Curi Spare Part Mesin Diesel, Adjis Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hermaji dihadirkan sebagai saksi di persidangan, dengan terdakwa Adjis di ruang Kartika 1 PN Surabaya, secara video call, Kamis (26/08/2021). SP/Budi Mulyono
Hermaji dihadirkan sebagai saksi di persidangan, dengan terdakwa Adjis di ruang Kartika 1 PN Surabaya, secara video call, Kamis (26/08/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bobol toko UD. Panca Jaya Gemilang di Jalan Husen II No. 08 Surabaya milik bosnya, Adjis diadili pesakitan diruang Kartika 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, secara video call.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sulfikar hadirkan saksi rekan kerja terdakwa, yakni Hermaji. Saat di persidangan, Hermaji bersaksi di hadapan majelis hakim kalau dirinya saat itu mengetahui kondisi toko berantakan.

Selain kondisi toko yang berantakan, saksi juga mengetahui plafon toko dalam keadaan jebol dan jendela toko terbuka. “Selain itu saya juga mencatat barang-barang yang hilang pak hakim,” kata Hermaji kepada hakim, Kamis (26/08/2021). 

Hermaji melanjutkan, dia tidak tahu pasti total kerugian yang dialami bosnya Siswor Soehari Atau Siek You Ming. Ia merinci barang yang diembat oleh terdakwa diantaranya berupa satu buah regulator cuci kendaraan, satu buah kran penggilingan tebu, satu buah conrod stang seker mesin penggerak, satu ider brush, satu buah stabilizer, satu buah adaptor kuningan, laptop, dan masih banyak lainnya.

“Ngga tahu pasti. Kata bos saya sampai puluhan juta,” imbuhnya. 

Dalam surat dakwaan, tertulis total kerugian yang dialami oleh Siswor senilai Rp 69 juta. Hingga kini barang-barang yang dicuri oleh Adjis dan Silo (DPO) tak pernah kembali.

 “Benar itu keterangannya saksi seperti itu?,” tanya Jaksa Sulfikar kepada terdakwa.

Kemudian terdakwa membenarkannya melalui video call. 

Terdakwa mengaku sempat mencuri sebanyak dua kali. Yang pertama dirinya berhasil lolos. Setelah itu, yang kedua kalinya dia terekam kamera pengawas di dalam toko. Ia pun dilaporkan dan berhasil diamankan.

Sedangkan Silo hingga kini masih dalam pencarian polisi. Dalam perkara ini terdakwa dijerat pasal 363 ayat (2) KUHP juncto pasal 64 ayat (1) KUHP. 

“Baik sidang ditutup dilanjutkan pada 9 September 2021. Keterangan saksi berikutnya,” kata hakim. nbd

 

 

Berita Terbaru

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 6 Oktober 2026 – Selama 2,5 tahun hadir di Indonesia, From This Island berkomitmen mengalokasikan 1% dari total penjualan produk m…

VinFast VF 3 Raih Penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” di Disway Awards

VinFast VF 3 Raih Penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” di Disway Awards

Selasa, 06 Okt 2026 19:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 5 Oktober 2026 – VinFast VF 3, mini SUV asal Vietnam, berhasil meraih penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” untuk kategori Passe…

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lamongan terus mendorong kreativitas generasi muda dan masyarakat dalam…

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Seiring dengan kemampuan swasembada pangan serta etos kerja petani yang luar biasa dimiliki Kabupaten Lamongan, Bupati Yuhronur…

Terinspirasi Kampung Malaka Jaya, Ketua Komisi A Dorong Ketahanan Pangan dari Kampung

Terinspirasi Kampung Malaka Jaya, Ketua Komisi A Dorong Ketahanan Pangan dari Kampung

Selasa, 06 Okt 2026 15:37 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam upaya membangun ekosistem ketahanan pangan dari tingkat rumah tangga. Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko…

Ledakan di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan Rusak Parah hingga 5 Orang Luka

Ledakan di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan Rusak Parah hingga 5 Orang Luka

Selasa, 06 Okt 2026 15:23 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ledakan keras di RM Nasi Tempong Sri Dewi di kawasan San Antonio, Pakuwon City, Surabaya, yang terjadi pada Selasa (6/10) sekitar…