GOCI Lecehkan Parlemen, DPRD Laporkan ke Satgas Mafia Tanah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hearing di DPRD Kota Surabaya. SP/Alqomar
Hearing di DPRD Kota Surabaya. SP/Alqomar

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Manajemen Golden City (GOCI) diduga telah melecehkan lembaga perwakilan rakyat DPRD Kota Surabaya. Pihaknya seraya menghindar atau mangkir tidak memenuhi panggilan dengar pendapat membuat anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya geram.

Sebelumnya permasalahan pengaduan warga atau ahli waris alm Parlian terkait berdirinya pagar di atas lahannya di wilayah Dukuh Pakis. Golden City  mengklaim miliknya, tapi hingga kini tidak bisa menunjukkan alat bukti kuat di dalam rapat dengar pendapat di Komisi C DPRD Kota Surabaya. 

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya Agoeng Prasodjo mengatakan, yang jelas pihak GOCI melanggar dan mangkir dari panggilan DPRD Kota Surabaya sebanyak dua kali. 

"Ini sudah tidak bagus. Kita undang resmi ternyata tidak datang lagi dan sudah melecehkan parlemen. Kita Komisi C tegakkan dan melawannya," kata Agoeng usai hearing di DPRD Kota Surabaya, Kamis (9/9).

Menurut Agoeng, Komisi C DPRD Kota Surabaya segera mengambil langkah kooperatif membantu warga semaksimal dan mengakhiri dengar pendapat dengan pihak GOCI. 

"Kita segera koordinasi dengan dinas terkait menelusuri perizinan IMB bangunan di lokasi. Dikemudian hari ditemukan dasarnya IMBnya tidak benar, kita datangi lokasinya dan suruh bongkar," tegas Legislator Partai Golkar ini.

Lanjutnya, Komisi C DPRD Kota Surabaya juga telah berkoordinasi dengan satgas mafia tanah menyelesaikan permasalahan tersebut. 

"Jadi ada dua alternatif. Kita telusuri perizinan IMBnya dan alternatif kedua melalui Satgas Mafia Tanah," ungkapnya. 

Menurutnya, yang jelas setelah anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya telah melakukan kroscek kepemilikan lahan di lapangan. Pihak GOCI tidak bisa menunjukkan bukti tersebut. 

"Memang ada sertifikat, tapi letak tanahnya tidak di situ. Bahkan, infonya punya sertifikat lain, tapi kita undang tidak datang, " tandasnya. 

Menurut Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono telah mengatasi permasalahan GOCI ini berulang-ulang kali. Bahkan, sejak periode DPRD Kota Surabaya 2014 - 2019 dan sekarang dilanjutkan di Komisi C DPRD Kota Surabaya. 

"Sudah setahun lebih tidak mudah kita mengumpulkan bukti - bukti juga saksi - saksi yang ada. Akhirnya sudah ada titik terang bahwa alm Parlian yang memiliki lahan tersebut itu memang benar-benar terbukti sesuai data yang ada di catatan tanah di kelurahan. Pihak GOCI di kelurahan juga tidak bisa menunjukkan alat bukti yang sah sertifikat yang dijanjikannya," ucap legislator PDI Perjuangan ini.

Lanjut Baktiono, harusnya musyawarah dalam dengar pendapat ada titik temu. Tapi lagi-lagi pihak GOCI tidak hadir. 

"Musyawarah ini, agar pihak yang salah ini tidak malu. Justru di lokasi pihak GOCI memagar batas seolah-olah itu miliknya dan berdiri bangunan bertahun-tahun, sehingga  ahli waris alm Parlian mencari keadilan belum sampai mendapatkan sesuai dengan yang dia miliki," terang dia. 

Oleh karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah kota. Yaitu dengan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan bagian hukum terkait dengan perizinan Golden City yang di tanah milik alm Parlian. 

"Kita telusuri IMBnya seperti apa?. Alat bukti yang diajukan tanah yang dimiliki apa?. Jelas akan ketemu status tanahnya atas nama siapa," pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Ditawar hingga Lebih dari Rp1 M, Alun-alun Lamongan Penuh Surganya Bonsai

Ditawar hingga Lebih dari Rp1 M, Alun-alun Lamongan Penuh Surganya Bonsai

Selasa, 30 Jun 2026 11:53 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Tak sekadar memanjakan mata, sebanyak ratusan pohon bonsai dengan aneka bentuk dan karakter memenuhi Alun-alun Lamongan. Bahkan,…

Desa Durung Banjar Sukses Melaksanakan Serah Terima Jabatan Kepala Desa Periode 2026 s.d. 2034

Desa Durung Banjar Sukses Melaksanakan Serah Terima Jabatan Kepala Desa Periode 2026 s.d. 2034

Selasa, 30 Jun 2026 11:36 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Serah terima jabatan Kepala Desa Durung Banjar periode 2026–2034 telah resmi dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Durung Banjar, Kec…

Gandeng Damri, Pemkab Madiun Fasilitasi Angkutan Operasional Bagi ASN

Gandeng Damri, Pemkab Madiun Fasilitasi Angkutan Operasional Bagi ASN

Selasa, 30 Jun 2026 11:33 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai bagian dari fasilitas yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, pihaknya kini telah menyediakan angkutan…

Genjot Ekonomi Lokal, Pemkab Probolinggo Upayakan Kopi Pinang Jadi Produk Unggulan

Genjot Ekonomi Lokal, Pemkab Probolinggo Upayakan Kopi Pinang Jadi Produk Unggulan

Selasa, 30 Jun 2026 11:22 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai salah satu langkah strategis menggenjot perekonomian lokal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus berkomitmen…

Lewat BUMD, Pemkab Bojonegoro Berupaya Perkuat Perekonomian Petani

Lewat BUMD, Pemkab Bojonegoro Berupaya Perkuat Perekonomian Petani

Selasa, 30 Jun 2026 11:16 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Melalui keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro Pangan Mandiri (BPM) yang memproduksi beras Rojo Nogo, saat ini…

Mulai Uji Jalan Radial Road Lontar, Pemkot Surabaya Upayakan Tak lagi Macet

Mulai Uji Jalan Radial Road Lontar, Pemkot Surabaya Upayakan Tak lagi Macet

Selasa, 30 Jun 2026 11:06 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di kawasan Kota Pahlawan, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, sedang…