Pemilik RHU Disarankan Segera Daftarkan Sertifikasi CHSE

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Tjutjuk Supariono
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Tjutjuk Supariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Jelang pembukaan RHU, pemilik tempat rekreasi hiburan umum (RHU) di Kota Surabaya dihimbau mendaftarkan Program Sertifikasi CHSE (Clean, Health, Safety & Environment).

Anggota Komisi D DPRD Surabaya Tjutjuk Supariono mengatakan, merujuk pada asesmen Situasi COVID-19 oleh Kementerian Kesehatan, saat ini Kota Surabaya sudah memasuki level 1 sedangkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang PPKM saat ini Kota Surabaya masih berada di level 3. 

"Maka dari itu, Pemkot Surabaya belum membuka seluruh sektor usaha, dimana salah satu yang belum dibuka adalah RHU. Pada Inmendagri ditegaskan bahwa pembukaan RHU dapat dilakukan apabila kota tersebut sudah memasuki level 2," katanya, Jum’at (24/9).

Tjutjuk mengaku optimistis bahwa tidak lama lagi, Surabaya akan memasuki level 2. Karenanya, ia mendorong para pemilik RHU untuk mempersiapkan diri dalam pembukaan RHU dengan mendaftarkan Program Sertifikasi CHSE (Clean, Health, Safety & Environment).

"Saya melihat apabila PPKM untuk Kota Surabaya diturunkan ke level 2, maka RHU harus sesegera mungkin dibuka. Ini juga berkaitan dengan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya," ujar Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya ini.

Terkait dengan hal ini, ia mendorong pemilik RHU untuk sesegera mungkin bersiap diri dengan memastikan bahwa para karyawannya sudah divaksin, dan juga turut serta mendaftarkan Program Sertifikasi CHSE. 

Sertifikasi CHSE ini dapat menjadi jaminan kepada masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan RHU sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

Menurut dia, pendaftaran sertifikasi CHSE sangat mudah untuk dilakukan. Pertama, pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran secara daring pada laman chse.kemenparekraf.go.id. Kedua, penilaian mandiri perlu dilakukan dengan mengunduh surat pernyataan deklarasi mandiri. Tahapan selanjutnya adalah proses audit dari lembaga sertifikasi. 

Apabila lolos audit, lanjut dua, maka pelaku usaha akan mendapatkan Sertifikat CHSE serta label I Do Care berdasarkan kriteria dan indikator yang telah terpenuhi. Seluruh proses sertifikasi ini tidak dipungut biaya atau gratis.

"Saya memahami bahwa RHU merupakan salah satu sektor yang paling terdampak saat pandemi ini. Namun apabila nanti dibuka, pemilik RHU juga perlu menjamin bahwa tempat usahanya tidak menimbulkan adanya klaster baru," katanya.

Selain dengan terus menegakkan protokol kesehatan, lanjut dia, sertifikat CHSE ini juga jaminan dan solusi untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat untuk kembali berkunjung ke RHU.

“Yang terpenting adalah, para pelaku RHU harus mengikuti aturan dari Inmendagri. Jangan bandel. Baik physical distancing, penggunaan masker, penyediaan alat cuci tangan, serta jam operasional jangan sampai dilanggar. Saya berharap agar sesegera mungkin Kota Surabaya dapat turun menjadi level 2," kata Tjutjuk.

Berita Terbaru

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 tahun, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur m…

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati mengaku berutang Rp250 juta ke koperasi untuk memenuhi permintaan uang yang menurut k…

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Masih dalam rangkaian Hari Jadi Lamongan ke-457 serta Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, PSLB (Paguyuban Scooterist Lamongan…

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pemaksimalan volume irigasi untuk pertanian, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Balai Besar Wilayah…

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Diduga Serangan Jantung dan Lambatnya Penanganan Medis…

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Satuan tugas (Satgas) Menu Bergizi Gratis ( MBG) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat pasca terungkapnya praktik dugaan pembuangan limbah …