GOCI Lecehkan Parlemen, DPRD Laporkan ke Satgas Mafia Tanah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hearing di DPRD Kota Surabaya. SP/Alqomar
Hearing di DPRD Kota Surabaya. SP/Alqomar

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Manajemen Golden City (GOCI) diduga telah melecehkan lembaga perwakilan rakyat DPRD Kota Surabaya. Pihaknya seraya menghindar atau mangkir tidak memenuhi panggilan dengar pendapat membuat anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya geram.

Sebelumnya permasalahan pengaduan warga atau ahli waris alm Parlian terkait berdirinya pagar di atas lahannya di wilayah Dukuh Pakis. Golden City  mengklaim miliknya, tapi hingga kini tidak bisa menunjukkan alat bukti kuat di dalam rapat dengar pendapat di Komisi C DPRD Kota Surabaya. 

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya Agoeng Prasodjo mengatakan, yang jelas pihak GOCI melanggar dan mangkir dari panggilan DPRD Kota Surabaya sebanyak dua kali. 

"Ini sudah tidak bagus. Kita undang resmi ternyata tidak datang lagi dan sudah melecehkan parlemen. Kita Komisi C tegakkan dan melawannya," kata Agoeng usai hearing di DPRD Kota Surabaya, Kamis (9/9).

Menurut Agoeng, Komisi C DPRD Kota Surabaya segera mengambil langkah kooperatif membantu warga semaksimal dan mengakhiri dengar pendapat dengan pihak GOCI. 

"Kita segera koordinasi dengan dinas terkait menelusuri perizinan IMB bangunan di lokasi. Dikemudian hari ditemukan dasarnya IMBnya tidak benar, kita datangi lokasinya dan suruh bongkar," tegas Legislator Partai Golkar ini.

Lanjutnya, Komisi C DPRD Kota Surabaya juga telah berkoordinasi dengan satgas mafia tanah menyelesaikan permasalahan tersebut. 

"Jadi ada dua alternatif. Kita telusuri perizinan IMBnya dan alternatif kedua melalui Satgas Mafia Tanah," ungkapnya. 

Menurutnya, yang jelas setelah anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya telah melakukan kroscek kepemilikan lahan di lapangan. Pihak GOCI tidak bisa menunjukkan bukti tersebut. 

"Memang ada sertifikat, tapi letak tanahnya tidak di situ. Bahkan, infonya punya sertifikat lain, tapi kita undang tidak datang, " tandasnya. 

Menurut Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono telah mengatasi permasalahan GOCI ini berulang-ulang kali. Bahkan, sejak periode DPRD Kota Surabaya 2014 - 2019 dan sekarang dilanjutkan di Komisi C DPRD Kota Surabaya. 

"Sudah setahun lebih tidak mudah kita mengumpulkan bukti - bukti juga saksi - saksi yang ada. Akhirnya sudah ada titik terang bahwa alm Parlian yang memiliki lahan tersebut itu memang benar-benar terbukti sesuai data yang ada di catatan tanah di kelurahan. Pihak GOCI di kelurahan juga tidak bisa menunjukkan alat bukti yang sah sertifikat yang dijanjikannya," ucap legislator PDI Perjuangan ini.

Lanjut Baktiono, harusnya musyawarah dalam dengar pendapat ada titik temu. Tapi lagi-lagi pihak GOCI tidak hadir. 

"Musyawarah ini, agar pihak yang salah ini tidak malu. Justru di lokasi pihak GOCI memagar batas seolah-olah itu miliknya dan berdiri bangunan bertahun-tahun, sehingga  ahli waris alm Parlian mencari keadilan belum sampai mendapatkan sesuai dengan yang dia miliki," terang dia. 

Oleh karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah kota. Yaitu dengan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan bagian hukum terkait dengan perizinan Golden City yang di tanah milik alm Parlian. 

"Kita telusuri IMBnya seperti apa?. Alat bukti yang diajukan tanah yang dimiliki apa?. Jelas akan ketemu status tanahnya atas nama siapa," pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD  ‎

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD ‎

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan pasar desa harus terus dikembangkan karena menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat sek…

Sidang Kasus Maidi: Saksi Sebut Dana Pengamanan Rp2,7 Miliar Dianggarkan untuk Omah Etan dan Omah Kulon 

Sidang Kasus Maidi: Saksi Sebut Dana Pengamanan Rp2,7 Miliar Dianggarkan untuk Omah Etan dan Omah Kulon 

Rabu, 22 Jul 2026 15:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - ‎Persidangan lanjutan perkara dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek yang menyeret Walikota Madiun nonaktif M…

Pemkot Surabaya Percepat Bangun Rumah Pompa Baru di Ketintang, Antisipasi Musim Hujan

Pemkot Surabaya Percepat Bangun Rumah Pompa Baru di Ketintang, Antisipasi Musim Hujan

Rabu, 22 Jul 2026 15:39 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas pengendalian genangan di wilayah selatan Kota Pahlawan, Pemerintah Kota…

Reskrim Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Pencabulan Bocah Laki-laki Berusia 15 Tahun

Reskrim Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Pencabulan Bocah Laki-laki Berusia 15 Tahun

Rabu, 22 Jul 2026 15:36 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Satreskrim Polres Blitar Kota mengungkap Kadus pencabulan yang terjadi sejak tahun 2023 silam, setelah keluarga korban melaporkan ke…

Lewat Pengaturan Arus Lalin Pagi, Polsek Garum Beri Rasa Aman dan Nyaman Pengguna Jalan Raya

Lewat Pengaturan Arus Lalin Pagi, Polsek Garum Beri Rasa Aman dan Nyaman Pengguna Jalan Raya

Rabu, 22 Jul 2026 15:34 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Untuk memberikan rasa aman dan nyaman pengguna jalan raya di jalan raya Talun yang begitu padat pada Rabu pagi (22 Juli 2026)   …

Pemkot Siap Sulap Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Spot Belajar Energi Terbarukan

Pemkot Siap Sulap Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Spot Belajar Energi Terbarukan

Rabu, 22 Jul 2026 15:29 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) terus berkomitmen mengembangkan Kebun Raya…