Curi Spare Part Mesin Diesel, Adjis Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hermaji dihadirkan sebagai saksi di persidangan, dengan terdakwa Adjis di ruang Kartika 1 PN Surabaya, secara video call, Kamis (26/08/2021). SP/Budi Mulyono
Hermaji dihadirkan sebagai saksi di persidangan, dengan terdakwa Adjis di ruang Kartika 1 PN Surabaya, secara video call, Kamis (26/08/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bobol toko UD. Panca Jaya Gemilang di Jalan Husen II No. 08 Surabaya milik bosnya, Adjis diadili pesakitan diruang Kartika 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, secara video call.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sulfikar hadirkan saksi rekan kerja terdakwa, yakni Hermaji. Saat di persidangan, Hermaji bersaksi di hadapan majelis hakim kalau dirinya saat itu mengetahui kondisi toko berantakan.

Selain kondisi toko yang berantakan, saksi juga mengetahui plafon toko dalam keadaan jebol dan jendela toko terbuka. “Selain itu saya juga mencatat barang-barang yang hilang pak hakim,” kata Hermaji kepada hakim, Kamis (26/08/2021). 

Hermaji melanjutkan, dia tidak tahu pasti total kerugian yang dialami bosnya Siswor Soehari Atau Siek You Ming. Ia merinci barang yang diembat oleh terdakwa diantaranya berupa satu buah regulator cuci kendaraan, satu buah kran penggilingan tebu, satu buah conrod stang seker mesin penggerak, satu ider brush, satu buah stabilizer, satu buah adaptor kuningan, laptop, dan masih banyak lainnya.

“Ngga tahu pasti. Kata bos saya sampai puluhan juta,” imbuhnya. 

Dalam surat dakwaan, tertulis total kerugian yang dialami oleh Siswor senilai Rp 69 juta. Hingga kini barang-barang yang dicuri oleh Adjis dan Silo (DPO) tak pernah kembali.

 “Benar itu keterangannya saksi seperti itu?,” tanya Jaksa Sulfikar kepada terdakwa.

Kemudian terdakwa membenarkannya melalui video call. 

Terdakwa mengaku sempat mencuri sebanyak dua kali. Yang pertama dirinya berhasil lolos. Setelah itu, yang kedua kalinya dia terekam kamera pengawas di dalam toko. Ia pun dilaporkan dan berhasil diamankan.

Sedangkan Silo hingga kini masih dalam pencarian polisi. Dalam perkara ini terdakwa dijerat pasal 363 ayat (2) KUHP juncto pasal 64 ayat (1) KUHP. 

“Baik sidang ditutup dilanjutkan pada 9 September 2021. Keterangan saksi berikutnya,” kata hakim. nbd

 

 

Berita Terbaru

Layak Konsumsi, Ribuan Ikan di Ranu Klakah Lumajang Mati Dijual Murah untuk Tekan Kerugian

Layak Konsumsi, Ribuan Ikan di Ranu Klakah Lumajang Mati Dijual Murah untuk Tekan Kerugian

Selasa, 28 Jul 2026 13:10 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 13:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti kelanjutan fenomena ribuan ikan di keramba danau Ranu Klakah, Desa Tegal Randu, Kecamatan Klakah Kabupaten…

Perketat Keamanan, Dinkes Kota Malang Pastikan 71 SPPG Kantongi SLHS

Perketat Keamanan, Dinkes Kota Malang Pastikan 71 SPPG Kantongi SLHS

Selasa, 28 Jul 2026 12:51 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai salah satu langkah strategis dalam menjaga keamanan masing-masing dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) terkait menu yang akan di…

Kasus HIV Bertambah, Pemkot Malang Mulai Optimalisasi Layanan VCT

Kasus HIV Bertambah, Pemkot Malang Mulai Optimalisasi Layanan VCT

Selasa, 28 Jul 2026 12:44 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Seiring bertambahnya kasus HIV di wilayah Kota Malang, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) setempat tengah mengoptimalkan kesadaran…

Didukung Lima Sektor, Pemkab Catat Ekonomi Madiun 2025 Capai 5,33 Persen

Didukung Lima Sektor, Pemkab Catat Ekonomi Madiun 2025 Capai 5,33 Persen

Selasa, 28 Jul 2026 12:39 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 12:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Seiring pembangunan SDM, infrastruktur, serta lima sektor unggulan yang dilakukan pemda setempat, saat ini Pemerintah Kabupaten…

P-APBD 2026 Disetujui, Pemkab Lumajang Percepat Pembangunan dan Layanan Publik

P-APBD 2026 Disetujui, Pemkab Lumajang Percepat Pembangunan dan Layanan Publik

Selasa, 28 Jul 2026 12:29 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 12:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Usai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 disetujui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mempercepat…

Ekonomi Kerakyatan Jadi Fokus Reses, BHS Paparkan Kredit 40 Tahun dan Dukungan UMKM

Ekonomi Kerakyatan Jadi Fokus Reses, BHS Paparkan Kredit 40 Tahun dan Dukungan UMKM

Selasa, 28 Jul 2026 11:50 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 11:50 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), memanfaatkan masa reses sidang V tahun 2025–2026 dengan menyerap aspirasi w…