Pemilik RHU Disarankan Segera Daftarkan Sertifikasi CHSE

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Tjutjuk Supariono
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Tjutjuk Supariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Jelang pembukaan RHU, pemilik tempat rekreasi hiburan umum (RHU) di Kota Surabaya dihimbau mendaftarkan Program Sertifikasi CHSE (Clean, Health, Safety & Environment).

Anggota Komisi D DPRD Surabaya Tjutjuk Supariono mengatakan, merujuk pada asesmen Situasi COVID-19 oleh Kementerian Kesehatan, saat ini Kota Surabaya sudah memasuki level 1 sedangkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang PPKM saat ini Kota Surabaya masih berada di level 3. 

"Maka dari itu, Pemkot Surabaya belum membuka seluruh sektor usaha, dimana salah satu yang belum dibuka adalah RHU. Pada Inmendagri ditegaskan bahwa pembukaan RHU dapat dilakukan apabila kota tersebut sudah memasuki level 2," katanya, Jum’at (24/9).

Tjutjuk mengaku optimistis bahwa tidak lama lagi, Surabaya akan memasuki level 2. Karenanya, ia mendorong para pemilik RHU untuk mempersiapkan diri dalam pembukaan RHU dengan mendaftarkan Program Sertifikasi CHSE (Clean, Health, Safety & Environment).

"Saya melihat apabila PPKM untuk Kota Surabaya diturunkan ke level 2, maka RHU harus sesegera mungkin dibuka. Ini juga berkaitan dengan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya," ujar Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya ini.

Terkait dengan hal ini, ia mendorong pemilik RHU untuk sesegera mungkin bersiap diri dengan memastikan bahwa para karyawannya sudah divaksin, dan juga turut serta mendaftarkan Program Sertifikasi CHSE. 

Sertifikasi CHSE ini dapat menjadi jaminan kepada masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan RHU sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

Menurut dia, pendaftaran sertifikasi CHSE sangat mudah untuk dilakukan. Pertama, pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran secara daring pada laman chse.kemenparekraf.go.id. Kedua, penilaian mandiri perlu dilakukan dengan mengunduh surat pernyataan deklarasi mandiri. Tahapan selanjutnya adalah proses audit dari lembaga sertifikasi. 

Apabila lolos audit, lanjut dua, maka pelaku usaha akan mendapatkan Sertifikat CHSE serta label I Do Care berdasarkan kriteria dan indikator yang telah terpenuhi. Seluruh proses sertifikasi ini tidak dipungut biaya atau gratis.

"Saya memahami bahwa RHU merupakan salah satu sektor yang paling terdampak saat pandemi ini. Namun apabila nanti dibuka, pemilik RHU juga perlu menjamin bahwa tempat usahanya tidak menimbulkan adanya klaster baru," katanya.

Selain dengan terus menegakkan protokol kesehatan, lanjut dia, sertifikat CHSE ini juga jaminan dan solusi untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat untuk kembali berkunjung ke RHU.

“Yang terpenting adalah, para pelaku RHU harus mengikuti aturan dari Inmendagri. Jangan bandel. Baik physical distancing, penggunaan masker, penyediaan alat cuci tangan, serta jam operasional jangan sampai dilanggar. Saya berharap agar sesegera mungkin Kota Surabaya dapat turun menjadi level 2," kata Tjutjuk.

Berita Terbaru

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Thariq Siapkan Eksepsi   ‎

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Thariq Siapkan Eksepsi  ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 13:39 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Thariq Megah, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus d…

Kesadaran Gizi Meningkat, Industri Susu Formula Hadapi Tuntutan Kualitas dan Proses Produksi

Kesadaran Gizi Meningkat, Industri Susu Formula Hadapi Tuntutan Kualitas dan Proses Produksi

Sabtu, 06 Jun 2026 13:25 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Kesadaran orang tua terhadap pemenuhan gizi anak sejak dini terus meningkat, seiring bertambahnya informasi terkait kandungan nutrisi d…

Kontribusi Besar ke PDB, Industri Mamin Hadapi Tekanan Kurs dan Penurunan Daya Beli

Kontribusi Besar ke PDB, Industri Mamin Hadapi Tekanan Kurs dan Penurunan Daya Beli

Sabtu, 06 Jun 2026 13:19 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:19 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin), khususnya sektor minuman dalam kemasan, masih menjadi penopang utama ekonomi nasional di tengah t…

Rumah Duda 77 Tahun Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

Rumah Duda 77 Tahun Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

Sabtu, 06 Jun 2026 12:54 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 12:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kebakaran yang melanda rumah Suyitno 77 warga dusun Jatiluhur Desa Jatirengah Kec.Selopuro Kabupaten Blitar pada Jumat malam 5 Juni…