Hasil Curian Dijual Online, Dua Pelaku Ini Dibekuk Setelah Bobol 19 Toko Modern

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres menunjukan barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan pelaku.SP/MUHAJIRIN KASRUN
Kapolres menunjukan barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan pelaku.SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYA PAGI, Lamongan - Aksi pencurian yang dilakukan oleh dua pelaku berinisial MM.A.S, dan BS  warga Dapur Utara Kec/Kabupaten Lamongan, di beberapa toko modern akhirnya berakhir, setelah Satreskrim Polres setempat berhasil membekuk keduanya setelah pada (19/8/2021) melakukan aksi pencurian di wilayah Deket.

Dalam melakukan aksi di toko Jatiwarno milik Urip di wilayah Deket ini, seperti disampaikan oleh Kapolres AKBP Miko Indrayana, pelaku selalu berdua dalam melakukan aksinya. Keduanya membawa sepeda motor, dengan peran yang berbeda, satunya masuk ke dalam toko, dan yang satunya menunggu di luar.

Untuk bisa masuk ke dalam toko lanjut Kapolres, pelaku naik dari atas genting lalu memecah asbes. Saat hendak melakukan aksinya itu, pelaku keburu ketahuan pemilik toko, dan pemilik toko berteriak maling dan kedua pelaku melarikan diri. "Pelaku dalam melaksanakan aksinya selalu berdua dan dilakukan pada malam hari saat toko modern milik pribadi, maupun Alfamart dan indomaret sedang tutup," kata Kapolres dalam pers rilisnya Kamis (26/8/2021).

Dua pelaku pencurian saat ditanya seputar aksinya oleh Kapolres.SP/MUHAJIRIN KASRUN

Usai ketahuan pemiliknya itu kata Kapolres, korban lantas melaporkan kejadian ini ke Polsek Deket dan diteruskan ke Polres, dan dan ditindaklanjuti oleh tim Jaka Tingkir Reskrim Polres Lamongan untuk melakukan pengejaran. "Dan pelaku berhasil kita tangkap keduanya tanpa melakukan perlawanan," ungkapnya.

Kepada penyidik, pelaku mengaku telah mencuri di 19 toko modern di wilayah Lamongan, dalam kurun waktu 5 bulan. Usai melakukan aksinya itu, barang curian itu selanjutnya dijual kembali oleh pelaku secara online, Dan hasil dari jual beli barang haram itu untuk makan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Jadi barang curian itu kembali dijual oleh pelaku dengan cara online," sebut Kapolres didampingi Kasat Reskrim dan Kasubag Humas.

Dalam melaksanakan aksinya lanjut Kapolres, setiap toko modern yang dijarah perkiraan rata-rata barang yang hilang senilai Rp 11 juta. "Kalau dibuat rata - rata Rp 11 juta, maka ada sekitar Rp 209 juta yang berhasil didapat pelaku saat mencuri  di 19 toko modern selama 5 bulan,"  terangnya.

 Kapolres menyampaikan kronologis pencurian yang dilakukan pelaku.SP/MUHAJIRIN KASRUN

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sepeda motor Yamaha NMAX, dua kunci Pas Ukuran 10 dan 17, satu jaket warna hitam, 10 rokok merk internasional, dan rokok yang sama 10 rokok merk internasional.

Sementara itu dari aksi yang dilakukan oleh pelaku ini lanjut Kapolres, pelaku dapat dikenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Dan pelaku saat ini mendekam di sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sambil menunggu proses lebih lanjut.

"Polisi juga akan terus melakukan penyidikan lebih dalam, apakah dalam aksi kedua pelaku ini ada kaitannya dengan teman dan jaringan yang lain, itu yang kini masih kami dalami," pungkasnya.jir

Berita Terbaru

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap berjuang mati-matian. Menurutnya pernyataan Jokowi itu menjadi dorongan moral dan militansi…

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tak jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kini jadi Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia…

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Selasa (3/2) siang. Apa yang akan…

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komnas Anak berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang terus menerus terekspos di media dikhawatirkan akan…

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Drama perseteruan antara pihak Ressa dan Denada memasuki babak baru yang makin panas. Tak main-main, Dino Rossano Hansa selaku Om…

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat pidato di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026), Presiden Prabowo…