Tak Kantongi Izin dan SLO, Restoran Steak Ditutup Paksa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Satpol PP Kota Mojokerto saat melakukan penyegelan di Restoran steak and bowl "KQ5 Bintang 5", Senin, 6 September 2021. SP/Dwy AS
Petugas Satpol PP Kota Mojokerto saat melakukan penyegelan di Restoran steak and bowl "KQ5 Bintang 5", Senin, 6 September 2021. SP/Dwy AS

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Petugas Satpol PP Kota Mojokerto menutup paksa restoran steak and bowl "KQ5 Bintang 5" di Jalan Mojopahit, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Senin (6/9/2021) siang. Restoran cepat saji ini disegel petugas lantaran tak mengantongi izin dan tak memiliki Sertifikat Layak Operasi (SLO).

Kasi Operasional Satpol PP Kota Mojokerto, Mulyono menjelaskan pihaknya sudah empat kali melakukan monitoring dan peringatan secara lisan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) selama tiga hari.

Namun, tak digubris oleh pemilik, sebelum akhirnya dilakukan penyegelan dengan stiker di pintu masuk restoran. Bahkan, jalan masuk ke pintu utama itupun dipasang barier (pembatas) pagar besi dan garis line berwarna kuning hitam milik Satpol PP.

"Untuk peringatan ada empat kali, yang sudah kita lakukan. Sampai saat ini tadi kita juga sudah melakukan pengamanan BB (barang bukti) identitas untuk jaminan ke kantor sebanyak 2 buah dari kedai yang sama, selama monitoring pengamanan," ucap Mulyono. 

Dia mengatakan, pemilik restoran berdalih pembuatan izin masih dalam proses. Tapi kenyataannya saat dilakukan pemantauan hari ini, tak bisa menunjukkan resi pengurusan izin dan SLO. 

Sesuai dengan Perda Jatim Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, pengelola atau pemilik tempat usaha tersebut haruslah memiliki SLO di tengah pandemi Covid-19.

"Alasannya mereka yang punya usaha seperti itu, melakukan pembangunan aktivitas dulu, izinnya menyusul, intinya seperti itu," kata Mulyono.

Terkait sampai kapan dilakukan penyegelan, dirinya tak bisa memastikan. Lantaran, masih menunggu petunjuk pimpinan. 

Sebab, meskipun nantinya semua izin dalam usaha lengkap, tapi SLO masih belum dikantongi pemilik usaha. Maka Satpol PP masih belum berani melakukan pembukaan segel. 

"Intinya Satpol PP melakukan penutupan sesuai dengan aturan atau tupoksi kita. Karena usaha tersebut belum memiliki izin sama sekali, bisa beroperasi apa kata perizinan nantinya," 

Hanya saja, dia menegaskan jika pemilik usaha masih tetap melakukan aktivitas penjualan. Maka akan dilakukan tindakan yang lebih berat lagi. 

"Kalau masih tetap buka akan kita lakukan tindakan lebih berat lagi. Jadi lebih baik selesaikan dulu semua prosesnya," memungkasi.

Terpisah, pihak Restoran steak and bowl "KQ5 Bintang 5" Dani mengaku sedang mengurus proses perizinan ke DPMPTSP Kota Mojokerto per 1 September 2021 lalu. 

"Sudah berizin tapi masih dalam proses. Izin IMB sama izin usaha. Cuman surat resi perizinan usaha masih dibawa pemiliknya," kata Dani sebagai Super Manager.

Dani tak menampik jika terlambat dalam melakukan pengurusan perizinan. Dimana pihaknya lebih memilih melakukan opening pada 28 Agustus 2021 lalu. "Ngurus izinnya telat memang, kita buka dulu," tukasnya. Dwy

Berita Terbaru

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- – Kegiatan halal bihalal yang digelar PC SAPMA Kota Madiun tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, namun juga dimanfaatkan sebagai mo…

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar-  Operasi Wirawaspada yang di gelar Kantor Imigrasi Blitar di wilayah kerjanya, mengawasi dengan sasaran  keberadaan dan aktivitas o…