Curi Spare Part Mesin Diesel, Adjis Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hermaji dihadirkan sebagai saksi di persidangan, dengan terdakwa Adjis di ruang Kartika 1 PN Surabaya, secara video call, Kamis (26/08/2021). SP/Budi Mulyono
Hermaji dihadirkan sebagai saksi di persidangan, dengan terdakwa Adjis di ruang Kartika 1 PN Surabaya, secara video call, Kamis (26/08/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bobol toko UD. Panca Jaya Gemilang di Jalan Husen II No. 08 Surabaya milik bosnya, Adjis diadili pesakitan diruang Kartika 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, secara video call.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sulfikar hadirkan saksi rekan kerja terdakwa, yakni Hermaji. Saat di persidangan, Hermaji bersaksi di hadapan majelis hakim kalau dirinya saat itu mengetahui kondisi toko berantakan.

Selain kondisi toko yang berantakan, saksi juga mengetahui plafon toko dalam keadaan jebol dan jendela toko terbuka. “Selain itu saya juga mencatat barang-barang yang hilang pak hakim,” kata Hermaji kepada hakim, Kamis (26/08/2021). 

Hermaji melanjutkan, dia tidak tahu pasti total kerugian yang dialami bosnya Siswor Soehari Atau Siek You Ming. Ia merinci barang yang diembat oleh terdakwa diantaranya berupa satu buah regulator cuci kendaraan, satu buah kran penggilingan tebu, satu buah conrod stang seker mesin penggerak, satu ider brush, satu buah stabilizer, satu buah adaptor kuningan, laptop, dan masih banyak lainnya.

“Ngga tahu pasti. Kata bos saya sampai puluhan juta,” imbuhnya. 

Dalam surat dakwaan, tertulis total kerugian yang dialami oleh Siswor senilai Rp 69 juta. Hingga kini barang-barang yang dicuri oleh Adjis dan Silo (DPO) tak pernah kembali.

 “Benar itu keterangannya saksi seperti itu?,” tanya Jaksa Sulfikar kepada terdakwa.

Kemudian terdakwa membenarkannya melalui video call. 

Terdakwa mengaku sempat mencuri sebanyak dua kali. Yang pertama dirinya berhasil lolos. Setelah itu, yang kedua kalinya dia terekam kamera pengawas di dalam toko. Ia pun dilaporkan dan berhasil diamankan.

Sedangkan Silo hingga kini masih dalam pencarian polisi. Dalam perkara ini terdakwa dijerat pasal 363 ayat (2) KUHP juncto pasal 64 ayat (1) KUHP. 

“Baik sidang ditutup dilanjutkan pada 9 September 2021. Keterangan saksi berikutnya,” kata hakim. nbd

 

 

Berita Terbaru

Ratusan Botol Arak Bali Diangkut Pikap, Satresnarkoba Polres Gresik Amankan Dua Orang

Ratusan Botol Arak Bali Diangkut Pikap, Satresnarkoba Polres Gresik Amankan Dua Orang

Senin, 31 Agu 2026 12:17 WIB

Senin, 31 Agu 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Gresik kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Satresnarkoba Polres Gresik m…

Turun Rp4 Ribu, Harga Ayam Potong di Situbondo Kini Rp36 Ribu per Kilogram

Turun Rp4 Ribu, Harga Ayam Potong di Situbondo Kini Rp36 Ribu per Kilogram

Senin, 31 Agu 2026 12:09 WIB

Senin, 31 Agu 2026 12:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Harga daging ayam potong yang sebelumnya tembus Rp40 ribu per kilogram (Kg), kini turun Rp 4 ribu menjadi Rp36.000 per kilogram…

Energi Kepedulian PLN UIT JBM Hadirkan Senyum dan Harapan Bagi Anak Pejuang Kanker

Energi Kepedulian PLN UIT JBM Hadirkan Senyum dan Harapan Bagi Anak Pejuang Kanker

Senin, 31 Agu 2026 12:06 WIB

Senin, 31 Agu 2026 12:06 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Srikandi PLN menunjukkan kepedulian terhadap a…

Atasi Kekeringan, Pemkab Ngawi Distribusikan Air Bersih dan Bangun Sumur Dalam

Atasi Kekeringan, Pemkab Ngawi Distribusikan Air Bersih dan Bangun Sumur Dalam

Senin, 31 Agu 2026 11:34 WIB

Senin, 31 Agu 2026 11:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Melihat fenomena kekeringan hingga krisis air bersih yang melanda wilayah Kabupaten Ngawi, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Lewat SAPA MAMA, Pemkab Nganjuk Dorong Kesejahteraan Kelompok Masyarakat

Lewat SAPA MAMA, Pemkab Nganjuk Dorong Kesejahteraan Kelompok Masyarakat

Senin, 31 Agu 2026 11:25 WIB

Senin, 31 Agu 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Melalui kegiatan Pembinaan Sekolah Perempuan, Anak dan Masyarakat Marjinal (SAPA MAMA), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk…

Hingga Akhir 2026, Pemkab Bangkalan Pastikan Kuota Pupuk Subsidi Aman

Hingga Akhir 2026, Pemkab Bangkalan Pastikan Kuota Pupuk Subsidi Aman

Senin, 31 Agu 2026 11:20 WIB

Senin, 31 Agu 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Menindaklanjuti kuota pupuk subsidi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, memastikan stok untuk saat ini masih aman dan…