Tipu Mantan Kapolda Jatim Rp 476 Juta, Rafii'uddin Dituntut 2 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Farroukh Rafii'uddin, mendengarkan tuntutan dari JPU, di ruang Candra PN Surabaya, secara online, Senin (20/09/2021). SP/Budi Mulyono
Farroukh Rafii'uddin, mendengarkan tuntutan dari JPU, di ruang Candra PN Surabaya, secara online, Senin (20/09/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sidang kasus penipuan kerjasama bisnis tepung pisang dan rempah- rempah pala cangkang yang korbannya adalah mantan Kepala Polda Jatim periode 2011 sampai 2013, Irjen Pol purnawirawan Hadiatmoko.Dengan terdakwa Farroukh Rafii'uddin, di ruang Cakra PN Surabaya, Senin (20/09/2021).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Farida Hariani, dari Kajati Jatim akhirnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun. 

"Memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun dikurangkan selama terdakwa dalam tahanan," tutur JPU Farida saat membacakan amar tuntutannya di ruang Cakra PN Surabaya.

JPU menyatakan terdakwa melanggar Pasal 378 KUHP. Adapun pertimbangan yang memberatkan terdakwa yakni perbuatannya telah merugikan korban sebesar Rp 467 juta. Selain itu, terdakwa telah menikmati hasil kejahatannya.

"Hal yang meringankan terdakwa yakni berlaku sopan di persidangan dan belum pernah dihukum," kata JPU. 

Atas tuntutan JPU, terdakwa yang tidak didampingi penasihat hukum dalam menjalani persidangan berencana mengajukan pembelaan secara lisan. Namun, karena terlalu panjang, majelis hakim yang diketuai Martin Ginting memerintahkan kepada terdakwa untuk melakukan pembelaan secara tertulis.

"Baik, pembelaannya dibuat secara tertulis saja. Karena terlalu panjang kalau disampaikan secara lisan. Kita kasih kesempatan pada Selasa tanggal 28 September pekan depan," ucap hakim Ginting.

Diketahui, Farroukh Rafii'uddin didakwa menipu Hadiatmoko. Terdakwa awalnya menawarkan kerjasama bisnis tepung pisang dan rempah-rempah pala cangkang. Hariatmoko tertarik dengan tawaran tersebut. Namun, setelah menyetor uang untuk modal, bisnis itu tidak pernah ada. Rafii pun menghilang.

Setelah terdakwa menghilang, Hadiatmoko sempat berusaha menghubungi melalui telepon seluler tetapi tidak aktif. Rumah terdakwa juga sempat dikunjungi tetapi Rafii sudah pindah dari rumah tersebut. Keuntungan tidak pernah didapatkannya. Pabrik juga tidak pernah dibangun. nbd

Berita Terbaru

Gerak KPK di Madiun Meluas, Geledah Dinkes hingga Datangi TPA Winongo

Gerak KPK di Madiun Meluas, Geledah Dinkes hingga Datangi TPA Winongo

Rabu, 07 Okt 2026 20:35 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:35 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengacak-acak Kota Madiun, Rabu (7/10/2026). Kali ini, tim antirasuah mend…

Limbah Usaha Kuliner Resahkan Warga Kejuron, Plt Wali Kota Madiun Ancam Tutup Tempat Usaha Bandel

Limbah Usaha Kuliner Resahkan Warga Kejuron, Plt Wali Kota Madiun Ancam Tutup Tempat Usaha Bandel

Rabu, 07 Okt 2026 20:32 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun tak main-main terhadap pelaku usaha yang merusak lingkungan. Usaha kuliner di kawasan Kejuron…

Semangat Hari Kesaktian Pancasila, PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Listrik di Surabaya

Semangat Hari Kesaktian Pancasila, PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Listrik di Surabaya

Rabu, 07 Okt 2026 20:02 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Semangat Hari Kesaktian Pancasila diwujudkan PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui aksi nyata menjaga k…

Berburu Kelezatan Autentik Sop Iga dan Rawon Kota Delta di Pawon Jenggolo

Berburu Kelezatan Autentik Sop Iga dan Rawon Kota Delta di Pawon Jenggolo

Rabu, 07 Okt 2026 18:35 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pawon Jenggolo kembali mencuri perhatian para pencinta kuliner lewat penawaran menu andalan di Lime Restaurant Favehotel Sidoarjo m…

Diduga Mabuk, Pengamen Asal Pasuruan Aniaya Kakek Penjual Sate Berusia 69 Tahun di Blitar

Diduga Mabuk, Pengamen Asal Pasuruan Aniaya Kakek Penjual Sate Berusia 69 Tahun di Blitar

Rabu, 07 Okt 2026 17:33 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - AK 69 penjual Sate di warungnya, berteriak kesakitan karena terkena tusukan Sajam pada leher kiri dan kepalanya, teriak an Kakek di…

Serba Serbi Manten Expo Nusantara 2026 Menyala di Lippo Plaza Sidoarjo

Serba Serbi Manten Expo Nusantara 2026 Menyala di Lippo Plaza Sidoarjo

Rabu, 07 Okt 2026 17:31 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pameran pernikahan terbesar dan terlengkap, yang dititel Serba-Serbi Manten Expo Nusantara 2026, sangat memukau dan menyita p…