Tak Kantongi Izin dan SLO, Restoran Steak Ditutup Paksa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Satpol PP Kota Mojokerto saat melakukan penyegelan di Restoran steak and bowl "KQ5 Bintang 5", Senin, 6 September 2021. SP/Dwy AS
Petugas Satpol PP Kota Mojokerto saat melakukan penyegelan di Restoran steak and bowl "KQ5 Bintang 5", Senin, 6 September 2021. SP/Dwy AS

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Petugas Satpol PP Kota Mojokerto menutup paksa restoran steak and bowl "KQ5 Bintang 5" di Jalan Mojopahit, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Senin (6/9/2021) siang. Restoran cepat saji ini disegel petugas lantaran tak mengantongi izin dan tak memiliki Sertifikat Layak Operasi (SLO).

Kasi Operasional Satpol PP Kota Mojokerto, Mulyono menjelaskan pihaknya sudah empat kali melakukan monitoring dan peringatan secara lisan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) selama tiga hari.

Namun, tak digubris oleh pemilik, sebelum akhirnya dilakukan penyegelan dengan stiker di pintu masuk restoran. Bahkan, jalan masuk ke pintu utama itupun dipasang barier (pembatas) pagar besi dan garis line berwarna kuning hitam milik Satpol PP.

"Untuk peringatan ada empat kali, yang sudah kita lakukan. Sampai saat ini tadi kita juga sudah melakukan pengamanan BB (barang bukti) identitas untuk jaminan ke kantor sebanyak 2 buah dari kedai yang sama, selama monitoring pengamanan," ucap Mulyono. 

Dia mengatakan, pemilik restoran berdalih pembuatan izin masih dalam proses. Tapi kenyataannya saat dilakukan pemantauan hari ini, tak bisa menunjukkan resi pengurusan izin dan SLO. 

Sesuai dengan Perda Jatim Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, pengelola atau pemilik tempat usaha tersebut haruslah memiliki SLO di tengah pandemi Covid-19.

"Alasannya mereka yang punya usaha seperti itu, melakukan pembangunan aktivitas dulu, izinnya menyusul, intinya seperti itu," kata Mulyono.

Terkait sampai kapan dilakukan penyegelan, dirinya tak bisa memastikan. Lantaran, masih menunggu petunjuk pimpinan. 

Sebab, meskipun nantinya semua izin dalam usaha lengkap, tapi SLO masih belum dikantongi pemilik usaha. Maka Satpol PP masih belum berani melakukan pembukaan segel. 

"Intinya Satpol PP melakukan penutupan sesuai dengan aturan atau tupoksi kita. Karena usaha tersebut belum memiliki izin sama sekali, bisa beroperasi apa kata perizinan nantinya," 

Hanya saja, dia menegaskan jika pemilik usaha masih tetap melakukan aktivitas penjualan. Maka akan dilakukan tindakan yang lebih berat lagi. 

"Kalau masih tetap buka akan kita lakukan tindakan lebih berat lagi. Jadi lebih baik selesaikan dulu semua prosesnya," memungkasi.

Terpisah, pihak Restoran steak and bowl "KQ5 Bintang 5" Dani mengaku sedang mengurus proses perizinan ke DPMPTSP Kota Mojokerto per 1 September 2021 lalu. 

"Sudah berizin tapi masih dalam proses. Izin IMB sama izin usaha. Cuman surat resi perizinan usaha masih dibawa pemiliknya," kata Dani sebagai Super Manager.

Dani tak menampik jika terlambat dalam melakukan pengurusan perizinan. Dimana pihaknya lebih memilih melakukan opening pada 28 Agustus 2021 lalu. "Ngurus izinnya telat memang, kita buka dulu," tukasnya. Dwy

Berita Terbaru

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, terus bergulir. Kali Korban b…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…