Pemilik RHU Disarankan Segera Daftarkan Sertifikasi CHSE

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Tjutjuk Supariono
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Tjutjuk Supariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Jelang pembukaan RHU, pemilik tempat rekreasi hiburan umum (RHU) di Kota Surabaya dihimbau mendaftarkan Program Sertifikasi CHSE (Clean, Health, Safety & Environment).

Anggota Komisi D DPRD Surabaya Tjutjuk Supariono mengatakan, merujuk pada asesmen Situasi COVID-19 oleh Kementerian Kesehatan, saat ini Kota Surabaya sudah memasuki level 1 sedangkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang PPKM saat ini Kota Surabaya masih berada di level 3. 

"Maka dari itu, Pemkot Surabaya belum membuka seluruh sektor usaha, dimana salah satu yang belum dibuka adalah RHU. Pada Inmendagri ditegaskan bahwa pembukaan RHU dapat dilakukan apabila kota tersebut sudah memasuki level 2," katanya, Jum’at (24/9).

Tjutjuk mengaku optimistis bahwa tidak lama lagi, Surabaya akan memasuki level 2. Karenanya, ia mendorong para pemilik RHU untuk mempersiapkan diri dalam pembukaan RHU dengan mendaftarkan Program Sertifikasi CHSE (Clean, Health, Safety & Environment).

"Saya melihat apabila PPKM untuk Kota Surabaya diturunkan ke level 2, maka RHU harus sesegera mungkin dibuka. Ini juga berkaitan dengan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya," ujar Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya ini.

Terkait dengan hal ini, ia mendorong pemilik RHU untuk sesegera mungkin bersiap diri dengan memastikan bahwa para karyawannya sudah divaksin, dan juga turut serta mendaftarkan Program Sertifikasi CHSE. 

Sertifikasi CHSE ini dapat menjadi jaminan kepada masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan RHU sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

Menurut dia, pendaftaran sertifikasi CHSE sangat mudah untuk dilakukan. Pertama, pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran secara daring pada laman chse.kemenparekraf.go.id. Kedua, penilaian mandiri perlu dilakukan dengan mengunduh surat pernyataan deklarasi mandiri. Tahapan selanjutnya adalah proses audit dari lembaga sertifikasi. 

Apabila lolos audit, lanjut dua, maka pelaku usaha akan mendapatkan Sertifikat CHSE serta label I Do Care berdasarkan kriteria dan indikator yang telah terpenuhi. Seluruh proses sertifikasi ini tidak dipungut biaya atau gratis.

"Saya memahami bahwa RHU merupakan salah satu sektor yang paling terdampak saat pandemi ini. Namun apabila nanti dibuka, pemilik RHU juga perlu menjamin bahwa tempat usahanya tidak menimbulkan adanya klaster baru," katanya.

Selain dengan terus menegakkan protokol kesehatan, lanjut dia, sertifikat CHSE ini juga jaminan dan solusi untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat untuk kembali berkunjung ke RHU.

“Yang terpenting adalah, para pelaku RHU harus mengikuti aturan dari Inmendagri. Jangan bandel. Baik physical distancing, penggunaan masker, penyediaan alat cuci tangan, serta jam operasional jangan sampai dilanggar. Saya berharap agar sesegera mungkin Kota Surabaya dapat turun menjadi level 2," kata Tjutjuk.

Berita Terbaru

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Central Mega Kencana (CMK) menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Governance) secara k…

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis tahun 2026 dengan memberangkatkan ratusan warga menuju b…

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – MITO Electronics resmi menunjuk penyanyi sekaligus entertainer, Nassar Fahad Ahmad Sungkar atau yang dikenal sebagai King Nassar, s…

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang, sekaligus untuk…