Curi Spare Part Mesin Diesel, Adjis Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hermaji dihadirkan sebagai saksi di persidangan, dengan terdakwa Adjis di ruang Kartika 1 PN Surabaya, secara video call, Kamis (26/08/2021). SP/Budi Mulyono
Hermaji dihadirkan sebagai saksi di persidangan, dengan terdakwa Adjis di ruang Kartika 1 PN Surabaya, secara video call, Kamis (26/08/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bobol toko UD. Panca Jaya Gemilang di Jalan Husen II No. 08 Surabaya milik bosnya, Adjis diadili pesakitan diruang Kartika 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, secara video call.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sulfikar hadirkan saksi rekan kerja terdakwa, yakni Hermaji. Saat di persidangan, Hermaji bersaksi di hadapan majelis hakim kalau dirinya saat itu mengetahui kondisi toko berantakan.

Selain kondisi toko yang berantakan, saksi juga mengetahui plafon toko dalam keadaan jebol dan jendela toko terbuka. “Selain itu saya juga mencatat barang-barang yang hilang pak hakim,” kata Hermaji kepada hakim, Kamis (26/08/2021). 

Hermaji melanjutkan, dia tidak tahu pasti total kerugian yang dialami bosnya Siswor Soehari Atau Siek You Ming. Ia merinci barang yang diembat oleh terdakwa diantaranya berupa satu buah regulator cuci kendaraan, satu buah kran penggilingan tebu, satu buah conrod stang seker mesin penggerak, satu ider brush, satu buah stabilizer, satu buah adaptor kuningan, laptop, dan masih banyak lainnya.

“Ngga tahu pasti. Kata bos saya sampai puluhan juta,” imbuhnya. 

Dalam surat dakwaan, tertulis total kerugian yang dialami oleh Siswor senilai Rp 69 juta. Hingga kini barang-barang yang dicuri oleh Adjis dan Silo (DPO) tak pernah kembali.

 “Benar itu keterangannya saksi seperti itu?,” tanya Jaksa Sulfikar kepada terdakwa.

Kemudian terdakwa membenarkannya melalui video call. 

Terdakwa mengaku sempat mencuri sebanyak dua kali. Yang pertama dirinya berhasil lolos. Setelah itu, yang kedua kalinya dia terekam kamera pengawas di dalam toko. Ia pun dilaporkan dan berhasil diamankan.

Sedangkan Silo hingga kini masih dalam pencarian polisi. Dalam perkara ini terdakwa dijerat pasal 363 ayat (2) KUHP juncto pasal 64 ayat (1) KUHP. 

“Baik sidang ditutup dilanjutkan pada 9 September 2021. Keterangan saksi berikutnya,” kata hakim. nbd

 

 

Berita Terbaru

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap berjuang mati-matian. Menurutnya pernyataan Jokowi itu menjadi dorongan moral dan militansi…

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tak jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kini jadi Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia…

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Selasa (3/2) siang. Apa yang akan…

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komnas Anak berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang terus menerus terekspos di media dikhawatirkan akan…

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Drama perseteruan antara pihak Ressa dan Denada memasuki babak baru yang makin panas. Tak main-main, Dino Rossano Hansa selaku Om…

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat pidato di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026), Presiden Prabowo…