GOCI Lecehkan Parlemen, DPRD Laporkan ke Satgas Mafia Tanah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hearing di DPRD Kota Surabaya. SP/Alqomar
Hearing di DPRD Kota Surabaya. SP/Alqomar

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Manajemen Golden City (GOCI) diduga telah melecehkan lembaga perwakilan rakyat DPRD Kota Surabaya. Pihaknya seraya menghindar atau mangkir tidak memenuhi panggilan dengar pendapat membuat anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya geram.

Sebelumnya permasalahan pengaduan warga atau ahli waris alm Parlian terkait berdirinya pagar di atas lahannya di wilayah Dukuh Pakis. Golden City  mengklaim miliknya, tapi hingga kini tidak bisa menunjukkan alat bukti kuat di dalam rapat dengar pendapat di Komisi C DPRD Kota Surabaya. 

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya Agoeng Prasodjo mengatakan, yang jelas pihak GOCI melanggar dan mangkir dari panggilan DPRD Kota Surabaya sebanyak dua kali. 

"Ini sudah tidak bagus. Kita undang resmi ternyata tidak datang lagi dan sudah melecehkan parlemen. Kita Komisi C tegakkan dan melawannya," kata Agoeng usai hearing di DPRD Kota Surabaya, Kamis (9/9).

Menurut Agoeng, Komisi C DPRD Kota Surabaya segera mengambil langkah kooperatif membantu warga semaksimal dan mengakhiri dengar pendapat dengan pihak GOCI. 

"Kita segera koordinasi dengan dinas terkait menelusuri perizinan IMB bangunan di lokasi. Dikemudian hari ditemukan dasarnya IMBnya tidak benar, kita datangi lokasinya dan suruh bongkar," tegas Legislator Partai Golkar ini.

Lanjutnya, Komisi C DPRD Kota Surabaya juga telah berkoordinasi dengan satgas mafia tanah menyelesaikan permasalahan tersebut. 

"Jadi ada dua alternatif. Kita telusuri perizinan IMBnya dan alternatif kedua melalui Satgas Mafia Tanah," ungkapnya. 

Menurutnya, yang jelas setelah anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya telah melakukan kroscek kepemilikan lahan di lapangan. Pihak GOCI tidak bisa menunjukkan bukti tersebut. 

"Memang ada sertifikat, tapi letak tanahnya tidak di situ. Bahkan, infonya punya sertifikat lain, tapi kita undang tidak datang, " tandasnya. 

Menurut Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono telah mengatasi permasalahan GOCI ini berulang-ulang kali. Bahkan, sejak periode DPRD Kota Surabaya 2014 - 2019 dan sekarang dilanjutkan di Komisi C DPRD Kota Surabaya. 

"Sudah setahun lebih tidak mudah kita mengumpulkan bukti - bukti juga saksi - saksi yang ada. Akhirnya sudah ada titik terang bahwa alm Parlian yang memiliki lahan tersebut itu memang benar-benar terbukti sesuai data yang ada di catatan tanah di kelurahan. Pihak GOCI di kelurahan juga tidak bisa menunjukkan alat bukti yang sah sertifikat yang dijanjikannya," ucap legislator PDI Perjuangan ini.

Lanjut Baktiono, harusnya musyawarah dalam dengar pendapat ada titik temu. Tapi lagi-lagi pihak GOCI tidak hadir. 

"Musyawarah ini, agar pihak yang salah ini tidak malu. Justru di lokasi pihak GOCI memagar batas seolah-olah itu miliknya dan berdiri bangunan bertahun-tahun, sehingga  ahli waris alm Parlian mencari keadilan belum sampai mendapatkan sesuai dengan yang dia miliki," terang dia. 

Oleh karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah kota. Yaitu dengan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan bagian hukum terkait dengan perizinan Golden City yang di tanah milik alm Parlian. 

"Kita telusuri IMBnya seperti apa?. Alat bukti yang diajukan tanah yang dimiliki apa?. Jelas akan ketemu status tanahnya atas nama siapa," pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Program BSPS Jatim Melonjak Jadi 33 Ribu Unit, Menteri PKP Dorong Dampak Ekonomi Kerakyatan

Program BSPS Jatim Melonjak Jadi 33 Ribu Unit, Menteri PKP Dorong Dampak Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 03 Mei 2026 20:52 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, meninjau langsung rumah calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan S…

Hujan Warnai Duel Grass 2000 vs Taman Veteran, Laga Silaturahmi Berakhir Imbang 1-1

Hujan Warnai Duel Grass 2000 vs Taman Veteran, Laga Silaturahmi Berakhir Imbang 1-1

Minggu, 03 Mei 2026 18:50 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 18:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hujan tak menyurutkan tensi pertandingan persahabatan antara Grass 2000 melawan Taman Veteran di Lapangan Ciliwung, Kota Madiun, Min…

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai wujud kerja sama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero), KAI Daop…

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bagi para wisatawan, kabar ini menjadi angin segar untuk sekedar berlibur dengan tarif yang sangat murah. Pasalnya, menjelang…

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, warga Kota Surabaya, Jawa Timur harus menyesuaikan (merubah) kebiasaan dalam menjalankan aktivitas di tengah musim…

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari yang ada di Jalan Basuki Rahmat Kecamatan Genteng, Kota Surabaya menuai pro…