GOCI Lecehkan Parlemen, DPRD Laporkan ke Satgas Mafia Tanah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hearing di DPRD Kota Surabaya. SP/Alqomar
Hearing di DPRD Kota Surabaya. SP/Alqomar

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Manajemen Golden City (GOCI) diduga telah melecehkan lembaga perwakilan rakyat DPRD Kota Surabaya. Pihaknya seraya menghindar atau mangkir tidak memenuhi panggilan dengar pendapat membuat anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya geram.

Sebelumnya permasalahan pengaduan warga atau ahli waris alm Parlian terkait berdirinya pagar di atas lahannya di wilayah Dukuh Pakis. Golden City  mengklaim miliknya, tapi hingga kini tidak bisa menunjukkan alat bukti kuat di dalam rapat dengar pendapat di Komisi C DPRD Kota Surabaya. 

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya Agoeng Prasodjo mengatakan, yang jelas pihak GOCI melanggar dan mangkir dari panggilan DPRD Kota Surabaya sebanyak dua kali. 

"Ini sudah tidak bagus. Kita undang resmi ternyata tidak datang lagi dan sudah melecehkan parlemen. Kita Komisi C tegakkan dan melawannya," kata Agoeng usai hearing di DPRD Kota Surabaya, Kamis (9/9).

Menurut Agoeng, Komisi C DPRD Kota Surabaya segera mengambil langkah kooperatif membantu warga semaksimal dan mengakhiri dengar pendapat dengan pihak GOCI. 

"Kita segera koordinasi dengan dinas terkait menelusuri perizinan IMB bangunan di lokasi. Dikemudian hari ditemukan dasarnya IMBnya tidak benar, kita datangi lokasinya dan suruh bongkar," tegas Legislator Partai Golkar ini.

Lanjutnya, Komisi C DPRD Kota Surabaya juga telah berkoordinasi dengan satgas mafia tanah menyelesaikan permasalahan tersebut. 

"Jadi ada dua alternatif. Kita telusuri perizinan IMBnya dan alternatif kedua melalui Satgas Mafia Tanah," ungkapnya. 

Menurutnya, yang jelas setelah anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya telah melakukan kroscek kepemilikan lahan di lapangan. Pihak GOCI tidak bisa menunjukkan bukti tersebut. 

"Memang ada sertifikat, tapi letak tanahnya tidak di situ. Bahkan, infonya punya sertifikat lain, tapi kita undang tidak datang, " tandasnya. 

Menurut Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono telah mengatasi permasalahan GOCI ini berulang-ulang kali. Bahkan, sejak periode DPRD Kota Surabaya 2014 - 2019 dan sekarang dilanjutkan di Komisi C DPRD Kota Surabaya. 

"Sudah setahun lebih tidak mudah kita mengumpulkan bukti - bukti juga saksi - saksi yang ada. Akhirnya sudah ada titik terang bahwa alm Parlian yang memiliki lahan tersebut itu memang benar-benar terbukti sesuai data yang ada di catatan tanah di kelurahan. Pihak GOCI di kelurahan juga tidak bisa menunjukkan alat bukti yang sah sertifikat yang dijanjikannya," ucap legislator PDI Perjuangan ini.

Lanjut Baktiono, harusnya musyawarah dalam dengar pendapat ada titik temu. Tapi lagi-lagi pihak GOCI tidak hadir. 

"Musyawarah ini, agar pihak yang salah ini tidak malu. Justru di lokasi pihak GOCI memagar batas seolah-olah itu miliknya dan berdiri bangunan bertahun-tahun, sehingga  ahli waris alm Parlian mencari keadilan belum sampai mendapatkan sesuai dengan yang dia miliki," terang dia. 

Oleh karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah kota. Yaitu dengan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan bagian hukum terkait dengan perizinan Golden City yang di tanah milik alm Parlian. 

"Kita telusuri IMBnya seperti apa?. Alat bukti yang diajukan tanah yang dimiliki apa?. Jelas akan ketemu status tanahnya atas nama siapa," pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- – Kegiatan halal bihalal yang digelar PC SAPMA Kota Madiun tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, namun juga dimanfaatkan sebagai mo…

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar-  Operasi Wirawaspada yang di gelar Kantor Imigrasi Blitar di wilayah kerjanya, mengawasi dengan sasaran  keberadaan dan aktivitas o…