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:12 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara terkait total utang pemerintah yang tercatat lebih dari Rp 10.000 triliun per…

Ronaldo, Nikahi Pegawai Toko Ritel Gucci di Madrid

Ronaldo, Nikahi Pegawai Toko Ritel Gucci di Madrid

Kamis, 13 Agu 2026 08:09 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pesepakbola Christiano Ronaldo resmi menikahi kekasihnya Georgina Rodriguez setelah menjalin hubungan sejak 2016. Mereka mengumumkan…

Polda Jatim Temukan Arisan Online Fiktif Capai Rp 71 miliar

Polda Jatim Temukan Arisan Online Fiktif Capai Rp 71 miliar

Kamis, 13 Agu 2026 08:03 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Siber Polda Jawa Timur membongkar kasus dugaan arisan online fiktif dengan perputaran uang mencapai Rp 71 miliar. Ada 140 orang…