PPKM, PNBP Imigrasi Tanjung Perak Alami Penurunan Hingga 50 Persen

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 27 Agu 2021 15:36 WIB

PPKM, PNBP Imigrasi Tanjung Perak Alami Penurunan Hingga 50 Persen

i

Penerimaan negara bukan pajak imigrasi perak alami penurunan yang cukup signifikan pada bulan Juli 2021. SP/Semmy Mantolas

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak pada bulan Juli mengalami penurunan hingga 50 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Di bulan Juni, PNBP imigrasi Tanjung Perak mencapai Rp 686.700.000. Sementara di bulan Juli 2021, PNBP yang diterima hanya sebesar Rp 326.950.000. Adapun musabab penurunan tersebut, akibat adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang diterapkan pada tanggal 3 Juli lalu.

Baca Juga: Ada Kemungkinan Akhir 2022, PPKM Berhenti

Selain penurunan PNBP akibat penerapan PPKM, layanan keimigrasian di Kanim Tanjung Perak juga ikut mengalami penurunan. Hal ini terlihat dari jumlah layanan dokumen paspor yang menurun hingga 5 kali lipat.

"Secara month to month memang ada penurunan. Jumlah layanan dokumen paspor pada Juni itu sekitar 1.366 dokumen. Sementara bulan Juli kemarin hanya sekitar 281 dokumen," kata Kepala sub seksi Informasi dan Komunikasi Ronald Mubarak, Jumat (27/08/2021).

Baca Juga: Gubernur Bali Minta Luhut, PPKM Dicabut

Penurunan terparah terjadi pada permohonan pembuatan paspor baru. Di bulan Juni, permohan paspor baru mencapai 444 dokumen. Sementara di bulan Juli, hanya sekitar 94 dokumen. Layanan permohonan paspor terbanyak di bulan Juli, berasal dari pemohon yang ingin menggantikan paspor akibat masa berlaku yang telah habis.

"Pemohon penggantian paspor habis masa berlaku ada sekitar 145 pemohon. Untuk paspor elektronik ada 37, penggantian karena hilang ada 2 dan penggantian paspor halaman penuh ada 3 pemohon," akunya.

Baca Juga: Jokowi Abaikan Saran Epidemiolog

Kendati terjadi penurunan layanan, secara indeks kepuasan masyarakat, Kanim Tanjung Perak mendapatkan nilai sempurna yakni 20 dari skala 20 di bulan Juli. Angka ini membuat kanim Tanjung Perak semakin yakin dapat meraih zona integritas wilayah bersih bebas melayani (WBBM) dari Kemenpan-RB tahun 2021 ini.

"Walaupun PPKM kami akan tetap memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat. Sesuai dengan tagline kami, MANTAP, melayani tanpa pamrih," tutupnya.sem

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU